KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi
Allah, Tuhan semesta alam, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Di atas
tangan-Nya lah nasib manusia bermula dan Dia-lah yang mengajarkan manusia
apa-apa yang belum diketahui. Serta dengan izin-Nya pula lah tugas ini dapat
terselesaikan walaupun jauh dari kesempurnaan.
Penulis sadar bahwa dalam tugas ini
tidak akan tersusun tanpa bantuan orang tua, para dosen, dan teman-teman
penyusun. Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati dan penuh hormat,
penyusun menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Ibu
Kinkin Suartini, M. Pd, selaku dosen Pengantar Ilmu Pendidikan Sains.
2. Orang
tua penulis yang telah memberikan motivasi, doa dan finansialnya kepada
penyusun sehingga tugas ini dapat terselesaikan dengan baik.
3. Rekan-rekan
yang telah banyak memberikan dukungan dan membantu bagi tersusunnya tugas ini.
Demikianlah semoga penyusunan tugas
ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi pembaca. Dengan
kerendahan hati, kami meminta maaf jika dalam penyusunan tugas ini terdapat
kata-kata yang kurang sesuai dengan konteknya atau kesalahan dalam
penulisannya.
Kami mohon dengan ikhlas agar
memberikan saran dan kritik yang sifatnya membangun agar kami bisa lebih baik
pada saat penulisan-penulisan yang akan datang.
Akhir kata, ridho Allah semata yang penyusun
harapkan dalam penyusunan tugas ini.
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I :
PENDAHULUAN............................................................................... 1
A. Latar
Belakang............................................................................. 1
B. Visi............................................................................................... 2
C. Misi............................................................................................... 3
D. Tujuan.......................................................................................... 4
BAB II :
SISTEM PENDIDIKAN..................................................................... 6
A. Struktur
Sekolah.......................................................................... 6
B. Pendaftaran
calon siswa/i............................................................ 6
C. Struktur
Kurikulum....................................................................... 6
D. Muatan
Kurikulum....................................................................... 7
BAB III :
KALENDER PENDIDIKAN.............................................................. 15
BAB IV :
FASILITAS PENDIDIKAN................................................................ 17
A. Perpustakaan
Utama................................................................... 17
B. Perpustakaan
Kelas..................................................................... 17
C. Laboratiorium............................................................................... 17
D. Sarana
Olahraga......................................................................... 17
E. Musholla....................................................................................... 17
F. Web-site....................................................................................... 17
G. Bank............................................................................................. 18
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pedesaan
Cihuni merupakan daerah pedesaan yang mulai dikelilingi oleh perumahan yang
bisa dikatakan elit. Minimal ada tiga developer yang sedang rajin membangun
infrastruktur di daerah sekitar pedesaan Cihuni ini, BSD, Summarecon, dan
Gading Serpong.
Pembangunan perumahan dan kedatangan orang-orang kota ini sedikit banyaknya
akan membawa perubahan pada daerah pedesaan ini. Mulai dari cara berpikir,
berpakaian, dan gaya
bicara. Tentu saja sisi negatif orang kota
yang kebanyakan chinese ini, akan lebih mudah diadopsi oleh para pemuda dan
pemudi di pedesaan cihuni dibandingkan mengadopsi sisi positifnya.
Tingkat adopsi yang tinggi terhadap kebudayaan yang
dianggapnya baru ini, tentunya harus difilter dengan baik. Jadi budaya yang
positif harus diadopsi sedangkan budaya yang negatif harus dibuang. Rendah
tingginya tingkat penyaringan budaya ini tentu saja berdasarkan tingkat
pendidikan masyarat di samping tingkat religiousitas dari masyarakat.
Di desa Cihuni ini baru berdiri 6 lembaga formal
dan 2 lembaga non-formal, 5 dari 6 lembaga formal ini berada di bawah Yayasan
Pendidikan Islam Nurul Falah. 6 lembaga formal ini berupa RA, MI, SDN, MTs,
MAK, dan STKIP. Dua lembaga non formal ini berupa pondok pesantren dan lembaga
kursus komputer.
