KHUTBAH SHOLAT JUM’AT
Kata “Jumat”
dalam bahasa Arab bisa dibaca dengan tiga cara: jumu’ah,
jum’ah, atau juma’ah. Adapun bacaan yang
terkenal adalah “jumu’ah”. Demikian pula cara
baca pada qiraah sab’ah, dalam firman
Allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ
“Wahai orang-orang yang
beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan shalat Jumat maka bersegeralah
mengingat Allah.” (Q.s. Al-Jumu’ah:9)
Adapun bacaan “jum’ah”
adalah bacaan ringan, yaitu dengan menghilangkan harakat pada huruf mim,
menjadi lebih mudah diucapkan. Adapun cara baca “juma’ah”
berasal dari sifat hari Jumat yang mengumpulkan banyak orang, seperti kata “humazah”
yang berarti ‘orang yang banyak mengumpat’ dan kata “dhuhakah”
yang berarti ‘orang yang banyak tertawa’. Bacaan “juma’ah”
dalam bahasa Arab dikenal sebagi dialek Bani Uqail. Adapun bentuk jamak kata “jumu’ah”
adalah “jumu’at” atau “juma’”.
Syarat-Syarat Khutbah
1.
Khatib harus suci dari hadats, baik hadats besar maupun hadats kecil.
2.
Khatib harus suci dari najis, baik badan, pakaian, maupun tempatnya.
3.
Khatib harus menutup auratnya
4.
Khatib harus berdiri bila mampu.
5.
Khutbah harus dilaksanakan pada waktu dzuhur.
6.
Khutbah harus disampaikan dengan suara keras sekira dapat didengar oleh empat
puluh orang yang hadir.
7.
Khatib harus duduk sebentar dengan thuma’ninah (tenang seluruh anggota
badannya) di antara dua khutbah.
8.
Khutbah pertama dan khutbah kedua harus dilaksanakan secara berturut-turut,
begitu pula antara khutbah dan shalat jum’ah.
9.
Rukun-rukun khutbah harus disampaikan dengan bahasa arab, adapun selain rukun
boleh dengan bahasa lain
Rukun-Rukun Khutbah
1.
Khatib harus membaca Hamdalah, pada khutbah pertama dan khutbah kedua.
2.
Khatib harus membaca Shalawat kepada Rasulullah saw, pada khutbah pertama dan
Khutbah kedua
3.
Khatib harus berwasiat kepada hadlirin agar bertaqwa kepada Allah, baik pada
khutbah pertama maupun khutbah kedua.
4.
Khatib harus membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu dari dua khutbah.
5.
Khatib harus mendoakan seluruh kaum muslimin pada khutbah kedua
Sunnah-Sunnah Khutbah
1.
Khutbah hendaknya disampaikan di atas mimbar, yang berada disebelah kanan
mihrab.
2.
Khatib hendaknya mengucapkan salam, setelah berdiri di atas mimbar (sebelum
berkhutbah).
3.
Khatib hendaknya duduk sewaktu adzan sedang dikumandangkan oleh Bilal.
4.
Khatib hendaknya memegang tongkat dengan tangan kiri.
5.
Khutbah hendaknya disampaikan dengan suara yang baik dan jelas, sehingga mu dah
dipahami dan diambil manfaatnya oleh para hadlirin.
6.
Khutbah hendaknya tidak terlalu panjang.
CONTOH KHUTBAH JUM’AT
Saudara-saudara
kaum Muslimin jamaah Jum’ah yang berbahagia.
Didalam khutbah jum’ah ini, kami
akan berikan anjuran terlebih buat saya sendiri serta untuk jamaah seluruhnya.
Untuk melakukan perbaikan kualitas ibadah kita, marilah kita senantiasa
bertaqwa pada Allah saja, tidak pada selain-nya. Senantiasa bersyukur pada
Allah setiap saat, di tiap-tiap area, serta di tiap-tiap situasi, atas semua
kesenangan serta karuniaNya yang tidak bisa kita kalkulasi. juga senantiasa
menggerakkan yang disyari’atkan Allah serta yang disampaikan oleh Rasulullah
shallallaahu alaihi wa salam, dengan cara ; seluruh yang diperintah-kan kita
lakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kekuatan ; namun yang dilarang kita
tinggalkan, tidak kita kerjakan, apalagi mendekatipun janganlah.
