KHUTBAH SHOLAT JUM’AT

KHUTBAH SHOLAT JUM’AT
Kata “Jumat” dalam bahasa Arab bisa dibaca dengan tiga cara: jumu’ah, jum’ah, atau juma’ah. Adapun bacaan yang terkenal adalah “jumu’ah”. Demikian pula cara baca pada qiraah sab’ah, dalam firman Allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan shalat Jumat maka bersegeralah mengingat Allah.” (Q.s. Al-Jumu’ah:9)
Adapun bacaan “jum’ah” adalah bacaan ringan, yaitu dengan menghilangkan harakat pada huruf mim, menjadi lebih mudah diucapkan. Adapun cara baca “juma’ah” berasal dari sifat hari Jumat yang mengumpulkan banyak orang, seperti kata “humazah” yang berarti ‘orang yang banyak mengumpat’ dan kata “dhuhakah” yang berarti ‘orang yang banyak tertawa’. Bacaan “juma’ah” dalam bahasa Arab dikenal sebagi dialek Bani Uqail. Adapun bentuk jamak kata “jumu’ah” adalah “jumu’at” atau “juma’”.
Syarat-Syarat Khutbah
1. Khatib harus suci dari hadats, baik hadats besar maupun hadats kecil.
2. Khatib harus suci dari najis, baik badan, pakaian, maupun tempatnya.
3. Khatib harus menutup auratnya
4. Khatib harus berdiri bila mampu.
5. Khutbah harus dilaksanakan pada waktu dzuhur.
6. Khutbah harus disampaikan dengan suara keras sekira dapat didengar oleh empat puluh orang yang hadir.
7. Khatib harus duduk sebentar dengan thuma’ninah (tenang seluruh anggota badannya) di antara dua khutbah.
8. Khutbah pertama dan khutbah kedua ha­rus dilaksanakan secara berturut-turut, begitu pula antara khutbah dan shalat jum’ah.
9. Rukun-rukun khutbah harus disampaikan dengan bahasa arab, adapun selain rukun boleh dengan bahasa lain
Rukun-Rukun Khutbah
1. Khatib harus membaca Hamdalah, pada khutbah pertama dan khutbah kedua.
2. Khatib harus membaca Shalawat kepada Rasulullah saw, pada khutbah pertama dan Khutbah kedua
3. Khatib harus berwasiat kepada hadlirin agar bertaqwa kepada Allah, baik pada khutbah pertama maupun khutbah kedua.
4. Khatib harus membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu dari dua khutbah.
5. Khatib harus mendoakan seluruh kaum muslimin pada khutbah kedua
Sunnah-Sunnah Khutbah
1. Khutbah hendaknya disampaikan di atas mimbar, yang berada disebelah kanan mihrab.
2. Khatib hendaknya mengucapkan salam, setelah berdiri di atas mimbar (sebelum berkhutbah).
3. Khatib hendaknya duduk sewaktu adzan sedang dikumandangkan oleh Bilal.
4. Khatib hendaknya memegang tongkat de­ngan tangan kiri.
5. Khutbah hendaknya disampaikan dengan suara yang baik dan jelas, sehingga mu dah dipahami dan diambil manfaatnya oleh para hadlirin.
6. Khutbah hendaknya tidak terlalu panjang.
CONTOH KHUTBAH JUM’AT
Saudara-saudara kaum Muslimin jamaah Jum’ah yang berbahagia.