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga jenis
pendidikan berdasarkan sifatnya:
1.
Pendidikan informal, yaitu pendidikan yang diperoleh seseorang dari
pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar sepanjang hayat.
Pendidikan ini dapat berlangsung dalam keluarga, dalam pergaulan sehari-hari
maupun dalam pekerjaan, masyarakat, keluarga, organisasi.
2.
Pendidikan formal, yaitu pendidikan yang berlangsung secara teratur,
bertingkat dan mengikuti syarat-syarat tertentu secara ketat. Pendidikan ini
berlangsung di sekolah.
3.
Pendidikan non formal, yaitu pendidikan yang dilaksanakan secara
tertentu dan sadar tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan yang ketat.
Dari
ketiga jenis pendidikan ini, jenis pendidikan yang paling tepat untuk dibangun
adalah jenis pendidikan formal. Hal ini berdasarkan pengamatan kami bahwa
kecenderungan masyarakat Cihuni lebih mensupport anak-anaknya untuk masuk
pendidikan formal. Di samping itu, perhatian masyarakat terhadap dunia
pendidikan non-formal pun belum begitu signifikan.
Tentunya
pembangunan SMP ini, harus mampu menarik perhatian para pendatang yang tinggal
di perumahan, dan harus dapat dinikmati oleh masyarakat desa Cihuni sendiri.
Hal ini semakin sulit karena adanya perbedaan paradigma pendidikan dari kedua
belah pihak. Menurut masyarakat desa, pendidikan itu yang penting murah,
sehingga orang tua bisa membayar pendidikan anak-anaknya. Sedangkan menurut
masyarakat perumahan, pendidikan yang murah cenderung tidak berkualitas,
sehingga mereka lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya di lembaga pendidikan
yang mahal.
Dunia
pendidikan tidak bisa dinilai dari mahal atau murahnya biaya pendidikan.
Kualitas pendidikan bisa dinilai dari input, process, dan output dari sekolah
tersebut, bukan dari mahal atau murahnya biaya pendidikan. Memang paradigma ini
muncul, karena sekolah-sekolah di Indonesia yang biayanya murah cenderung
guru-gurunya malas dan tidak menghasilkan murid-murid yang berprestasi.
Dua
paradigma yang bertentangan ini harus dicari jalan tengahnya. Sehingga SMP ini
nantinya bisa menarik perhatian para penghuni perumahan dan bisa dinikmati juga
oleh masyarakat desa Cihuni. Jalan tengah dari permasalahan tersebut akan lebih
dibahas pada subbab pendaftaran siswa-siswi baru dan biaya pendidikannya.
Jadi, dalam makalah ini akan dijelaskan unsur-unsur
apa saja yang harus ada dalam SMP ini, dan apa-apa strategi yang akan
diterapkan sehingga menjadikan SMP ini berkualitas di depan masyarakat
perumahan dan biaya pendidikannya masih bisa dijangkau oleh masyarakat pedesaan.
B. Visi Sekolah
“UNGGUL
DALAM MUTU, BERPIJAK PADA IMAN DAN TAKWA”
Kami
memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka
pendek. Visi ini menjiwai warga sekolah kami untuk selalu mewujudkannya setiap
saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
Visi
tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yang:
a.
berorientasi ke depan dengan
memperhatikan potensi kekinian
b.
sesuai dengan norma dan
harapan masyarakat
c.
ingin mencapai keunggulan
d.
mendorong semangat dan
komitmen seluruh warga sekolah/madrasah
e.
mendorong adanya perubahan
yang lebih baik
f.
mengarahkan langkah-langkah
strategis (misi) sekolah/madrasah
Untuk
mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka
panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan
berdasarkan visi di atas.
C. Misi
Sekolah
”DISIPLIN
DALAM KERJA, MEWUJUDKAN MANAJEMEN
KEKELUARGAAN, KERJASAMA, PELAYANAN PRIMA DENGAN MENINGKATKAN SILATURAHMI”
Di setiap kerja komunitas pendidikan, kami akan selalu
menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang
kerja masing-masing, saling menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga
hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan
silaturahmi. Penjabaran misi di atas meliputi:
1.
