MAKALAH ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN SISTEM MANAJEMEN MUTU (ISO)


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
Penentuan target mutu lulusan harus disesuaikan dengan kemampuan sumber daya dimasing-masing lembaga. Oleh karena itu untuk mencapai standar mutu serta guna peningkatan mutu pendidikan berkesinambungan maka perlu dibangun satu sistem manajemen mutu yang professional serta berstandar. Langkah langkah/proses pencapaian mutu  harus diupayakan oleh semua elemen pendidikan. Proses pencapaian mutu antara lain meliputi kebijakan mutu yang ditetapkan, pedoman mutu yang dibuat, prosedur  pencapaian mutu yang disepakati, intruksi kerja yang harus dilaksanakan, serta catatan–catatan  mutu untuk evaluasi serta peningkatan mutu selanjutnya harus terdokumentasikan dengan baik . Dalam lingkup pendidikan meliputi penyelenggaraaan Sumber daya, Sistem Seleksi Mahasiswa Baru, Proses Belajar Mengajar, dan kualitas lulusan. Salah satu sistem manajemen mutu yang sesuai dengan standar internasional adalah ISO 9001: 2008 (baca ISO 9001 versi 2008) yang dapat digunakan untuk mutu produk ataupun  jasa. Beberapa lembaga pendidikan telah banyak yang mengadopsi sistem managemen mutu ISO 9001 ini untuk penyelenggaraan Pendidikan.

B.   Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Memahami konsep ISO 9001:2008
2.      Apakah manfaat ISO 9001:2008 bagi sekolah?
3.      Bagaimanakah prinsip-prinsip manajemen mutu sesuai Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008?
4.      Bagaimanakah Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan Standar ISO 9001:2008?
5.      Apa yang menjadi indikator keberhasilan implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 di sekolah?
C.    Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah:
1.      Menjelaskan konsep ISO bagi sekolah
2.      Menjelaskan manfaat ISO 9001:2008 bagi sekolah
3.      Menjelaskan prinsip-prinsip manajemen mutu sesuai Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
4.      Menjelaskan Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan standar ISO 9001:2008
5.      Menjelaskan indikator dan faktor-faktor keberhasilan implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
6.      Manfaat yang diharapkan dalam penyusunan makalah ini adalah :
7.      Mahasiswa dapat memahami konsep ISO bagi sekolah
8.      Mahasiswa dapat mengetahui manfaat ISO 9001:2008 bagi sekolah
9.      Mahasiswa dapat mengetahui prinsip-prinsip manajemen mutu sesuai Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
10.  Mahasiswa dapat mengetahui Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan standar ISO 9001:2008
11.  Mahasiswa dapat mengetahui indikator keberhasilan implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008

D.   Metodologi Penulisan
Penulisan makalah ini menggunakan metode kepustakaan, yakni mendapatkan sumber informasi yang berasal dari media cetak berupa buku dan media elektronik seperti internet.

E.    Sistematika Penulisan
Makalah ini terdiri dari 3 bab, yakni bab I, bab II dan bab III. Berikut ini merupakan sistematika penulisan yang digunakan, yakni :

BAB I  : PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
B.      Perumusan Masalah
C.      Tujuan dan Manfaat
D.     Metodologi Penulisan
E.      Sistematika Penulisan
BAB II : PEMBAHASAN
A.      ISO untuk Sekolah
B.      Konsep ISO bagi sekolah
C.      Manfaat ISO bagi sekolah
D.     Prinsip – prinsip manajemen mutu sesuai Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
E.      Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan Standar ISO 9001:2008
F.      Indikator keberhasilan implementasi Sistem Mutu Manjamen ISO 9001:2008
BAB III : KESIMPULAN

BAB II
PEMBAHASAN

A.   ISO untuk Sekolah
Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) sebagai langkah pemerintah untuk mengejar ketertinggalan mutu pendidikan di tanah air. Untuk dapat menjadi sekolah dengan label RSBI, salah satu standar yang bisa diterapkan untuk menjadi sekolah standar internasional adalah dengan memenuhi persyaratan ISO khususnya Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001 : 2008. Untuk memperoleh sertifikat tersebut, sekolah harus menunjukkan proses belajar mengajar yang terpadu antara teori dan praktek, pelayanan kepada siswa, orang tua dan masyarakat, termasuk dunia usaha dan industri serta pemerintah.
Sampai dengan tahun 2009, berdasarkan data dari Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan Nasional, jumlah SMK Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) sebanyak 247 buah. Jumlah ini akan terus dipacu agar pada tahun-tahun mendatang setiap sekolah di masing- masing kabupaten/kota agar memiliki SMK RSBI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3 yang menyatakan “Pemerintah dan/atau pemerintahan daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional ” dan  kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam Pasal 61 Ayat(1) menyatakan bahwa: ‘’Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu sekolah pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional “.