Didalam khutbah jum’ah ini, kami akan berikan anjuran terlebih buat saya sendiri serta untuk jamaah seluruhnya. Untuk melakukan perbaikan kualitas ibadah kita, marilah kita senantiasa bertaqwa pada Allah saja, tidak pada selain-nya. Senantiasa bersyukur pada Allah setiap saat, di tiap-tiap area, serta di tiap-tiap situasi, atas semua kesenangan serta karuniaNya yang tidak bisa kita kalkulasi. juga senantiasa menggerakkan yang disyari’atkan Allah serta yang disampaikan oleh Rasulullah shallallaahu alaihi wa salam, dengan cara ; seluruh yang diperintah-kan kita lakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kekuatan ; namun yang dilarang kita tinggalkan, tidak kita kerjakan, apalagi mendekatipun janganlah.
Saudara-saudara jamaah jum’ah yang dimuliakan Allah. Krisis yang berlangsung di Indonesia satu tahun lebih yang lantas hingga saat ini, bukan hanya saja krisis moneter namun juga krisis keyakinan pada agama Islam oleh penganutnya sendiri. krisis keyakinan pada kebenaran Islam sebagai agama universal serta paripurna tidak bisa dipungkiri sudah menempa beberapa orang yang mengaku dirinya beragama Islam. ini dapat dibuktikan dengan pola hidup mereka yang dilihat dengan lahiriyah tetap ada saja kesamaan dengan pola hidup orang-orang yang nonmuslim. Contohnya didalam problem makan minum dengan berdiri serta dengan tangan kiri kaum muslim ada banyak yang ikut-ikutan berbuat demikianlah pada acara-acara resmi, walau sebenarnya makan serta minum dengan tangan kiri atau berdiri bukan hanya norma Islami. sesaat bila lihat kaum wanita di jalan-jalan, sukar dibedakan pada seorang muslimah dengan non-muslimah, karena rambut keduanya sama tampak, betis keduanya sama terbuka, keduanya sama menor didalam bersolek apalagi keduanya sama kenakan pakaian ketat. yang mana seluruhnya dilarang didalam Islam.
Kaum muslimin yang berbahagia.
Boleh jadi semua itu akibat ketidaktahuan atau ketidak fahaman. Namun ketidak tahuan itu adalah akibat bahwa kebanyakan kaum muslimin telah kehilangan kepercayaan terhadap Islam, sehingga mereka cenderung mengabaikan ajaran-ajarannya. Mempelajari ilmu-ilmu Islam dianggap ketinggalan jaman.Banyak orang Islam, bahkan kalangan akademik yang beranggapan mempelajari ilmu-ilmu Islam tanpa dicampur dengan teori-teori ilmu barat, suatu kemunduran.Tidak sesuai dengan perkembangan jaman dan seterusnya. Bukankah itu krisis kepercayaan terhadap Islam?
Umumnya seseorang diketahui sebagai seorang muslim, apabila ia melaksanakan shalat atau ketika diajak berbicara. Hanya dalam beberapa kalangan atau kawasan saja terdapat suatu kelompok sosial secara lahiriah tampak sebagai muslim, sebab perempuan-perempuan mereka berjilbab misalnya.
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, pasti mengimani dan meyakini bahwa hanya Islam sajalah yang terbaik dan benar, sebagai pedoman beribadah dan pedoman hidup didunia. Sebab ia meyakini bahwa segala yang dikatakan Allah dan RasulNya pasti benar dan baik.