Saudara-saudara jamaah jum’ah yang
dimuliakan Allah. Krisis yang berlangsung di Indonesia satu tahun lebih yang
lantas hingga saat ini, bukan hanya saja krisis moneter namun juga krisis
keyakinan pada agama Islam oleh penganutnya sendiri. krisis keyakinan pada
kebenaran Islam sebagai agama universal serta paripurna tidak bisa dipungkiri
sudah menempa beberapa orang yang mengaku dirinya beragama Islam. ini dapat
dibuktikan dengan pola hidup mereka yang dilihat dengan lahiriyah tetap ada
saja kesamaan dengan pola hidup orang-orang yang nonmuslim. Contohnya didalam
problem makan minum dengan berdiri serta dengan tangan kiri kaum muslim ada
banyak yang ikut-ikutan berbuat demikianlah pada acara-acara resmi, walau
sebenarnya makan serta minum dengan tangan kiri atau berdiri bukan hanya norma
Islami. sesaat bila lihat kaum wanita di jalan-jalan, sukar dibedakan pada seorang
muslimah dengan non-muslimah, karena rambut keduanya sama tampak, betis
keduanya sama terbuka, keduanya sama menor didalam bersolek apalagi keduanya
sama kenakan pakaian ketat. yang mana seluruhnya dilarang didalam Islam.
Kaum muslimin
yang berbahagia.
Boleh jadi
semua itu akibat ketidaktahuan atau ketidak fahaman. Namun ketidak tahuan itu
adalah akibat bahwa kebanyakan kaum muslimin telah kehilangan kepercayaan
terhadap Islam, sehingga mereka cenderung mengabaikan ajaran-ajarannya.
Mempelajari ilmu-ilmu Islam dianggap ketinggalan jaman.Banyak orang Islam,
bahkan kalangan akademik yang beranggapan mempelajari ilmu-ilmu Islam tanpa
dicampur dengan teori-teori ilmu barat, suatu kemunduran.Tidak sesuai dengan
perkembangan jaman dan seterusnya. Bukankah itu krisis kepercayaan terhadap
Islam?
Umumnya
seseorang diketahui sebagai seorang muslim, apabila ia melaksanakan shalat atau
ketika diajak berbicara. Hanya dalam beberapa kalangan atau kawasan saja
terdapat suatu kelompok sosial secara lahiriah tampak sebagai muslim, sebab
perempuan-perempuan mereka berjilbab misalnya.
Orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, pasti mengimani dan meyakini bahwa
hanya Islam sajalah yang terbaik dan benar, sebagai pedoman beribadah dan
pedoman hidup didunia. Sebab ia meyakini bahwa segala yang dikatakan Allah dan
RasulNya pasti benar dan baik.
KHUTBAH SHOLAT IED
Salat Id adalah ibadah salat sunah yang dilakukan setiap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Salat Id termasuk dalam salat sunah muakkad, artinya
salat ini walaupun bersifat sunah namun sangat penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak
meninggalkannya.
SYARAT
KHUTBAH SOLAT IED
Dari
segi rukun, tidak ada perbedaan antara khutbah hari raya dengan khutbah jumat.
Rukun khutbah Jumat ada lima, yaitu: mengucap hamdalah, bershalawat kepada nabi
Muhammad SAW, menyampaikan pesan atau wasiat, membaca ayat Al-Quran dan berdoa
mohon ampunan umat umat Islam.
Namundari
segi syarat, harus diakui bahwa khutbah dua hari raya memang agak berbeda
ketentuannya dengan khutbah Jumat. Kalau dilihat dari syaratnya, khutbah dua
hari raya memang lebih ringan dan lebih mudah dibandingkan khutbah Jumat.
Para
ulama telah menuliskan beberapa perbedaan kedua jenis khutbah itudi dalam
banyak kitab fiqih. Antara lain yang kita kutip dari kitab Al-Fiqhul Islami wa
Adillatuhu jilid 2 halaman 1403 karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili.
Berikut petikannya:
1. Khutbah Jumat dilakuka sebelum shalat Jumat dilaksanakan, sedangkan
khutbah dua hari raya dilakukan setelah shalat. Dalilnya adalah sebagai
berikut:
Dari Ibnu Umar ra berkata, "Sesungguhnya
nabi SAW, Abu Bakar, Umar dan Utsman (ridhwanullahi 'alaihim) melakukan shalat
'Ied sebelum berkhutbah. (HR Bukhari dan Muslim)
Bahkan jumhur ulama selain Al-Hanafiyah mengatakan bila
khutbah dilakukan terlebih dahulu dari shalatnya, maka hukumnya tidak sah.