B.   Konsep ISO di sekolah
ISO 9001:2008 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas. ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan - persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. ISO 9001:2008 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan - persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa). ISO 9001:2008 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. Namun, bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem manajemen kualitas internasional, akan berkualitas baik (standar).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Quality Management Systems (ISO 9001:2008) adalah Merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek - praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi. 
    
C.    Manfaat ISO di sekolah
Memudahkan menghadapi akreditasi dari BAN-S/M ( Badan Akreditasi Nasional – Sekolah/Madrasah )
Sistem manajemen sekolah menjadi lebih baik dan berkembang, sebab mempunyai:
1.      Manual Mutu sebagai alat marketing yang berisi school profile dan penjelasan tentang penerapan SMM ISO 9001:2008 di sekolah.
2.      Kebijakan Mutu atau semacam visi-misi sebagai pedoman arah kebijakan sekolah jangka panjang dalam hal perbaikan mutu secara terus menerus.
3.      Sasaran Mutu di setiap aktifitas pekerjaan sebagai pedoman target jangka pendek dalam merealisir Kebijakan Mutu.
4.      Prosedur Mutu sebagai pedoman dalam melakukan pekerjaan yang menyangkut pembelajaran sehingga ada prosedur baku yang dipergunakan oleh seluruh jajaran.
5.      Rencana Mutu ( Quality Planning ) sebagai persyaratan input yang akan menentukan output sehingga keberhasilan pembelajaran terhadap anak-anak didik dapat ditingkatkan.
6.      Standarisasi format dan pengendalian arsip ( rekaman ) memudahkan penyimpanan dan pengambian arsip.

D.   Prinsip – prinsip manajemen mutu sesuai Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008

Terdapat delapan prinsip manajemen mutu pada sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2008 dipergunakan memimpin organisasi kearah perbaikan kinerja. Delapan prinsip manajemen mutu tersebut adalah :

1)    Fokus pada pelanggan
Suatu perusahaan/organisasi Harus memahami kebutuhan pelanggan karena pelanggan adalah kunci meraih keuntungan. Oleh karena itu organisasi harus memahami kebutuhan/keinginan pelanggan baik saat ini maupun di masa mendatang, agar dapat memenuhi persyaratan pelanggan dan mampu melebihi harapan pelanggan. Dan secara proaktif menetapkan level kepuasan pelanggan.
2)    Kepemimpinan
Penerapan prinsip kepemimpinan mengarah pada :
a.       Menetapkan kebijakan mutu, struktur organisasi, mengidentifikasi dan menyediakan  sumber daya.
b.      Menciptakan lingkungan kerja dimana semua personnel ambil bagian dalam pencapaian target atau sasaran organisasiKomitmen “continual improvement” .
c.       sistem manajemen mutu
3)    Keterlibatan personal
Keterlibatan seluruh karyawan dalam organisasi adalah dasar yang sangat penting dalam prinsip manajemen mutu . Personnel semua level adalah inti organisasi : secara penuh harus ikut serta dalam kelangsungan bisnis organisasi, sehingga:
a.       Mengidentifikasi tanggungjawab dan wewenang.
b.      Mengidentifikasi kompetensi, kebutuhan, penyediaan dan mengevaluasi pelatihan serta memelihara catatan pelatihan.
c.       Mengidentifikasi dan mengendalikan faktor manusia dan area kerja untuk mencapai kesesuaian produk.

4)    Pendekatan proses
Dalam konteks ISO 9001:2008, pendekatan proses mensyaratkan organisasi untuk melakukan identifikasi, penerapan, pengelolaan dan melakukan peningkatan mutu berkelanjutan (continual quality improvement). Pendekatan secara proses diperlukan saat menyusun dan menerapkan sistem mutu. Hal ini menuntut setiap bagian/fungsi untuk memiliki visi terhadap kepuasan pelanggan. Pendekatan proses mencakup:
a.       Orientasi hasil yang efektif.
b.      Sumber daya dan aktivitas dikendalikan sebagai proses.
c.       Secara sistematis mengidentifikasi dan mengendalikan proses yang digunakan untuk memastikan kesesuaian produk.
d.      Pendekatan sistem pada manajemen
Pendekatan sistem pada manajemen didefinisikan sebagai identifikasi pemahaman, dan pengelolaan sistem dari proses yang saling terkait untuk pencapaian dan peningkatan sasaran perusahaan/organisasi dengan efektif dan efisien.
Mengidentifikasikan, memahami dan mengendalikan sistem dan interaksi antar proses untuk memberikan kontribusi pada efektifitas dan efisiensi organisasi, sehingga suatu organisasi mampu:
a.       Menetapkan sasaran mutu tiap proses.
b.      Menetapkan interaksi dan rangkaian proses.
c.       Memantau dan mengukur efektifitas tiap proses.