KHUTBAH SHOLAT IED
Salat Id adalah ibadah salat sunah yang dilakukan setiap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Salat Id termasuk dalam salat sunah muakkad, artinya salat ini walaupun bersifat sunah namun sangat penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkannya.
SYARAT KHUTBAH SOLAT IED
Dari segi rukun, tidak ada perbedaan antara khutbah hari raya dengan khutbah jumat. Rukun khutbah Jumat ada lima, yaitu: mengucap hamdalah, bershalawat kepada nabi Muhammad SAW, menyampaikan pesan atau wasiat, membaca ayat Al-Quran dan berdoa mohon ampunan umat umat Islam.
Namundari segi syarat, harus diakui bahwa khutbah dua hari raya memang agak berbeda ketentuannya dengan khutbah Jumat. Kalau dilihat dari syaratnya, khutbah dua hari raya memang lebih ringan dan lebih mudah dibandingkan khutbah Jumat.
Para ulama telah menuliskan beberapa perbedaan  kedua jenis khutbah itudi dalam banyak kitab fiqih. Antara lain yang kita kutip dari kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu jilid 2 halaman 1403 karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili.
Berikut petikannya:
1. Khutbah Jumat dilakuka sebelum shalat Jumat dilaksanakan, sedangkan khutbah dua hari raya dilakukan setelah shalat. Dalilnya adalah sebagai berikut:
Dari Ibnu Umar ra berkata, "Sesungguhnya nabi SAW, Abu Bakar, Umar dan Utsman (ridhwanullahi 'alaihim) melakukan shalat 'Ied sebelum berkhutbah. (HR Bukhari dan Muslim)
Bahkan jumhur ulama selain Al-Hanafiyah mengatakan bila khutbah dilakukan terlebih dahulu dari shalatnya, maka hukumnya tidak sah. Dalam kasus itu, disunnahkan untuk mengulangi khutbah setelah shalat.
2. Sunnah di dalam khutbah dua hari raya adalah memulai dengan takbir, sedangkanpada shalat jumat, khutbah dibuka dengan ucapan hamdalah.
Menurut jumhur ulama, pada khutbah yang pertama, disunnahkan untuk mengucapkan takbir 9 kali berturut-turut dan pada khutbah yang kedua sebanyak 7 kali berturut-turut.
Dalilnya adalah hadits berikut ini:
Dari Said bin Mansur bin Ubaidillah bin 'Atabah berkata, "Imam bertakbir 9 kali pada dua hari raya sebelum berkhutbah dan 7 kali pada khutbah yang kedua.
Sedangkanshalat Jumat tidak didahului dengan takbir melainkan dengan mengucapkan hamdalah. Dan mengucapkan hamdalah termasuk rukun yang bila ditinggalkan, khutbah jumat menjadi tidak sah menurut Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah. Namun hamdalah hukumnya sunnah menurut Al-Hanafiyah serta mandub menurut Al-Malikiyah.
3. Di dalam khutbah dua hari raya, disunnahkan juga buat jamaah yang hadir untuk ikut bertakbir saat khatib membuka khutbahnya dengan takbir, meski dilakukan cukup secara perlahan (sirr).
Sedangkan di dalam khutbah jumat, haram hukumnya berbicara apapun meksi untuk berzikir. Dan hal ini telah disepakati oleh jumhur ulama.
4. Di dalam khutbah dua hari raya, khatib tidak disunnahkan untuk duduk begitu naik ke atas mimbar. Khatib langsung mulai khutbahnya tanpa ada sunnah untuk duduk sebentar seperti pada khutbah jumat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa di dalam khutbah jumat, begitu khatib naik mimbar dan mengucapkan salam kepada jamaah, disunnahkan untuk duduk sebentar dan muadzdzir mengumandangkan adzan.
Sedangkan khutbah dua hari raya, begitu naik mimbar, maka langsung saja membacakan khutban, tidak ada sunnah untuk duduk sebentar seperti dalam khutbah Jumat.
5. Dalam menyampaikan khutbah dua hari raya, tidak ada syarat bagi khatib untuk suci dari hadats seperti dalam khutbah Jumat, sehingga dibolehkan menyampaikan khutbah meski tidak dalam keadaan suci.
Sehingga misalnya khatib sedang khutbah dua hari raya, lalu karena satu dan lain hal, tiba-tiba wudhu'-nya batal, maka dia boleh meneruskan khutbahnya.
Berbeda dengan khutbah Jumat, bila khatib batal wudhu'-nya karena satu dan lain hal, maka dia harus berwudhu' lagi. Karena syarat sah khutbah Jumat adalah suci dari hadats kecil (dan besar tentunya).
Berwudhu' atau suci dari hadats khutbah dua hari raya hukumnya sunnah, bukan wajib atau syarat sah.
6. Tidak disyaratkan bagi khatib dalam khutbah dua hari raya untuk berdiri. Dia boleh melakukannya sambil duduk. Namun tetap disunnahkan untuk berdiri, meski bukan rukun atau syarat.
Sedangkan dalam khutbah Jumat, khatib harus berdiri ketika menyampaikan khutbahnya, karena berdiri termasuk rukun khutbah.
7. Khutbah dua hari raya tidak disyaratkan terdiri dari dua khutbah. Sedangkan khutbah jumat diharuskan terdiri dari dua khutbah. Namun jumhur ulama tetap mengatakan bahwa meski tidak disyaratkan, namun hukumnya tetap sunnah untuk menjadikan khutbah dua hari raya terdiri dari 2 khutbah.
8. Juga tidak disyaratkan untuk duduk sejenak di antara dua khutbah. Hukumnya bukan rukun atau kewajiban, namun hukumnya adalah sunnah untuk duduk di antara dua khutbah seperti layaknya khutbah Jumat.
Sedangkan di dalam khutbah Jumat, duduk di antara dua khutbah diharuskan.
CONTOH KHUTBAH SHOLAT IDHUL FITRI