Melaksanakan pembelajaran dan
bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal,
sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2.
Menumbuhkan semangat keunggulan
secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
3.
Mendorong dan membantu setiap siswa
untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
4.
Menumbuhkan dan
mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
5.
Menumbuhkan penghayatan terhadap
ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa yang
kompeten dan berakhlak mulia.
6.
Mendorong lulusan yang berkualitas,
berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
Misi
merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa
kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran
tujuan yang diuraikan dari visi dan misi di atas.
D. Tujuan Sekolah
Tujuan sekolah kami
merupakan jabaran dari visi dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur
sebagai berikut:
1. Unggul dalam kegiatan
keagamaan dan kepedulian sekolah.
2. Unggul dalam perolehan
nilai UN.
3. Unggul dalam persaingan
masuk ke jenjang SMA negeri.
4. Unggul dalam penerapan
ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang sains dan matematika.
5. Unggul dalam lomba olah
raga, kesenian, PMR, Paskibra, dan Pramuka.
6. Unggul dalam kebersihan
dan penghijauan sekolah.
Tujuan sekolah kami
tersebut secara bertahap akan dimonitoring, dievaluasi, dan dikendalikan setiap
kurun waktu tertentu, untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah
Pertama dan Madrasah Tsanawiyah yang dibakukan secara nasional, sebagai
berikut:
1. Meyakini, memahami, dan
menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan.
2. Memahami dan menjalankan
hak dan kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung
jawab.
3. Berpikir secara logis,
kritis, kreatif, inovatif dalam memecahkan masalah, serta berkomunikasi melalui
berbagai media.
4. Menyenangi dan menghargai
seni.
5. Menjalankan pola hidup
bersih, bugar, dan sehat.
6. Berpartisipasi dalam
kehidupan sebagai cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.
Selanjutnya, SKL tersebut lebih kami rinci sebagai profil
siswa SMP Kami sebagai berikut:
1. Mampu menampilkan
kebiasaan sopan santun dan berbudi pekerti sebagai cerminan akhlak mulia dan iman
taqwa.
2. Mampu berbahasa Inggris
secara aktif.
3. Mampu mengaktualisasikan
diri dalam berbagai seni dan olah raga, sesuai pilihannya.
4. Mampu mendalami cabang
pengetahuan yang dipilih.
5. Mampu mengoperasikan
komputer aktif untuk program microsoft word,
excel, dan desain grafis.
6. Mampu melanjutkan ke
SMA/SMK terbaik sesuai pilihannya melalui pencapaian target pilihan yang
ditentukan sendiri.
7. Mampu bersaing dalam
mengikuti berbagai kompetisi akademik dan non akademik di tingkat kecamatan,
kodya, propinsi, dan nasional.
8. Mampu memiliki kecakapan
hidup personal, sosial, environmental dan pra-vocasional.
BAB II
SISTEM PENDIDIKAN
A.
Pendaftaran
Calon Siswa/i
Setiap
tahun pelajaran baru, SMP ini akan membuka pendaftaran Calon Siswa/I baru untuk
kelas VII, VIII, dan IX. Waktu Pendaftaran dapat dilakukan pada awal tahun
akademik, yaitu sekitar bulan Juli.
Pembukaan
pendaftaran ini memberikan prosentase yang berbeda terhadap masyarakat
perumahan dan pedesaan yaitu 60% untuk masyarakat kota dan 40% untuk masyarakat
desa Cihuni. Hal ini disebabkan karena masyarakat desa Cihuni akan diberikan
beasiswa, baik itu beasiswa penuh maupun tidak.
Pola
pendaftaran yang nantinya akan digunakan adalah
1. Ujian
Masuk Lokal (UML); Ujian ini diperuntukkan untuk peserta didik dari dalam
maupun dari luar desa Cihuni. Terutama untuk kalangan orang perumahan.