5)    Penyempurnaan berkelanjutan
Peningkatan berkelanjutan harus dijadikan sasaran dan tujuan tetap organisasi sehingga Sasaran tetap organisasi dapat diketahui dan ditetapkan dan kemudian juga organisasi mampu memantau kinerja melalui sasaran mutu yang terukur tiap fungsi terkait dan level dengan menggunakan peratalan seperti : audit internal, tinjauan manajemen, corrective and preventive aktion.
6)    Pendekatan faktual pada pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan yang efektif didasarkan pada analisis data dan informasi. Oleh karena itu pengambilan keputusan harus didasarkan pada: logika, analisa data, serta informasi yang tepat dan dapat dipertangung jawabkan.
7)    Hubungan dengan pemasok yang saling menguntungkan
Organisasi dan pemasoknya/supplier saling tergantung, dan sudah selayaknya merupakan hubungan yang saling menguntungkan dalam rangka meningkatkan kemampuan keduanya dalam menciptakan nilai. Maka hubungan saling menguntungkan itu didasarkan pada:
a.       Menetapkan dan mendokumentasikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemasok.
b.      Meningkatkan kemampuan kedua organisasi untuk lebih baik.
c.       Seleksi, meninjau dan mengevaluasi kinerja pemasok untuk mengendalikan produk yang dipasok