 Dari Ramadhan Menuju Titik Fitrah

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd…
Saudaraku Kaum Muslimin rahimakumullah…
Tidak ada perpisahan yang lebih mengharukan dari pada perpisahan dengan Ramadhan. Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Di dalamnya kita semua dihantarkan secara perlahan menuju titik fitrah. Titik penciptaan kita yang bersih dan suci. Kata fitrah di ambil dari kata fathara yafthuru artinya menciptakan.
Allah Sang Pencipta tidak pernah bermaksud buruk ketika pertama kali menciptakan manusia. Karena itu tidak mungkin manusia mencapai kesempurnaan dirinya tanpa kembali ke titik asal diciptakannya. Itulah titik di mana manusia benar-benar menjadi manusia. Bukan manusia yang penuh lumuran dosa dan kekejaman. Bukan manusia yang dipenuhi gelimang kemaksiatan dan kedzaliman.
Allah swt. menurunkan Al Qur’an untuk menjadi pedoman agar manusia tetap komitmen dengan kemanusiaannya. Yaitu manusia yang saling mencintai karena Allah, saling memperbaiki menuju keimanan sejati, saling tolong menolong menuju peradaban yang kokoh, saling membantu dalam kebaikan bukan saling membantu dalam dosa dan kemungkaran. Allah mengutus nabi-nabi sepanjang sejarah sebagai contoh terbaik bagaimana menjalankan kewajiban kepadaNya. Tidak ada keselamatan kecuali ikut jejak para Nabi. Dan tidak ada keberkahan kecuali bersungguh-sungguh menjalankan ibadah seperti yang para Nabi ajarkan. Itulah tuntunan fitrah. Bahwa setiap manusia tidak akan bisa kembali ke titik fitrahnya tanpa mengikuti ajaran yang disampaikan para Nabi.
Nabi Allah yang terakhir adalah Nabi Muhammad saw. Dialah penutup nabi-nabi dan rasul-rasul (khaatamun nabiyyiin). Dengan demikian semua tuntunan yang dibawanya pasti seirama dengan fitrah manusia. Maka dengan ikut Nabi Muhammad secara utuh kita akan menjadi manusia yang kembali ke fitrah. Karena itu setiap memasuki bulan Ramadhan kita harus berbicara mengenai bagaimana Nabi Muhammad saw. menjalani ibadahnya selama Ramadhan. Sebab hanya dengan ikut jejaknya kita bisa mencapai hakikat Ramadhan secara mendalam dan sempurna. Rasulullah saw. pernah menegaskan bahwa berapa banyak orang yang berpuasa Ramadhan, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar dan haus. Artinya bahwa ia dengan Ramadhan tidak bisa kembali ke fitrahnya, padahal semua rangkaian ibadah Ramadhan adalah tangga kembali menuju fitrah. Mengapa?
Mengapa semua ibadah itu tidak mengantarkan mereka ke titik fitrah? Di manakah letak salahnya? Jawabanya tentu pada manusianya. Sebab ternyata masih banyak orang yang masuk Ramadhan tidak maksimal menjalankan ibadah-ibadah yang Allah dan rasulNya ajarkan. Banyak orang masuk Ramadhan sekedar dengan semangat ritual saja, sementara hakikat keilmuan yang harus dijadikan bekal selama Ramadhan diabaikan. Banyak orang masuk Ramadhan semata menahan lapar dan haus di siang hari, sementara di malam hari mereka kembali ke dosa-dosa.
Banyak orang masuk Ramadhan bukan untuk meningkatkan ibadah dan keimanan, melainkan untuk meningkatkan omset-omset maksiat. Pun banyak orang masuk Ramadhan dengan semangat di awal-awal saja, sementara di akhir-akhir Ramadhan di mana Rasulullah beri’tikaf dan memburu malam lailatul qadar, malah ia sibuk dengan permainan-permainan. Bahkan yang sangat menyedihkan adalah bahwa banyak orang yang hanya semangat beribadah di bulan Ramadhan saja, bagitu Ramadhan pergi, semua ibadah itu lenyap seketika dari permukaan. Masjid-masjid yang tadinya ramai dengan shalat malam dan shalat berjamaah, setelah Ramadhan, kembali kosong dan sepi.