Dalam kasus itu, disunnahkan untuk mengulangi khutbah setelah shalat.
2. Sunnah di dalam khutbah dua hari raya adalah memulai dengan takbir,
sedangkanpada shalat jumat, khutbah dibuka dengan ucapan hamdalah.
Menurut jumhur ulama, pada khutbah yang pertama,
disunnahkan untuk mengucapkan takbir 9 kali berturut-turut dan pada khutbah
yang kedua sebanyak 7 kali berturut-turut.
Dalilnya adalah hadits berikut ini:
Dari Said bin Mansur bin Ubaidillah bin 'Atabah berkata,
"Imam bertakbir 9 kali pada dua hari raya sebelum berkhutbah dan 7 kali
pada khutbah yang kedua.
Sedangkanshalat Jumat tidak didahului dengan takbir
melainkan dengan mengucapkan hamdalah. Dan mengucapkan hamdalah termasuk rukun
yang bila ditinggalkan, khutbah jumat menjadi tidak sah menurut Asy-Syafi'iyah
dan Al-Hanabilah. Namun hamdalah hukumnya sunnah menurut Al-Hanafiyah serta
mandub menurut Al-Malikiyah.
3. Di dalam khutbah dua hari raya, disunnahkan juga buat jamaah yang hadir
untuk ikut bertakbir saat khatib membuka khutbahnya dengan takbir, meski
dilakukan cukup secara perlahan (sirr).
Sedangkan di dalam khutbah jumat, haram hukumnya
berbicara apapun meksi untuk berzikir. Dan hal ini telah disepakati oleh jumhur
ulama.
4. Di dalam khutbah dua hari raya, khatib tidak disunnahkan untuk duduk
begitu naik ke atas mimbar. Khatib langsung mulai khutbahnya tanpa ada sunnah
untuk duduk sebentar seperti pada khutbah jumat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa di dalam khutbah jumat,
begitu khatib naik mimbar dan mengucapkan salam kepada jamaah, disunnahkan
untuk duduk sebentar dan muadzdzir mengumandangkan adzan.
Sedangkan khutbah dua hari raya, begitu naik mimbar, maka
langsung saja membacakan khutban, tidak ada sunnah untuk duduk sebentar seperti
dalam khutbah Jumat.
5. Dalam menyampaikan khutbah dua hari raya, tidak ada syarat bagi khatib
untuk suci dari hadats seperti dalam khutbah Jumat, sehingga dibolehkan
menyampaikan khutbah meski tidak dalam keadaan suci.
Sehingga misalnya khatib sedang khutbah dua hari raya,
lalu karena satu dan lain hal, tiba-tiba wudhu'-nya batal, maka dia boleh
meneruskan khutbahnya.
Berbeda dengan khutbah Jumat, bila khatib batal
wudhu'-nya karena satu dan lain hal, maka dia harus berwudhu' lagi. Karena
syarat sah khutbah Jumat adalah suci dari hadats kecil (dan besar tentunya).
Berwudhu' atau suci dari hadats khutbah dua hari raya
hukumnya sunnah, bukan wajib atau syarat sah.
6. Tidak disyaratkan bagi khatib dalam khutbah dua hari raya untuk
berdiri. Dia boleh melakukannya sambil duduk. Namun tetap disunnahkan untuk
berdiri, meski bukan rukun atau syarat.
Sedangkan dalam khutbah Jumat, khatib harus berdiri
ketika menyampaikan khutbahnya, karena berdiri termasuk rukun khutbah.
7. Khutbah dua hari raya tidak disyaratkan terdiri dari dua khutbah.
Sedangkan khutbah jumat diharuskan terdiri dari dua khutbah. Namun jumhur ulama
tetap mengatakan bahwa meski tidak disyaratkan, namun hukumnya tetap sunnah
untuk menjadikan khutbah dua hari raya terdiri dari 2 khutbah.
8. Juga tidak disyaratkan untuk duduk sejenak di antara dua khutbah.
Hukumnya bukan rukun atau kewajiban, namun hukumnya adalah sunnah untuk duduk
di antara dua khutbah seperti layaknya khutbah Jumat.
