perbedaan antara Al-Quran dan Hadits Qudsi

Al-Quran termasuk Kalamullah. Perbedaan Al-Qur’an dan Hadits secara umum yakni[1]:
1.      Al-Qur'an adalah kitab suci yang berisi kebenaran serta hukum-hukum dan firman Allah, yang kemudian dibukukan menjadi satu bundel, untuk seluruh umat manusia. Sedangkan Hadits yakni kumpulan yang khusus memuat sumber hukum Islam setelah al Qur'an berisikan aturan pelaksanaan, tata cara akhlak, ucapan yang dinisbatkan kepada Rasulullah.
2.      Al-Qur’an memiliki nilai kebenaran yang qoth’i (absolut), sedangkan Hadits adalah zhanni (relatif) kecuali Hadits Mutawatir.
3.      Seluruh ayat Al-Qur’an harus dijadikan pedoman hidup, namun tidak pada semua Hadits karena disamping ada Hadits yang Shahih ada pula Hadits yang Dha’if.
4.      Makna Al-Qur’a sudah pasti otentiklafazh dan maknanya, sedangkan hadits tidak.
5.      Apabila Al-Qur’an berbicara tentang masalah-masalah Aqidah atau hal-hal yang ghaib maka setiap muslim wajib mengimaninya. Pada Hadits ada yg wajib diimani dan ada yang tidak.

Adapun perbedaan antara Al-Quran dan Hadits Qudsi. Di antaranya adalah sebagai berikut[2]:
1.      Jika seseorang membaca Hadits Qudsi, maka hal tesebut tidak dianggap sebagai ibadah kepada Allah SWT. Sedangkan jika membaca Al-Quran, maka setiap huruf akan diganjar pahala. Dan setiap hurufnya akan dibalas dengan 10 kebaikan.
2.      Allah SWT menantang siapa saja yang mampu membuat tandingan semisal Al-Quran namun tidak ada yang mampu meskipun hanya satu surat. Hal ini tidak dijumpai pada Hadits Qudsi.
3.      Allah SWT yang menjaga keshahihan dan keontetikan Al-Qur’an. Allah SWT berfirman (yang artinya), “ Sesunggungnya Kami lah yang menurunkan Al-Quran, dan Kami pula yang akan menjaganya.” (QS: Al-Hijr: 9) Sedangkan Hadits Qudsi boleh jadi mempunyai derajat yang shahih, hasan, bahkan ada yang dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu). Di dalam Hadits Qudsi juga terdapat tambahan/pengurangan riwayat dan hal tersebut tidak mungkin dijumpai dalam Al-Quran.
4.      Jika kita mengutip Al-Quran dalam bahasa Arab, maka kita tidak boleh mengutipnya hanya dengan makna. Jadi harus sesuai dengan apa yang ada di dalam mushaf. Hal ini merupakan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Sedangkan untuk Hadits Qudsi, maka boleh menukilnya dengan makna saja. Dan mayoritsa ‘ulama membolehkannya.
5.      Al-Quran disyari’atkan dibaca di dalama shalat, dan shalat tidak akan sah jika tanpa bacaan Al-Quran (misalnya surah Al-Fatihah). Dan hal ini berbeda dengan Hadits Qudsi.
6.      Mushaf Al-Quran tidak boleh disentuh kecuali oleh orang yang dalam keadaan suci (telah berwudhu’). Berbeda dengan Hadits Qudsi yang jika dikumpulkan menjadi suatu buku, maka boleh menyentuhnya meskipun dalam keadaan belum berwudhu’.
7.      Al-Quran tidak boleh dibaca seseorang yang sedang dalam keadaan junub (berhadats besar). Ia hanya boleh membacanya ketika telah mandi junub (mandi wajib), atas pendapat yang paling kuat. Dan hal ini berbeda dengan Hadits Qudsi.
8.      Al-Quran berasal dari periwatan yang sangat valid, pasti, dan diyakini kebenarannya. Siapa saja yang mengingkari 1 huruf saja di dalam Al-Quran, maka ia dihukumi kafir karena perbuatannya. Berbeda dengan Hadits Qudsi jika mengingkarinya karena menganggap hadits tersebut tidak shahih, maka tidak bisa dihukumi kafir. Namun hal ini bisa menjadi kafir apabila ia mengingkarinya dalam keadaan berilmu, kemudian mendustakannya, padahal itu shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Perbedaan antara Al-Quran dengan Hadis Nabawi dapat dilihat dibawah ini[3]:
1.  Al-Quran mukjizat Rasul sedangkan Hadis bukan mukjizat sekalipunHadis Qudsi.
6.      Al-Quran terpelihara dari berbagai kekurangan dan pendistorsiantangan orang-orang jahil (lihat QS. Al-Hijr : 9) sedangkan hadis tidakterpelihara seperti Al-Quran. Namun hubungan keduanya tidak bisadipisahkan antara satu dengan yang lain. Maka terpeliharanya Al-Quranberarti pula teroilaharanya Hadis.
7.      Al-Quran diriwayatkan seluruhnya secara mutawatir sedangkan Hadistidak banyak diriwayatkan secara mutawatir. Mayoritas Hadisdiriwayatkan secara Ahad.
8.      Kebenaran ayat-ayat Al-Quran bersifat qath‟i al-wurud (pasti atau mutlakkebenarannya) dan kafir yang menginkarinya. Sedangkan hadiskebanyakan bersifat zhanni al-wurud (relatif kebenarannya) kecualiyang mutawatir.
9.      Al-Quran memiliki redaksi dan lafal nya dari Allah dan Hadis Nabawidari Nabi sendiri berdasarkan Wahyu Allah atau Ijtihad yang sesuaidengan Wahyu.
10.  Kewahyuaan Al-Quran disebut dengan wahyu matluw (wahyu yangdibacakan sedangkan kewahyuan sunnah disebut wahyu ghayr matluw(wahyu yang tidak dibacakan) tetapi terlintas dalam hati secara jelasdan yakin kemudian diungkapkan nabi dengan redaksinya sendiri.
11.  Al-Quran hanya dinisbahkan kepada Allah, sedangkan Hadits Nabawi dinisbahkan kepada Rasulullah.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2013. Sumber Utama Ajaran Islam. http://www.islamnyamuslim.com/2013/03/sumber-ajaran-islam.html. (Diakses tanggal 18 Oktober 2014)
Al-Qaththa, Manna’ Khalil. 2004. Studi Ilmu-ilmu Al-Quran, Cet. 8, Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa.
Khon, Abdul Madjid. 2009. Ulumul Hadis, Cet. II. Jakarta:  Amzah.







[1] Anonim, Sumber Utama Ajaran Islam, http://www.islamnyamuslim.com/2013/03/sumber-ajaran-islam.html (Diakses tanggal 18 Oktober 2014).
[2] Manna’ Khalil Al-Qaththa, Studi Ilmu-ilmu Al-Quran, Cet. 8, (Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2004), hlm. 26-27.
[3] Dr. H. Abdul Madjid Khon, Ulumul Hadis, Cet. II,  (Jakarta:  Amzah, 2009), Hlm. 14-15.

No comments:

Post a Comment