KHUTBAH NIKAH
Khutbah nikah merupakan bagian atau salah satu jenis dari khutbah hajat. Perbedaan antara khutbah nikah dengan khutbah yang lainnya hanya terletak pada konteks keperluan dan situasi pelaksanaannya, yaitu ketika dilangsungkan prosesi pertunangan atau akad pernikahan. Membacakan khutbah nikah pada situasi seperti itu hukumnya dianjurkan dan sunnah sebagaimana disebutkan oleh kebanyakan ulama fiqih. Namun demikian ada diantara mereka yang memandangnya wajib, seperti menurut pendapat Dawud bin Ali dari madzhab Adz-Dzaahiriyyah, Abu Ubaid al-Qasim, dan Abu Awaanah dari ulama Syafiiyyah.
Kalangan yang mewajibkan khutbah nikah mendasarkan pendapatnya pada salah satu hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَمْ يُبْدَأْ فِيهِ بِحَمْدِ اللَّهِ فَهُوَ أَبْتَرُ

“Setiap urusan yang baik tidak diawali dengan pujian tehadap Allah adalah terputus (tidak sempurna)”
SYARAT DAN HUKUM KHUTBAH NIKAH
Abu Hasan Al-Mawardiy mengemukakan dalam salah satu karya monumentalnya di bidang ilmu fiqh, Al-Haawiy Al-Kabiir, syarat dan rukun khutbah nikah. Menurutnya, syarat dan rukun khutbah nikah terdiri dari empat macam, yaitu:
  • Bersyukur dan memuji kepada Allah,
  • Bershalawat kepada Nabi SAW,
  • Berwasiat untuk senantiasa bertakwa kepada Allah SWT dan mentaati-Nya
  • Membacakan salah satu ayat al-Quran, terutama ayat yang khusus membicarakan masalah pernikahan seperti ayat 32 dalam Surat an-Nuur: وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ dan ayat 54 dalam Surat al-Furqaan: وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا

Mengenai ayat al-Quran yang dibacakan oleh seorang khatib apabila tidak berkaitan dengan masalah pernikahan, maka diperbolehkan, karena maksud dari pembacaan ayat tersebut adalah  untuk memperoleh berkah dari kalamullah.
CONTOH KHUTBAH NIKAH
Bapak ibu saudara yang dimulyakan Allah.
Pertama-tama, perkenankanlah kami untuk menyampaikan sepatah dua patah  kata, sebagai pelengkap serta kesempurnaan pada saat-saat yang berbahagia ini serta saat yang mengesankan dan saat yang tak mudah dilupakan bagi kita, terutama bagi mempelai berdua, yaitu suatu upacara yang sangat penting bagi kehidupan seseorang ialah upacara  Akad Nikah. Saya katakan sangat penting karena, masalah perkawinan bagi kehidupan seseorang merupakan masa peralihan dari Alam Dewasa ke alam Berumah Tangga yang menjadikan  kesan kesempurnaan dalam hidup tiap-tiap umat, tanpa adanya akad nikah, tak mungkin akan terbina rumah tangga yang sejahtera, untuk itu, agama memerintahkan membina rumah tangga yang aman dan sempurna dengan melalui melaksanakan nikah sebagaimana yang telah ditentukan oleh syari’at agama yang telah diatur  oleh pemerintah dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu Allah menciptakan manusia berupa Pria dan Wanita agar saling menyempurnakan kehidupannya bersama-sama karena itu seorang Pria belum sempurna hidupnya sebelum beristri. Demikian halnya seorang wanita belum lengkap hidupnya sebelum bersuami.
Hadirin yang budiman arti pernikahan yaitu, suatu ikatan lahir batin yang diperintahkan oleh agama, antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk memenuhi hajat hidup bersama dan berrumah tangga untuk memperoleh keturunan yang syah, dengan sarat-sarat yang ditentukan oleh syariat agama.
Para hadirin dan mempelai berdua, ada juga orang yang merasa takut menjalankan pernikahan karena terlalu banyak pertimbangan dari segi laba dan ruginya dalam pernikahan. Jadi seolah-olah pernikahan harus menunggu kalau hartanya sudah melimpah sekalipun jadi jejaka tua. Padahal perkawinan sangat simpel dan sederhana, sehingga hanya kapital sepeda ontel, mereka berani melaksanakan perkawinan, asalkan kedua mempelai itu ada kesiapan untuk berumah tangga dan tau betul bahwa pernikahan adalah sunnah rosul dan termasuk ibadah.
Maka dengan rasa tawakkal dan penuh keyakinan serta bertanggung jawab dan di awali dengan Bismillahirrohmanirrohim ternyata banyak yang sukses dan berbahagia sampai kaken-kaken ninen- ninen.
Rosululloh bersabda