Sedangkan di dalam khutbah Jumat, duduk di antara dua
khutbah diharuskan.
CONTOH
KHUTBAH SHOLAT IDHUL FITRI
Dari Ramadhan Menuju Titik
Fitrah
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd…
Saudaraku Kaum Muslimin rahimakumullah…
Saudaraku Kaum Muslimin rahimakumullah…
Tidak
ada perpisahan yang lebih mengharukan dari pada perpisahan dengan Ramadhan.
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Di dalamnya kita semua dihantarkan
secara perlahan menuju titik fitrah. Titik penciptaan kita yang bersih dan
suci. Kata fitrah di ambil dari kata fathara yafthuru artinya menciptakan.
Allah
Sang Pencipta tidak pernah bermaksud buruk ketika pertama kali menciptakan
manusia. Karena itu tidak mungkin manusia mencapai kesempurnaan dirinya tanpa
kembali ke titik asal diciptakannya. Itulah titik di mana manusia benar-benar
menjadi manusia. Bukan manusia yang penuh lumuran dosa dan kekejaman. Bukan
manusia yang dipenuhi gelimang kemaksiatan dan kedzaliman.
Allah
swt. menurunkan Al Qur’an untuk menjadi pedoman agar manusia tetap komitmen
dengan kemanusiaannya. Yaitu manusia yang saling mencintai karena Allah, saling
memperbaiki menuju keimanan sejati, saling tolong menolong menuju peradaban
yang kokoh, saling membantu dalam kebaikan bukan saling membantu dalam dosa dan
kemungkaran. Allah mengutus nabi-nabi sepanjang sejarah sebagai contoh terbaik
bagaimana menjalankan kewajiban kepadaNya. Tidak ada keselamatan kecuali ikut
jejak para Nabi. Dan tidak ada keberkahan kecuali bersungguh-sungguh
menjalankan ibadah seperti yang para Nabi ajarkan. Itulah tuntunan fitrah.
Bahwa setiap manusia tidak akan bisa kembali ke titik fitrahnya tanpa mengikuti
ajaran yang disampaikan para Nabi.
Nabi
Allah yang terakhir adalah Nabi Muhammad saw. Dialah penutup nabi-nabi dan
rasul-rasul (khaatamun nabiyyiin). Dengan demikian semua tuntunan yang
dibawanya pasti seirama dengan fitrah manusia. Maka dengan ikut Nabi Muhammad
secara utuh kita akan menjadi manusia yang kembali ke fitrah. Karena itu setiap
memasuki bulan Ramadhan kita harus berbicara mengenai bagaimana Nabi Muhammad
saw. menjalani ibadahnya selama Ramadhan. Sebab hanya dengan ikut jejaknya kita
bisa mencapai hakikat Ramadhan secara mendalam dan sempurna. Rasulullah saw.
pernah menegaskan bahwa berapa banyak orang yang berpuasa Ramadhan, tetapi
tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar dan haus. Artinya
bahwa ia dengan Ramadhan tidak bisa kembali ke fitrahnya, padahal semua
rangkaian ibadah Ramadhan adalah tangga kembali menuju fitrah. Mengapa?
Mengapa
semua ibadah itu tidak mengantarkan mereka ke titik fitrah? Di manakah letak
salahnya? Jawabanya tentu pada manusianya. Sebab ternyata masih banyak orang
yang masuk Ramadhan tidak maksimal menjalankan ibadah-ibadah yang Allah dan
rasulNya ajarkan. Banyak orang masuk Ramadhan sekedar dengan semangat ritual
saja, sementara hakikat keilmuan yang harus dijadikan bekal selama Ramadhan
diabaikan. Banyak orang masuk Ramadhan semata menahan lapar dan haus di siang
hari, sementara di malam hari mereka kembali ke dosa-dosa.
Banyak
orang masuk Ramadhan bukan untuk meningkatkan ibadah dan keimanan, melainkan
untuk meningkatkan omset-omset maksiat. Pun banyak orang masuk Ramadhan dengan
semangat di awal-awal saja, sementara di akhir-akhir Ramadhan di mana
Rasulullah beri’tikaf dan memburu malam lailatul qadar, malah ia sibuk dengan
permainan-permainan. Bahkan yang sangat menyedihkan adalah bahwa banyak orang
yang hanya semangat beribadah di bulan Ramadhan saja, bagitu Ramadhan pergi,
semua ibadah itu lenyap seketika dari permukaan. Masjid-masjid yang tadinya
ramai dengan shalat malam dan shalat berjamaah, setelah Ramadhan, kembali
kosong dan sepi.
