Visi, Misi dan Tujuan kurikulum

Visi, Misi dan Tujuan
Perubahan kurikulum seharusnya didasarkan pada kondisi riil masyarakat Indonesia yang majemuk, sehingga ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dapat didayagunakan untuk mempengaruhi pola, dan sikap serta gaya hidup masyarakat guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya. Masalahynya, bagaimana pendidikan dapat mempengaruhi kehidupan dan perkembangan masyarakat, baik sekarang maupun dimasa depan, agar terbentuk masyarakat madani, yang good governance, dan clean governance. masyarakat tersebut hanya dapat diwujudkan melalui pendidikan berkualitas yang mampu memadukan aspek religi, sosocialudaya, dan teknologi secara utuh dan menyeluruh. Secara religious manusia adalah makhluk unik karena berkedudukan sebagai makhluk Tuhan, diciptakan oleh-Nya dan diwajibkan mengabdi kepada-Nya. Dari aspek social budaya manusia adalah makhluk etis yang wajib melestarikandan mempertahankan alam sekitarnya. Sedangkan dari aspek teknologi manusia adalah makhluk yang memiliki kemampuan untuk bersikap objektif dan realistic serta dapat secara proporsional bersikap kritis, rasional, terampil dan kreatif. Dengan demikian akan tercipta masyarakat yang selaras, serasi dan seimbang.
Sehubungan dengan itu, perubahan kurikulim seharusnya ditujukan untuk mengembangkan pendidikan dalam rangka mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, meningkatkan pemerataan dan perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bersamaan dengan peningkatan mutu. Bersamaan dengan upaya perluasan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, semakin kuat pula tuntutan masyarakat dan pembangunan nasional akan perlunya pendidikan yang lebih berkualitas, relevan, adil, manusiawi, dan dapat menjangkau semua orang dalam semua lapisan dan golongan masyarakat.
Kedua, pengembangan wawasan persaingan dan keunggulan. Masyarakat Indonesia harus memiliki keunggulan sehingga dapat bersaing secara global. Kuncinya adalah tersedianya pendidikan yang berkualitas. Wawasan keunggulan diperlukan karena masyarakat Indonesia dan dunia terus berubah semakin cepat. Salah satu aspek dari wawasan keunggulan ialah bahwa bangsa Indonesia perlu melihat posisinya di tengah bangsa-bangsa lain di dunia.
Ketiga, memperkuat keterkaitan pendidikan agar sepadan dengan kebutuhan pembangunan. Pendidikan nasional harus memiliki keterkaitan dan dapat menunjang pembangunan nasional melalui penyediaan sumber daya manusia yang lebih berkualitas, dalam jumlah yang memadai.
Keempat, mendorong terciptanya masyarakat belajar. Masyarakat Indonesia masa depan, tanpa memandang usia dan tingkat pendidikan, adalah masyarakat yang memiliki kehendak, kemauan dan kemampuan untuk belajar atas prakarsanya sendiri secara terus menerus dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan penguasaannya terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kelima, pendidikan merupakan sarana untuk menyiapkan generasi masa kini dan sekaligus masa depan. Hal ini berarti bahwa proses pendidikan yang dilakukan pada saat ini bukan semata-mata untuk hari ini, melainkan untuk masa depan.
Keenam, pendidikan merupakan sarana untuk memperkuat jati diri bangsa dalam proses industrialisasi dan mendorong terjadinya perubahan masyarakat Indonesia dalammemasuki era globalisasi. Pembangunan pendidikan harus mampu memantapkan jati diri bangsa Indonesia di tengah pergaulan dengan bangsa lain, sehingga dalam keadaan bagaimana pun tetap tampil sebagai bangsa yang bermartabat dengan segala kepribadiannya.
Sejalan dengan uraian di atas, Pendidikan Nsional diarahkan untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan sebagai berikut.

1.      Visi dan Misi Pendidikan Nasional
Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan system pendidikan sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tangan jaman yang selalu berubah.
Misi Pendidikan Nasional adalah sebgai beriku:
a.       Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.      Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing ditingkat nasional, regional, dan internasional.
c.       Meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global.
d.      Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
e.       Meningkatkan kesiapan masukan dan proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukkan kepribadian yang bermoral.
f.       Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikn sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap, pengalaman, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global.
g.      Mendorong peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.      Tujuan Pendidikan Nasional
Secara makro pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonomi sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, berkemampuan komunikasi social positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh.
Secara mikro pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika (beradab dan berwawasan budaya bangsa Indonesia), memiliki nalar (maju, cakap, cerdas, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab), berkemampuan berkomunikasi social (tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif, demokratis), dan berbadan sehat sehingga menjadi manusia mandiri.
Dalam Undang-Undang republic Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Bab II Pasal 3 dikemukakan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.[1]

Ruang Lingkup standar Pendidikan Nasional
Kompetensi-kompetensi yang ingin dicapai oleh suatu sekolah perlu dideskripsikan secara jelas dan tertuli, baik yang menyangkut kemampuan intelektual, social, emosional, moral, maupun spiritual untuk melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan visi dan misi sekolah.
Setidaknya terdapat delapan standar nasional pendidikan (SNP) sebagai kriteria minimal tentang system pendidikan di wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang perlu diperhatikan dan dikembangkan dalam kurikulum di sekolah, agar peserta didik dapat berkomunikasi dengan baik dan mendayagunakan hasil pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari. Delapan standar nasional pendidikan tersebut adalah sebagai berikut (PP.19/2005).
1.      Standar isi
2.      Standar proses
3.      Standar kompetensi lulusan
4.      Standar pendidikan dan tenaga kependidikan
5.      Standar sarana dan prasarana
6.      Standar pengelolaa
7.      Standar pembiayaan
8.      Standar penilaian pendidikan
Pengembangan standar nasional pendidikan tersebut perlu disesuaikan dengan karakterristik sekolah, daerah, dan karakteristik setiap bidang studi, terutama dalam kaitannya dengan pekerjaan yang ada di masyarakat, dan tuntutan kehidupan nyata.[2]


























Kesimpulan
1.      Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
2.      Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
3.      Ruang lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Dapus
Mulyasa. Kurikulum Yang Disempurnakan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2006.




[1] Dr. E. Mulyasa, M.Pd
[2] Ibid, hal: 8. 2006

No comments:

Post a Comment