اَلنِّكَاحُ سُنَّتِيْ وَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ

Perkawinan adalah Sunnahku, barangsiapa tidak mengikuti sunnah-Ku, maka ia tidak termasuk golongan-Ku.
Namun ada juga seorang yang kaya raya, pernikahan dilaksanakan dihotel mewah yang berbintang, dihadiri para pejabat yang ternama serta menghabiskan biaya yang besar nominalnya namun perkawinan baru berselang beberapa bulan, rumah tangganya porak poranda dan terjadilah perceraian. Karena kurangnya memahami aturan-aturan pernikahan dan mungkin tidak didasari dengan ibadah tetapi semata-mata hanya mengikuti nafsu birahi belaka. Maka akhirnya tidak mendapatkan kebahagiaan dari Allah SWT. Melainkan hanya kebencian dari Allah SWT. Maka yang penting bagi pasangan calon suami istri harus selalu ingat dan faham betul firman Allah :

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ     

Pergaulilah istrimu dengan baik.

Didalam ayat tersebut, Allah memperingatkan pada calon suami untuk berlaku baik dalam segala bidang dan dalam urusan rumah tangga diantaranya adalah: bergaul dengan istri dengan cara yang ma’ruf baik dalam tutur kata maupun dalam perbuatan.
Rosululloh SAW bersabda :

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا. وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

Orang mu’min yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik budi pekertinya, dan orang pilihan diantara kamu ialah yang berbuat baik kepada istri-istri mereka. (HR.Tirmidzi dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah)
Rosululloh bersabda

مَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ فِيْ بَيْتِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَخَدَمِهِ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ

Segala sesuatu yang diberikan oleh suami dalam rumah tangganya untuk istrinya, anak-anaknya dan pembantunya maka hal itu menjadi sodaqoh baginya (HR. Tobroni)
Sekarang sebaliknya bagaimana menjadi seorang istri yang baik, istri baik ialah wanita yang mengerti tugas-tugasnya dan tidak banyak tuntutan.
Sabda Nabi Muhammad SAW

وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَاوَوَلَدِهِ

Kaum wanita adalah pemimpin/ bertanggungjawab atas rumah tangga suaminya dan anak-anaknya.
Ada Hadits lain menerangkan bahwa Wanita yang paling baik ialah bila engkau lihat maka ia menggembirakan, bila engkau perintah mentaatinya dan bila engkau tidak di rumah ia menjaga hartamu dan menjaga dirinya.
Demikian beberapa pelajaran dari Rasululloh untuk mempelai berdua. Dan kami doakan semoga pernikahan ananda berdua betul-betul barokah dan manfaat serta diridhoi Allah SWT. Dan semoga dapat menemukan rasa sakinah, mawaddah, warohmah. Amiin Ya Robbal Alamiin.

أقول قولي هذا واستغفروا الله العظيم

REFERENSI :
http://almanhaj.or.id/content/1175/slash/0/khutbah-setelah-shalat-ied/


No comments:

Post a Comment