KHUTBAH
NIKAH
Khutbah nikah merupakan bagian atau salah satu jenis dari
khutbah hajat. Perbedaan antara khutbah nikah dengan khutbah yang lainnya hanya
terletak pada konteks keperluan dan situasi pelaksanaannya, yaitu ketika
dilangsungkan prosesi pertunangan atau akad pernikahan. Membacakan khutbah
nikah pada situasi seperti itu hukumnya dianjurkan dan sunnah sebagaimana
disebutkan oleh kebanyakan ulama fiqih. Namun demikian ada diantara mereka yang
memandangnya wajib, seperti menurut pendapat Dawud bin Ali dari madzhab Adz-Dzaahiriyyah,
Abu Ubaid al-Qasim, dan Abu Awaanah dari ulama Syafiiyyah.
Kalangan yang
mewajibkan khutbah nikah mendasarkan pendapatnya pada salah satu hadits Nabi
yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
كُلُّ
أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَمْ يُبْدَأْ فِيهِ بِحَمْدِ اللَّهِ فَهُوَ أَبْتَرُ
“Setiap urusan yang baik tidak diawali dengan pujian tehadap
Allah adalah terputus (tidak sempurna)”
SYARAT
DAN HUKUM KHUTBAH NIKAH
Abu Hasan Al-Mawardiy mengemukakan dalam salah satu karya
monumentalnya di bidang ilmu fiqh, Al-Haawiy Al-Kabiir, syarat dan rukun
khutbah nikah. Menurutnya, syarat dan rukun khutbah nikah terdiri dari empat
macam, yaitu:
- Bersyukur
dan memuji kepada Allah,
- Bershalawat
kepada Nabi SAW,
- Berwasiat
untuk senantiasa bertakwa kepada Allah SWT dan
mentaati-Nya
- Membacakan salah satu ayat al-Quran, terutama ayat
yang khusus membicarakan masalah pernikahan seperti ayat 32 dalam Surat
an-Nuur: وَأَنْكِحُوا
الْأَيَامَى مِنْكُمْ dan
ayat 54 dalam Surat al-Furqaan: وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا
Mengenai ayat al-Quran yang dibacakan oleh seorang khatib
apabila tidak berkaitan dengan masalah pernikahan, maka diperbolehkan, karena
maksud dari pembacaan ayat tersebut adalah
untuk memperoleh berkah dari kalamullah.
CONTOH KHUTBAH NIKAH
Bapak ibu saudara yang dimulyakan Allah.
Pertama-tama, perkenankanlah kami untuk menyampaikan sepatah dua patah
kata, sebagai pelengkap serta kesempurnaan pada saat-saat yang berbahagia
ini serta saat yang mengesankan dan saat yang tak mudah dilupakan bagi kita,
terutama bagi mempelai berdua, yaitu suatu upacara yang sangat penting bagi
kehidupan seseorang ialah upacara Akad Nikah. Saya katakan sangat penting
karena, masalah perkawinan bagi kehidupan seseorang merupakan masa peralihan
dari Alam Dewasa ke alam Berumah Tangga yang menjadikan kesan
kesempurnaan dalam hidup tiap-tiap umat, tanpa adanya akad nikah, tak mungkin
akan terbina rumah tangga yang sejahtera, untuk itu, agama memerintahkan
membina rumah tangga yang aman dan sempurna dengan melalui melaksanakan nikah
sebagaimana yang telah ditentukan oleh syari’at agama yang telah diatur
oleh pemerintah dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu Allah menciptakan manusia berupa Pria dan Wanita agar
saling menyempurnakan kehidupannya bersama-sama karena itu seorang Pria belum
sempurna hidupnya sebelum beristri. Demikian halnya seorang wanita belum
lengkap hidupnya sebelum bersuami.
Hadirin yang budiman arti pernikahan yaitu, suatu ikatan lahir batin
yang diperintahkan oleh agama, antara seorang laki-laki dan seorang perempuan
untuk memenuhi hajat hidup bersama dan berrumah tangga untuk memperoleh
keturunan yang syah, dengan sarat-sarat yang ditentukan oleh syariat agama.