E.    Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000

Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 perlu direncanakan dengan baik karena kegiatan ini merupakan suatu investasi yang sangat besar baik dari sisi pendanaan maupun dari sisi waktu. Rencana yang baik adalah kunci kesuksesan pelaksanaan. Rencana merupakan jembatan penghubung masa kini dan masa depan atau posisi saat ini dengan posisi yang akan datang yang diharapkan. Melalui perencanaan, manajemen mengkoordinasikan strategi-strategi dan upaya-upaya, mempersiapkan perubahan dan mengelola perkembangan agar memudahkan dan memperlancar implementasi dari sistem manajemen mutu ISO 9001:2000. Perencanaan yang baik merupakan seni membuat hal yang sulit menjadi sederhana sehingga memudahkan untuk mewujud-kan segala sesuatunya menjadi mungkin dilaksanakan, mungkin diujudkan dan mungkin dicapai. Berikut ini langkah-langkah perencanaan implementasi SMM ISO 9001:2000 :
1.       Membangun Komitmen Manajemen
Komitmen manajemen merupakan hal  sangat penting dan utama dalam membangun sistem manajemen mutu ISO 9001:2000.  Karena mereka yang bertanggungjawab  dan harus merencanakan strategi bisnis, kebijakan, sasaran dan ukurannya, serta mereka harus meninjaunya pula.  Komitmen manajemen ditetapkan sebelum melangkah lebih jauh dalam rencana menerapkan SMM ISO 9001:2000 pada sekolah. Tanpa komitmen yang jelas dan tegas maka kecil kemungkinan pelaksanaan dan penerapan SMM ISO 9001:2000 akan berjalan dan  tercapai baik sesuai dengan yang direncanakan oleh sekolah. Komitmen adalah power yang utama untuk menggerakkan mesin manajemen dalam menerapkan SMM. Tanpa komitmen dari manajemen puncak/ kepala sekolah yang didukung oleh seluruh sekolah maka SMM tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.[1]
Komitmen manajemen terhadap mutu dapat ditunjukkan sejak awal melalui penandatanganan pernayatan kebijakan mutu suatu sekolah, dan berikutnya diikuti oleh sikap dan perilaku manajemen yang konsisten dalam menerapkan prosedur-prosedur kerja. Manajemen puncak harus memberi bukti komitmennya pada penyusunan dan implementasi SMM serta perbaikan berkesinambungan dan keefektifannya dengan cara melakukan hal-hal seperti berikut :
a.       Mengkomunikasikan kepada seluruh warga tentang pentingnya pemenuhan dan pelaksanaan           persyaratan pelanggan dan peraturan perundang-undangan.
b.      Menetapkan kebijakan mutu sekolah serta menjalankannya.
c.       Memastikan penetapan sasaran mutu yang dijalankan secara konsisten.
d.      Melakukan tinjauan manajemen secara berkala.\Memastikan tersediaanya sumber daya.
Komitmen manajemen terhadap mutu dapat ditunjukkan sejak awal melalui penandatanganan pernayatan kebijakan mutu sekolah, dan berikutnya diikuti oleh sikap dan perilaku manajemen yang kon-sisten dalam menerapkan prosedur-prosedur kerja. Pernyataan kebijakan kualitas sekolah dapat didefinisikan sebagai suatu “Deklarasi” yang ditandatangani oleh pemimpin-pemimpin sekolah yang menyatakan komitmen terhadap suatu sistem manajemen mutu.
2.      Penunjukkan Wakil Manajemen
Bukti komitmen yang besar dari pimpinan puncak dan jajaran manajemen untuk benar-benar menerapkan SMM ISO 9001:2000 pada Perguruan Tinggi dibuktikan dengan menugaskan atau mengangkat secara resmi seorang wakil manajemen (management representative). Peranan dari Wakil Manajemen (WM) adalah menjamin bahwa sistem manajemen mutu yang didokumentasikan secara teknik benar dan sesuai dengan persyaratan standar dari sistem manajemen mutu yang telah ditetapkan. 
Wakil Manajemen harus melapor kepada kepala sekolah agar menjamin bahwa persyaratan-persyaratan standar dari SMM ISO 9001:2000 itu tidak dilanggar oleh fungsi-fungsi yang lain. Penunjukkan seorang wakil manajemen haruslah orang yang tepat, jangan sampai menunjuk seorang wakil manajemen tanpa mempertimbangkan kemampuan kepemimpinannya serta pemahamannya tentang sistem yang berlaku pada sekolah. Sebaiknya WM adalah personil yang mempunyai akses komunikasi langsung dengan kepala sekolah.Dengan demikian pelaksanaan tugas WM tidak mengalami hambatan sehingga target dan sasarannya tercapai. WM itu dapat ditunjuk dari pejabat wakil rektor atau pembantu rektor, pembantu direktur, wakil direktur sekolah tinggi pada sekolah.
3.      Pelatihan Pemahaman SMM bagi Manajemen dan Karyawan
Pelatihan SMM ISO 9001:2000 ini bertujuan untuk memberikan kesadaran mutu bagi kepala sekolah dan memberikan pemahaman persyaratan kepada Tim ISO. Pelatihan itu antara lain meliputi pelatihan kesadaran mutu (quality awareness) bagi Direksi dan Tim ISO sehingga dapat memberikan pemahaman mengenai:
a.    Sejarah SMM.
Pemahaman komitmen manajemen, pemahaman pelaksanaan manajemen review, kebijakan mutu, sasaran mutu,  perencanaan sistem manajemen mutu dan kriteria, tanggung jawab dari wakil manajemen (WMM).
Penjelasan delapan (8) prinsip manajemen mutu yakni fokus pelanggan , kepemimpinan, keterlibatan orang-orang, pendekatan proses, pendekatan sistem terhadap manajemen, peningkatan berkelanjutan, pendekatan faktual dalam mengambil keputusan, dan hubungan pemasok yang saling menguntungkan.
1)    Manfaat SMM ISO 9001:2000 bagi sekolah.
2)    Pengertian umum klausul-klausul yang terdapat dalam SMM ISO 9001:2000.
3)    Faktor-faktor penyebab kegagalan dalam penerapan SMM ISO 9001:2000.
4)    Penjelasan mengenai sertifikasi SMM.
5)    Metoda dan teknik pemeliharaan SMM.
6)    Metoda evaluasi peningkatan penerapan SMM.
4.    Pembentukan Tim ISO
Setelah menugaskan atau mengangkat secara resmi seorang wakil manajemen maka tahap selanjutnya mempersiapkan penerapan SMM dengan pembentukan tim ISO. Hal tersebut penting dilakukan karena SMM merupakan suatu sistem manajemen mutu yang penerapannya adalah tanggung jawab semua pihak seperti kepala sekolah hingga level yang paling bawah dalam struktur organisasi Perguruan Tinggi tersebut.
Pembentukan Tim ISO yang terdiri dari:
a.       Seorang wakil manajemen (WM) yang bertugas untuk mengelola, memantau, mengevaluasi dan mengkoordinasikan SMM di lapangan untuk meningkatkan operasi dan perbaikan yang efektif dan         efisien. 
b.      Seorang panel audit yang bertugas mengkoordinasi pelaksanaan Audit Mutu Internal sekolah. 
c.       Seorang pusat pengendali dokumen, yang bertugas mengendalikan seluruh dokumen mutu sekolah dalam menerapkan SMM mulai dari mendistribusikan, menyimpan, memelihara, menarik dokumen, menghancurkan dan memastikan bahwa dokumen mutu yang beredar adalah dokumen terkini dan paling mutakhir.
d.      Personil wakil dari tiap-tiap unit kerja yang bertugas membuat dan membangun SMM di lingkungan bagiannya serta dapat dilibatkan sebagai calon auditor internal yang akan mengaudit kondisi penerapan SMM di internal sekolah.
5.     Menyusun Dokumen SMM
Dokumen adalah dasar penerapan sistem manajemen mutu, dokumen harus tertulis dengan jelas dan dapat dimengerti dengan mudah oleh setiap orang yang memerlukannya. Tanpa adanya dokumen yang teratur dan rapih, penerapan sistem manajemen mutu tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak dapat dijamin konsistensinya. Untuk keperluan pembuatan analisis untuk perbaikan berkelanjutan (continual improvement) memerlukan dokumentasi sistem manajemen mutu yang lengkap dan tersusun dengan baik sesuai dengan kebutuhan perbaikan proses kerja di sekolah.
Susunan dokumen sistem manajemen mutu menganut aturan hirarki, di mana masing-masing dokumen harus ditetapkan tingkatnya sesuai tingkatan-tingkatan yang diperlukan pada kegiatan sekolah. Dokumen yang lebih rendah levelnya mengandung penjelasan klausul-klausul dokumen yang lebih tinggi dan isinya tidak boleh bertentangan. Penyusunan dokumen sistem mutu (DSM) dilakukan oleh Tim ISO dengan dibantu oleh masing-masing personil inti dari bagian terkait, meliputi:
Manual Mutu, adalah dokumen sistem manajemen mutu (SMM) level-1 yang menggambarkan kegiatan bisnis sekolah secara umum dalam penerapannya memenuhi persyaratan SMM, termasuk kebijakan mutu dan sasaran mutu yang telah ditetapkan oleh Kepala Perguruan Tinggi.
Prosedur, adalah dokumen SMM level-2 yang menjelaskan langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan dalam suatu proses tertentu yang terkait dengan penerapan SMM sekolah. Prosedur SMM merupakan penjabaran yang lebih jelas terhadap pemenuhan persyaratan SMM yang terkait dengan fungsi-fungsi kegiatan bisnis sekolah.
Instruksi Kerja, adalah dokumen SMM level-3 yang sifatnya untuk memberikan petunjuk pada pengoperasian suatu proses kerja yang harus dilakukan oleh satu (1) orang atau satu unit yang terlibat atau yang fungsi tugasnya dapat mempengaruhi kegiatan SMM di Perguruan Tinggi. Instruksi Kerja pada umumnya dibuat untuk menghindari atau mengurangi potensi kesalahan terhadap suatu pekerjaan.
Rekaman, adalah bukti kerja (evidence) yang merupakan bagian dari dokumen SMM, dapat dikatakan sebagai dokumen level-4. Rekaman ini berupa arsip surat menyurat, formulir-formulir isian, daftar periksa, hasil uji coba dan test, buku laporan dan lain sebagainya, yang harus diatur dan dikendalikan secara tersendiri.