2. Penelusuran
Minat dan Kemampuan (PMDK); Ujian ini hanya diperuntukkan para peserta didik
yang berasal dari desa Cihuni. Hal ini disebabkan karena nantinya para peserta
didik yang lulus dari ujian ini akan diberikan beasiswa.
Perbedaan
prosentase dan pola pendaftaran ini bukan bermaksud memberikan diskriminasi
terhadap masyarakat desa Cihuni dengan masyarakat Luar. Pembedaan ini lebih
dimaksudkan agar kedua paradigma yang diperbincangkan pada bagian sebelumnya
dapat mencapai titik temu.
B.
Biaya
Pendidikan
Biaya
pendidikan ini berpatokan pada masyarakat yang mempunyai tingkat ekomi menengah
ke atas. Ini bukan berarti biaya pendidikan ini tidak bisa dijangkau oleh
kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Terutama bagi masyarakat desa
Cihuni.
Pemberian
beasiswa baik penuh maupun tidak penuh lebih dimaksudkan agar masyarakat desa
cihuni yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke bawah bisa menikmati juga
sekolah ini.
C.
Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah
berisi sejumlah mata pelajaran yang
harus disampaikan kepada peserta didik.
Mengingat perbedaan individu
sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap
peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari
Pendidikan Umum, Pendidikan Kejuruan, dan Pendidikan Khusus. Pendidikan Umum
meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama
(SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Pendidikan Kejuruan terdapat pada
sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pendidikan khusus meliputi sekolah dasar luar biasa(SDLB), sekolah
menengah pertama luar biasa(SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa (SMALB)
dan terdiri atas delapan jenis kelainan berdasarkan ketunaan.
Pada program pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP)
dan yang setara, jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 32 jam pelajaran
setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. Jenis program pendidikan di SMP dan yang
setara, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib
diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang
menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata
pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 10, sementara
keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh kebijakan Dinas setempat
dan kebutuhan sekolah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi
waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan
dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik
dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang
dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang
tercantum di dalam Standar Isi. Dengan
adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan
penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta
didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
D.
Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum SMP/MTs meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh
dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan
Kelas IX. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian
dari muatan kurikulum.
1.
Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan
yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui
metode dan pendekatan tertentu.
Pada bagian ini
sekolah/madrasah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan
diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
Untuk kurikulum SMP
dan Madrasah Tsanawiyah, terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan
pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
Berikut disajikan
Rencana Struktur Kurikulum SMP Kami
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|||
1. Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4 +
1 *)
|
4 +
1 *)
|
4 +
1 *)
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
4 +
1 *)
|
4 +
1 *)
|
4 +
1 *)
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
8. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
|
|||
-
Pendidikan Lingkungan Kehidupan Banten (PLKB)
-
Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) **)
-
Pendidikan Keterampilan Jasa dan Perniagaan (PKJP) **)
-
Praktikum Bahasa Inggris
|
1
2
-
1
|
1
2
-
1
|
1
-
2
1
|
C. Pengembangan
Diri (Bimbingan Karir)
|
2***)
|
2***)
|
2***)
|
Jumlah
|
32 + 4 *)
|
32 + 4 *)
|
32 + 4 *)
|
*) tambahan alokasi jam pelajaran
**) merupakan mata pelajaran pilihan
2***) ekuivalen 2 jam pembelajaran
Sekolah/madrasah dimungkinkan menambah
maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan sesuai
dengan kebutuhan peserta didik dalam
mencapai kompetensi, dan /atau dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang
dianggap penting dengan mengungkapkan beberapa alasannya. Misalnya Komputer
sebagai bagian dari Muatan Lokal pada struktur di atas, merupakan penambahan
dari mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Selain itu, perlu juga ditegaskan, bahwa:
o
Alokasi waktu satu
jam pembelajaran adalah 40 menit
o Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Rencananya
di sekolah kami nanti, terdapat program intra kurikuler seperti tabel di atas
dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri.