Para hadirin dan mempelai berdua, ada juga orang yang merasa takut
menjalankan pernikahan karena terlalu banyak pertimbangan dari segi laba dan
ruginya dalam pernikahan. Jadi seolah-olah pernikahan harus menunggu kalau
hartanya sudah melimpah sekalipun jadi jejaka tua. Padahal perkawinan sangat
simpel dan sederhana, sehingga hanya kapital sepeda ontel, mereka berani
melaksanakan perkawinan, asalkan kedua mempelai itu ada kesiapan untuk berumah
tangga dan tau betul bahwa pernikahan adalah sunnah rosul dan termasuk ibadah.
Maka dengan rasa tawakkal dan penuh keyakinan serta bertanggung jawab
dan di awali dengan Bismillahirrohmanirrohim ternyata banyak yang sukses dan
berbahagia sampai kaken-kaken ninen- ninen.
Rosululloh bersabda
اَلنِّكَاحُ
سُنَّتِيْ وَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
Perkawinan adalah Sunnahku, barangsiapa tidak mengikuti sunnah-Ku, maka
ia tidak termasuk golongan-Ku.
Namun ada juga seorang yang kaya raya, pernikahan dilaksanakan dihotel
mewah yang berbintang, dihadiri para pejabat yang ternama serta menghabiskan
biaya yang besar nominalnya namun perkawinan baru berselang beberapa bulan,
rumah tangganya porak poranda dan terjadilah perceraian. Karena kurangnya
memahami aturan-aturan pernikahan dan mungkin tidak didasari dengan ibadah
tetapi semata-mata hanya mengikuti nafsu birahi belaka. Maka akhirnya tidak
mendapatkan kebahagiaan dari Allah SWT. Melainkan hanya kebencian dari Allah
SWT. Maka yang penting bagi pasangan calon suami istri harus selalu ingat dan
faham betul firman Allah :
وَعَاشِرُوْهُنَّ
بِالْمَعْرُوْفِ
Pergaulilah istrimu dengan
baik.
Didalam ayat tersebut, Allah memperingatkan pada calon suami untuk
berlaku baik dalam segala bidang dan dalam urusan rumah tangga diantaranya
adalah: bergaul dengan istri dengan cara yang ma’ruf baik dalam tutur kata
maupun dalam perbuatan.
Rosululloh SAW bersabda :
أَكْمَلُ
الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا. وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ
Orang mu’min yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik budi
pekertinya, dan orang pilihan diantara kamu ialah yang berbuat baik kepada
istri-istri mereka. (HR.Tirmidzi dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah)
Rosululloh bersabda
مَا
أَنْفَقَ الرَّجُلُ فِيْ بَيْتِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَخَدَمِهِ فَهُوَ لَهُ
صَدَقَةٌ
Segala sesuatu yang diberikan oleh suami dalam rumah tangganya untuk
istrinya, anak-anaknya dan pembantunya maka hal itu menjadi sodaqoh baginya
(HR. Tobroni)
Sekarang sebaliknya bagaimana menjadi seorang istri yang baik, istri
baik ialah wanita yang mengerti tugas-tugasnya dan tidak banyak tuntutan.
Sabda Nabi Muhammad SAW
وَالْمَرْأَةُ
رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَاوَوَلَدِهِ
Kaum wanita adalah pemimpin/ bertanggungjawab atas rumah tangga suaminya
dan anak-anaknya.
Ada Hadits lain menerangkan bahwa Wanita yang paling baik ialah bila
engkau lihat maka ia menggembirakan, bila engkau perintah mentaatinya dan bila
engkau tidak di rumah ia menjaga hartamu dan menjaga dirinya.
Demikian beberapa pelajaran dari Rasululloh untuk mempelai berdua. Dan
kami doakan semoga pernikahan ananda berdua betul-betul barokah dan manfaat
serta diridhoi Allah SWT. Dan semoga dapat menemukan rasa sakinah, mawaddah,
warohmah. Amiin Ya Robbal Alamiin.
أقول
قولي هذا واستغفروا الله العظيم
REFERENSI :
http://almanhaj.or.id/content/1175/slash/0/khutbah-setelah-shalat-ied/
No comments:
Post a Comment