Dokumen sistem mutu harus diterapkan oleh semua jajaran sekolah yang terkait secara konsisten. Penyelenggaraan dokumentasi SMM Perguruan Tinggi agar efektif memenuhi persyaratan SMM, dan diatur sesuai hirarki level dokumentasi SMM menurut ketentuan dalam tabel sebagai berikut:
Semua sekolahinternal maupun dokumen eksternal harus ditetapkan levelnya sesuai dengan ketentuan hirarki level dokumentasi SMM. Tujuannya untuk menjaga penggunaan dokumen agar dapat dikendalikan dan pengaturan keseluruhan dokumen tersebut diatur dalam Prosedur Pengendalian Dokumen dan Prosedur Pengendalian Rekaman.
Manual mutu: manajemen sekolah harus menetapkan dokumen manual mutu sebagai pedoman penerapan SMM sekolah, dan harus diterapkan dan dipelihara oleh semua jajaran yang terkait sesuai ketentuan persyaratan SMM.
Prosedur: Prosedur yang terdokumentasi harus ditetapkan dan dipelihara untuk mengendalikan semua proses yang mengacu pada persyaratan SMM. Prosedur pengendalian yang diperlukan untuk menjamin kepuasan operasi.
Instruksi kerja: Instruksi kerja merupakan dokumen level tiga yang pembuatannya dilakukan oleh masing-masing bagian dan bersifat teknis.
6.    Sosialisasi Dokumen SMM
Suatu strategi yang harus dikembangkan dalam penerapan SMM adalah untuk mengetahui cara pencapaian kebijakan dengan menentukan sasaran yang hendak dicapai untuk menerapkan SMM secara sempurna. Strategi meliputi suatu program yang dijadwalkan untuk mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan, tanggung-jawab dan wewenang personil, cara meninjau ulang poin-poin, prioritas dan sistem pelaporan. Untuk itu harus menyediakan suatu kerangka kemajuan yang berkelanjutan.
Dengan begitu kita dapat mempertimbangkan pengembangan proyek dan kebijakan yang dapat dilakukan di area lain pada waktu-waktu selanjutnya. Implementasi penuh dan perekaman semua aktivitas dalam sistem perlu direncanakan. Manajemen harus menentukan level keterlibatan para personil dalam operasi sehari-hari mulai dari tahapan penerapan sistem hingga penentuan jumlah personil manajemen yang harus didelegasikan. Juga ditentukan ukuran Perguruan Tinggi, lokasi, kompleksitas dan sifat proses yang digunakan akan memiliki suatu pengaruh terhadap pengambilan keputusan.
Setiap Perguruan Tinggi harus mengembangkan sebuah rencana yang menggambarkan komitmen terhadap waktu yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran. Mengembangkan sebuah rencana implementasi sesuai isi dokumen SMM yang telah disusun dalam organisasi pada level yang relevan. Rencana harus disosialisasikan ke seluruh organisasi (klausul 5.5.3), dan harus diperbaharui. WM harus menentukan kemajuan apakah hasilnya sesuai dengan rencana, yang dilakukan sedikitnya dua minggu sekali. Dan status pembaharuan harus dikomunikasikan dalam organisasi.
SMM terdiri dari suatu kerangka sebagai pedoman sekolah untuk mengendalikan aktivitas bisnis dengan suatu penekanan pada pengukuran pencegahan dan peningkatan aktivitas yang bisa berpengaruh. Pada kinerja sekolah untuk implementasi SMM yang efektif, Direksi sekolah perlu menyediakan bukti komitmen manajemen pada setiap proses. Pada umumnya ini melibatkan pendekatan yang tertib mulai dari tinjauan-ulang penerbitan dokumen sekolah, pengembangan suatu kebijakan mutu, pencapaian sasaran hasil, rencana, strategi dan proses pekerjaan. Juga untuk memastikan ketersediaan sumber daya untuk mencapai implementasi penuh. Direksi harus mengkomunikasikan pentingnya memenuhi pelanggan seperti pelaksanaan aturan dan persyaratan sesuai dengan undang-undang serta melakukan tinjauan ulang kinerja manajemen.
Direksi harus memastikan bahwa sekolah mempunyai sumber daya yang cukup untuk mencapai komitmennya. Direksi juga terlibat dalam melakukan tinjauan ulang dan peningkatan SMM untuk meningkatkan kinerja. Klausul 6.2.2 memerlukan kemampuan yang diperlukan bagi setiap personil yang terkait dengan SMM sekolah. Persyaratan kemampuan personil ditinjau-ulang untuk memastikan apakah penempatannya tepat dan sesuai.
7. Penerapan Dokumen
Dokumen sistem manajemen mutu yang sah dan telah disosialisasikan ke seluruh bagian dan lingkup Perguruan Tinggi harus diterapkan oleh segenap personil yang terlibat secara konsisten dan benar. Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa sistem manajemen mutu telah diterapkan oleh Perguruan Tinggi. Jika penerapannya masih menemui kendala maka dokumentasi tersebut dapat dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai kebutuhan. Hal tersebut diatur dalam prosedur pengendalian dokumen, yang antara lain berisi penetapan pengendalian yang diperlukan untuk:

a.       Menyetujui kecukupan dokumen sebelum diterbitkan.
b.      Meninjau dan memutakhirkan seperlunya serta menyetujui ulang dokumen.
c.       Memastikan perubahan dan status revisi terbaru sesuai tujuan dokumen.
d.      Memastikan versi yang relevan dengan dokumen yang berlaku telah tersedia di tempat pemakaian.
e.       Memastikan dokumen selalu dapat dibaca dan mudah dikenali.
f.        Memastikan bahwa dokumen yang berasal dari luar mudah dikenali dan pendistribusian dapat                        dikendalikan.
g.       Mencegah pemakaian dokumen yang kadaluarsa dan tidak disengaja lengkap dengan penjelasan                    identifikasi sesuai dokumen tersebut, apabila disimpan untuk tujuan tertentu.
7.    Pengendalian Rekaman      
Sekolah yang telah menetapkan prosedur pengendalian rekaman harus dapat memelihara semua rekaman yang terkait dengan SMM Perguruan Tinggi. Tujuannya untuk memberikan bukti kesesuaian persyaratan dan beroperasinya SMM secara efektif. Rekaman harus mudah dibaca, siap ditunjukkan dan mudah untuk diambil. Prosedur pengendalian rekaman juga berisi tentang identifikasi, penyimpanan, perlindungan, pengambilan, masa simpan dan penghancuran rekaman.
Rekaman-rekaman yang menjadi alat untuk menunjukkan operasi yang efektif, wajib dibuat, guna pelaksanaan peraturan badan sertifikasi dan perbaikan pelanggan jika diperlukan.
8.    Audit Mutu Internal SMM
Audit mutu internal merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk meninjau kesesuaian dan efektifitas penerapan SMM. Direksi hendaknya memastikan penetapan proses audit internal yang efektif dan efisien untuk mengakses kekuatan dan kelemahan SMM. Proses Audit Mutu Internal berfungsi sebagai alat manajemen untuk asesmen mandiri dari proses atau kegiatan manapun yang ditunjuk dalam SMM. Proses Audit Mutu Internal dengan menyediakan perangkat untuk memperoleh bukti objektif bahwa persyaratan yang ada telah dipenuhi, karena Audit Mutu Internal menilai keefektifan dan efisiensi sekolah.
Penting bagi sekolah untuk memastikan dilakukannya tindakan perbaikan sesuai tanggapan hasil Audit Mutu Internal. Perencanaan Audit Mutu Internal hendaknya fleksibel agar memungkinkan perubahan penekanan berdasarkan temuan dan bukti objektif selama audit. Masukan yang relevan dari bidang yang diaudit, dan dari pihak lain yang berkepentingan, hendaknya dipertimbangkan dalam pengembangan rencana Audit Mutu Internal. Contoh subjek untuk dipertimbangkan dalam Audit Mutu Internal mencakup:
a.       Penerapan proses secara efektif dan efisien.
b.       Peluang perbaikan yang berkesinambungan.
c.        Kemampuan suatu sistem proses.
d.       Penggunaan teknik statistik secara efektif dan efisien.
e.        Penggunaan teknologi informasi.
f.         Analisis data biaya mutu.
g.       Penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien.
h.      Hasil dan harapan kinerja proses dan produk
i.          Kecukupan dan ketelitian pengukuran kinerja.
j.         Kegiatan perbaikan.
k.       Hubungan dengan pihak yang berkepentingan.
Pelaporan Audit Mutu Internal mencakup bukti kinerja yang sangat berguna untuk memberikan peluang pengakuan oleh Direksi dan memotivasi personil sekolah. sekolah harus melakukan Audit mutu Internal pada selang waktu terencana untuk menentukan apakah SMM:
a.       Memenuhi pengaturan yang direncanakan, pada persyaratan standar dan persyaratan SMM yang                     ditetapkan organisasi.
b.      Diterapkan dan dipelihara secara efektif.
Program Audit Mutu Internal harus direncanakan dengan mempertimbangkan status serta pentingnya proses dan area yang diaudit, termasuk hasil audit sebelumnya. Kriteria, lingkup, frekwensi dan metode audit harus ditetapkan. Pemilihan auditor dan pelaksanaan audit harus memastikan keobjektifan dan ketidakberpihakan proses audit. Auditor tidak boleh mengaudit pekerjaan mereka sendiri. Tanggung jawab dan persyaratan untuk perencanaan pelaksanaan audit, pelaporan hasil dan pemeliharaan rekaman harus ditetapkan dalam prosedur yang terdokumentasi.
9.     Pelatihan Audit Mutu Internal
Pelatihan Audit Mutu Internal ditujukan bagi Tim Audit Mutu Internal yang merupakan personil yang telah dilatih mengenai pelaksanaan SMM ISO 9001:2000. Pelatihan bertujuan untuk dapat memberikan pemahaman mengenai:
a.       Penjelasan Audit Mutu Internal yang sesuai dengan SMM ISO 9001:2000 dan ISO 19011:2002
b.       Cara dan metode melakukan Audit Mutu Internal.
c.        Pendelegasian tugas dan tanggung jawab koordinator tim audit dan auditor.
d.       Cara menyusun jadwal audit, rencana audit dan pembuatan check-list audit.
e.       Cara melakukan pelaporan Audit Mutu Internal.
f.         Simulasi pelaksanaan Audit Mutu Internal. 
10.Pelaksanaan Audit Mutu Internal
Sebelum melakukan Audit Mutu Internal (AMI) dipastikan bahwa seluruh dokumen sistem mutu telah dibuat dan diterapkan. Pelaksanaan Audit Mutu Internal dilakukan berdasarkan jadwal dan rencana audit yang dibuat sebelumnya. Setelah melakukan Audit Mutu Internal, Tim Audit harus membuat laporan hasil auditnya itu sebagai bahan kontrol penerapan SMM ISO 9001:2000 di Perguruan Tinggi yang disampaikan kepada WM untuk dilaporkan kepada Direksi.