Waktu belajar di sekolah kami dimulai dari pukul 7.00 pagi hingga pukul 13.40
selama 5 hari dari hari Senin hingga Jumat. Khusus hari Senin, ada tambahan
kegiatan upacara hingga jam pulang sekolah adalah pukul 14.25. Pada hari Sabtu,
digunakan untuk program ekstra kurikuler. Khusus hari Jum’at, bubar kelas pukul
11.45 dilanjutkan sholat Jum’at berjama’ah.
2.
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak
sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga
harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh
sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan,
tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) di SMP. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus
mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan
lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran
muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu
tahun.
Muatan lokal yang menjadi
ciri khas daerah (Provinsi Banten) dan akan diterapkan di sekolah kami adalah:
-
Pendidikan Lingkungan Kehidupan Banten (PLKB)
Wajib bagi semua siswa kelas
VII hingga kelas IX. Alokasi waktu 1 jam pelajaran.
-
Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Tidak wajib bagi seluruh
siswa dan hanya diajarkan di kelas VII dan VIII. Alokasi waktu 2 jam pelajaran. Program ini terdiri dari
Tata Boga dan Tata Busana.
-
Pendidikan Keterampilan Jasa dan Perniagaan (PKJP)
Tidak wajib bagi seluruh
siswa dan hanya diajarkan di kelas IX. Alokasi
waktu 2 jam pelajaran.
-
Praktikum Bahasa Inggris selama 2 jam pelajaran (setara 1
jam pelajaran tatap muka)
Wajib bagi semua siswa kelas
VII hingga kelas IX.
Berikut
ini tabel alokasi waktu untuk mata pelajaran Muatan Lokal yang akan diselenggarakan
di SMP Kami.
no.
|
Mata
Pelajaran Muatan Lokal
|
Alokasi
Waktu (JP)
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
1
|
Pendidikan
Lingkungan Kehidupan Banten (PLKB)
|
1
|
1
|
1
|
2
|
Pendidikan
Kesejahteraan Keluarga (PKK)
(spesialisasi Tata
Boga)
|
2
|
2
|
-
|
3
|
Pendidikan
Keterampilan Jasa dan Perniagaan (PKJP)
|
-
|
-
|
2
|
4.
|
Praktikum Bahasa
Inggris
|
1
|
1
|
1
|
Jumlah
|
4
|
4
|
4
|
Di kelas VII dan VIII,
seluruh siswa mengikuti PKK dengan spesialisasi Tata Boga, sementara di kelas
IX seluruh siswa mengikuti PKJP. Kedua mata pelajaran Muatan Lokal tersebut
bertujuan menyiapkan siswa ke sekolah kejuruan pada jenjang selanjutnya. Hal
ini sesuai dengan minat sebagian besar siswa (antara 80 – 90%) yang berkeinginan
melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hanya sekitar 10% siswa yang
akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
3.
Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah
kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri
dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan
karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan,
kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah
remaja.
Pengembangan Diri di
sekolah meliputi program berikut
-
Bimbingan Karir (BK)
Dilaksanakan sebagai
bagian dari program pembelajaran dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran.
-
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
-
Rohani Islam
-
Pramuka
-
Paskibra
-
Kesenian (Paduan Suara)
-
Olah raga (Basket, Futsal, Voli)
-
Palang Merah Remaja (PMR)
-
Taekwondo
Rencanaya program tersebut
akan dilaksanakan 1 x dalam seminggu pada hari sabtu. Khusus untuk Rohani Islam
dilaksanakan tiap hari pada pagi hari dalam bentuk Tadarussan. Program
Pembiasaan dilakukan melalui kegiatan Tadarussan, sholat berjamaah, dan
Upacara.
4. Pengaturan
Beban Belajar
Beban belajar ditentukan
berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di
sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem Paket. Adapun
pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket
dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran
yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat
dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat
jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran
tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di
samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak
terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur dalam sistem paket untuk SMP/MTs/SMPLB adalah antara 0% - 50% dari
waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi
waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam
mencapai kompetensi.
c. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah
setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara
dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah kami, misalnya
pada kegiatan praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran
setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur
Kurikulum SMP Kami.
