Al-Quran termasuk Kalamullah.
Perbedaan Al-Qur’an dan Hadits secara umum yakni[1]:
1.
Al-Qur'an
adalah kitab suci yang berisi kebenaran serta hukum-hukum dan firman Allah,
yang kemudian dibukukan menjadi satu bundel, untuk seluruh umat manusia.
Sedangkan Hadits yakni kumpulan yang khusus memuat sumber hukum Islam setelah
al Qur'an berisikan aturan pelaksanaan, tata cara akhlak, ucapan yang
dinisbatkan kepada Rasulullah.
2.
Al-Qur’an
memiliki nilai kebenaran yang qoth’i (absolut), sedangkan Hadits adalah zhanni (relatif)
kecuali Hadits Mutawatir.
3.
Seluruh
ayat Al-Qur’an harus dijadikan pedoman hidup, namun tidak pada semua Hadits
karena disamping ada Hadits yang Shahih ada pula Hadits yang Dha’if.
4.
Makna
Al-Qur’a sudah pasti otentiklafazh dan maknanya, sedangkan hadits tidak.
5.
Apabila
Al-Qur’an berbicara tentang masalah-masalah Aqidah atau hal-hal yang ghaib maka
setiap muslim wajib mengimaninya. Pada Hadits ada yg wajib diimani dan ada yang
tidak.
Adapun
perbedaan antara Al-Quran dan Hadits Qudsi. Di antaranya adalah
sebagai berikut[2]:
1.
Jika
seseorang membaca Hadits Qudsi, maka hal tesebut tidak dianggap sebagai ibadah
kepada Allah SWT. Sedangkan jika membaca Al-Quran, maka setiap huruf
akan diganjar pahala. Dan setiap hurufnya akan dibalas dengan 10 kebaikan.
2.
Allah SWT
menantang siapa saja yang mampu membuat tandingan semisal Al-Quran namun tidak
ada yang mampu meskipun hanya satu surat. Hal ini tidak dijumpai pada Hadits
Qudsi.
3.
Allah SWT yang
menjaga keshahihan dan keontetikan Al-Qur’an. Allah SWT berfirman (yang
artinya), “ Sesunggungnya Kami lah yang menurunkan Al-Quran, dan Kami pula yang
akan menjaganya.” (QS: Al-Hijr: 9) Sedangkan Hadits Qudsi boleh jadi mempunyai
derajat yang shahih, hasan, bahkan ada yang dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu).
Di dalam Hadits Qudsi juga terdapat tambahan/pengurangan riwayat dan hal
tersebut tidak mungkin dijumpai dalam Al-Quran.
4.
Jika kita
mengutip Al-Quran dalam bahasa Arab, maka kita tidak boleh mengutipnya hanya
dengan makna. Jadi harus sesuai dengan apa yang ada di dalam mushaf. Hal ini
merupakan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Sedangkan untuk Hadits Qudsi, maka
boleh menukilnya dengan makna saja. Dan mayoritsa ‘ulama membolehkannya.
5.
Al-Quran
disyari’atkan dibaca di dalama shalat, dan shalat tidak akan sah jika tanpa
bacaan Al-Quran (misalnya surah Al-Fatihah). Dan hal ini berbeda dengan Hadits
Qudsi.
6.
Mushaf
Al-Quran tidak boleh disentuh kecuali oleh orang yang dalam keadaan suci (telah
berwudhu’). Berbeda dengan Hadits Qudsi yang jika dikumpulkan menjadi suatu
buku, maka boleh menyentuhnya meskipun dalam keadaan belum berwudhu’.
7.
Al-Quran
tidak boleh dibaca seseorang yang sedang dalam keadaan junub (berhadats besar).
Ia hanya boleh membacanya ketika telah mandi junub (mandi wajib), atas pendapat
yang paling kuat. Dan hal ini berbeda dengan Hadits Qudsi.
8.
Al-Quran
berasal dari periwatan yang sangat valid, pasti, dan diyakini kebenarannya.
Siapa saja yang mengingkari 1 huruf saja di dalam Al-Quran, maka ia dihukumi
kafir karena perbuatannya. Berbeda dengan Hadits Qudsi jika mengingkarinya
karena menganggap hadits tersebut tidak shahih, maka tidak bisa dihukumi kafir.
Namun hal ini bisa menjadi kafir apabila ia mengingkarinya dalam keadaan
berilmu, kemudian mendustakannya, padahal itu shahih dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Perbedaan antara
Al-Quran dengan Hadis Nabawi dapat dilihat dibawah ini[3]:
1. Al-Quran
mukjizat Rasul sedangkan Hadis bukan mukjizat sekalipunHadis Qudsi.
6.
Al-Quran
terpelihara dari berbagai kekurangan dan pendistorsiantangan orang-orang jahil
(lihat QS. Al-Hijr : 9) sedangkan hadis tidakterpelihara seperti Al-Quran.
Namun hubungan keduanya tidak bisadipisahkan antara satu dengan yang lain. Maka
terpeliharanya Al-Quranberarti pula teroilaharanya Hadis.
7.
Al-Quran
diriwayatkan seluruhnya secara mutawatir sedangkan Hadistidak banyak
diriwayatkan secara mutawatir. Mayoritas Hadisdiriwayatkan secara Ahad.
8.
Kebenaran
ayat-ayat Al-Quran bersifat qath‟i al-wurud (pasti atau mutlakkebenarannya) dan
kafir yang menginkarinya. Sedangkan hadiskebanyakan bersifat zhanni al-wurud
(relatif kebenarannya) kecualiyang mutawatir.
9.
Al-Quran
memiliki redaksi dan lafal nya dari Allah dan Hadis Nabawidari Nabi sendiri
berdasarkan Wahyu Allah atau Ijtihad yang sesuaidengan Wahyu.
10. Kewahyuaan Al-Quran disebut dengan wahyu matluw (wahyu
yangdibacakan sedangkan kewahyuan sunnah disebut wahyu ghayr matluw(wahyu yang
tidak dibacakan) tetapi terlintas dalam hati secara jelasdan yakin kemudian
diungkapkan nabi dengan redaksinya sendiri.
11. Al-Quran hanya dinisbahkan kepada Allah, sedangkan Hadits
Nabawi dinisbahkan kepada Rasulullah.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim.
2013. Sumber Utama Ajaran Islam. http://www.islamnyamuslim.com/2013/03/sumber-ajaran-islam.html. (Diakses tanggal
18 Oktober 2014)
Al-Qaththa, Manna’
Khalil. 2004. Studi Ilmu-ilmu Al-Quran,
Cet. 8, Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa.
Khon, Abdul
Madjid. 2009. Ulumul Hadis, Cet. II. Jakarta:
Amzah.
[1] Anonim, Sumber Utama Ajaran Islam, http://www.islamnyamuslim.com/2013/03/sumber-ajaran-islam.html (Diakses tanggal 18
Oktober 2014).
[2] Manna’ Khalil Al-Qaththa, Studi Ilmu-ilmu Al-Quran, Cet. 8, (Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa,
2004), hlm. 26-27.
[3] Dr. H. Abdul Madjid Khon, Ulumul Hadis, Cet. II, (Jakarta: Amzah, 2009), Hlm. 14-15.
No comments:
Post a Comment