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap
indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu
kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk
masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan
minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan
tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung
dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan
selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai
kriteria ketuntasan ideal.
Berikut ini tabel nilai
ketuntasan belajar minimal yang akan menjadi target pencapaian kompetensi (TPK)
di SMP kami.
No.
|
Mata Pelajaran
|
Nilai TPK (%)
|
1
|
Agama
|
65
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
65
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
65
|
4
|
Bahasa Inggris
|
55
|
5
|
Matematika
|
50
|
6
|
IPA
|
50
|
7
|
IPS
|
58
|
8
|
Seni Budaya
|
70
|
9
|
Pendididkan Jasmani
|
60
|
10
|
Teknologi Informatika Komunikasi
|
60
|
11
|
Pendidikan Lingkungan Kehidupan Banten
|
65
|
12
|
Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
|
70
|
13
|
Pendidikan Keterampilan Jasa dan
Perniagaan
|
65
|
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas di
SMP Kami berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c.
Di sekolah kami, kenaikan kelas
juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.
Dengan
mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan
lulus dari SMP kami setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus
ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.
lulus Ujian Nasional;
e.
Di sekolah kami, kelulusan juga
mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%. BAB
III
Kalender
Pendidikan
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif
belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun
pelajaran, tim penyusun program di sekolah akan menyusun kalender pendidikan
untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang
mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu
kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik
sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari
pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting
yang akan menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai
berikut:
-
permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran
pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun
pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan
berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
-
minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan
pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar
sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
-
waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam
pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata
pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
-
waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak
diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah
ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri
Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat
Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan
hari libur khusus.
-
waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda
antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur
umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
- libur jeda tengah
semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk
penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
-
sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang
memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan
sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran
efektif.
-
bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus
dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif.
-
Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak
untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota.
BAB IV
FASILITAS PENDIDIKAN
A. Perpustakaan Utama
Perpustakaan
Utama berfungsi melayani siswa, guru, dan karyawan serta masyarakat umum dalam
menyediakan bahan bacaan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Pelayanan perpustakaan ini nantinya akan menggunakan sistem on line melalui
komputer, serta menggunakan fasilitas multimedia yang prima.
B. Perpustakaan Kelas
Dalam
Perpustakaan kelas ini. Buku-buku referensinya lebih dikhusukan untuk
kepentingan kegiatan KBM di kelas masing-masing. Sehingga, siswa yang lupa atau
tidak mampu membeli buku dapat menggunakan fasilitas ini.
C. Laboratorium
D. Sarana Olahraga
Siswa-siswi
ini tidak hanya dituntut agar sehat rohaninya saja. Tetapi juga dituntut agar
sehat jasmani juga. Untuk itu akan dibangun sarana olahraga. Sarana olahraga
yang natinya akan dibangun adalah stadion sepakbola, tenis meja, tenis
lapangan, bulu tangkis, bola basket, panjat tebing, dan sarana olahraga lainnya
yang memiliki potensi besar untuk diminati para siswa.
E. Musholla
Guna
mendukung kegiatan ibadah dan sosial keagamaan lainnya, di SMP ini akan
dibangun Musholla yang minimalis dan nyaman digunakan.
F. Website
Informasi-informasi
yang menyangkut Kegiatan Intrakurikuler maupun ekstrakurikuler akan
dipublikasikan melalui website ini. Para siswa
juga dapat mengetahui nilai ujiannya melalui website ini. Sehingga para siswa
tidak hanya bisa mengetahui nilai ujiannya melalui papan pengumuman tetapi juga
dapat melalui website ini.
G. Bank
Bank
yang akan dibangun di SMP ini mempunyai banyak fungsi, bukan hanya sebagai
penyedia Kartu Siswa dan penyimpan uang siswa, tetapi dapat juga berfungsi
sebagai tempat pembayaran SPP. Pembayaran SPP ini bisa secara manual maupun
autodebet.
No comments:
Post a Comment