11.Tindakan Koreksi Audit Internal
Setelah selesai melaksanakan Audit Mutu Internal, Kepala Perguruan Tinggi bersama-sama Tim Audit Mutu Internal dan Wakil Manajemen (WM) akan melakukan kajian terhadap hasil pelaksanaan Audit Mutu Internal. Tujuannya untuk melakukan perencanaan tindakan perbaikan terhadap hasil temuan audit dan menentukan tindakan-tindakan yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan temuan Audit Mutu Internal masing-masing bagian.
12.Tinjauan Manajemen
Perguruan Tinggi harus melakukan tinjauan manajemen untuk memastikan pelaksanaan SMM berjalan dengan efektif. Hal-hal yang menjadikan masukan dalam pelaksanaan tinjauan manajemen ini adalah seperti berikut:
a.       Hasil audit.
b.      Feed back dari pelanggan.
c.       Kinerja dari proses dan produk.
d.      Status tindakan koreksi dan pencegahan.
e.       Tindak lanjut dari tinjauan manajemen sebelumnya.
f.        Perubahan-perubahan terencana yang dapat berakibat terhadap SMM.
g.       Rekomendasi untuk perbaikan.
Dalam pelaksanaan tinjauan manajemen harus diputuskan perbaikan terhadap efektifitas pelaksanaan SMM dan proses-proses, perbaikan Perguruan Tinggi yang diberikan kepada pelanggan serta kebutuhan sumber daya yang diperlukan.
13. Sertifikasi ISO 9001:2000
a. Memilih Lembaga Sertifikasi
Perlu diketahui bahwa sistem akreditasi dan sertifikasi ISO 9001 merupakan pengakuan atas konsistensi standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2000. Tanggung jawab dan wewenang pemberian akreditasi dan sertifikasi secara internasional dilakukan oleh suatu badan dunia, yaitu International Accreditation Forrum (IAF). IAF merupakan badan dunia federasi badan akreditasi nasional lebih dari 30 negara di dunia, di antaranya; KAN (Indonesia) menjadi anggotanya. Di tingkat regional Asia-Pasifik terdapat pula federasi badan akreditasi yaitu Pasific Accreditation Corporation (PAC) yang anggotanya antara lain; CNAB (China), CNACR (China), DSM (Malaysia), JAB (Jepang), KAN (Indonesia), JAS-ANZ (Australia-Selandia Baru), KAB (Korea Selatan), SAC (Singapura), SCC (Kanada) dan NAC (Thailand).
Badan akreditasi di Indonesia adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk menyelenggarakan sistem akreditasi dan sertifikasi di negara Republik Indonesia. Tugasnya adalah memberikan akreditasi kepada semua lembaga sertifikasi dan laboratorium uji yang telah lulus asesmen sesuai persyaratan standar di seluruh wilayah Indonesia.
Sistem akreditasi KAN telah diakui oleh IAF dan PAC, karena telah dilakukan peninjauan terhadap pemenuhan kesesuaian sistem yang diterapkan oleh KAN. KAN telah menandatangani nota perjanjian IAF dan PAC. Sesuai ketentuan World Trade Organization (WHO) bahwa negara-negara yang menyepakati perdagangan bebas harus menandatangani nota perjanjian saling pengakuan terhadap penggunaan standar-standar internasional termasuk ketentuan-ketentuannya.
Untuk memenuhi maksud tersebut, KAN telah menandatangani nota perjanjian saling pengakuan sebagai anggota IAF dan PAC untuk Sistem Manajemen Mutu (member of IAD dan PAC multilateral recognation agreement for Quality Management System) pada Agustus 2000.
Dalam nota yang tertuang dalam perjanjian saling pengakuan tersebut dikatakan, bahwa sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh badan akreditasi anggota IAF dan PAC adalah akivalen dan diakui di semua negara anggota.
Oleh karena itu, para pelaku bisnis di Indonesia tidak perlu khawatir untuk memilih lembaga sertifikasi nasional, sertifikat yang diterbitkan sudah diakui secara internasional. Terutama bagi para pelaku industri jasa konstruksi yang pasarnya hanya di dalam negeri, tentu lebih baik menggunakan lembaga sertifikasi nasional sebagai nasionalis yang bangga dengan kemampuan bangsanya sendiri.
Untuk memilih lembaga sertifikasi sistem manajemen mutu (SMM), parameter yang harus diketahui adalah, bahwa manajemen dan pengoperasiannya lembaga sertifikasi harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam standar internasional. arameter lembaga sertifikasi yang harus diperhatikan dijelaskan sebagai berikut:
Lembaga sertifikasi harus imparsial, yaitu harus terbuka terhadap semua kepentingan dan lembaga bukan merupakan bagian kepentingan pihak tertentu, misalnya kepentingan partai tertentu atau bisnis tertentu yang menyebabkan ia tidak dapat diakses oleh siapapun yang bukan merupakan bagian kepentingannya.
Lembaga sertifikasi harus memiliki tanggung jawab atas keseluruhan proses sertifikasi dan memberikan jaminan, bahwa implementasi sistem manajemen mutu benar-benar dilaksanakan oleh kliennya. Apabila terjadi komplain atau banding terhadap kliennya, maka lembaga sertifikasi harus turut menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan klien tersebut.
Lembaga sertifikasi harus mempunyai manajemen yang profesional. Semua personil yang terlibat dalam lembaga sertifikasi harus memiliki kompetensi dan ketrampilan untuk mengelola dan mengoperasikan sistem lembaga sertifikasi. Para auditor harus terampil melakukan audit secara langsung dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan bisnis yang diaudit. Auditor yang mengaudit Perguruan Tinggi harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang Pendidikan.
Lembaga sertifikasi harus memiliki legalitas hukum, tentunya lembaga sertifikasi yang beroperasi di Indonesia harus berbadan hukum mengikuti peraturan hukum di Indonesia. Lembaga sertifikasi yang yang beroperasi di wilayah Indonesia yang tidak berbadan hukum Indonesia harus mendapatkan pengawasan dari instansi pemerintah yang berwewenang.
Lembaga sertifikasi maupun personilnya, harus independen, personil yang melaksanakan proses audit dan yang menentukan keputusan sertifikasi harus terpisah. Tim audit yang memeriksa penerapan sistem manajemen mutu di Perguruan Tinggi hanya memberikan rekomendasi dan tidak diberi kewenangan memutuskan lulus sertifikat. Keputusan lulus tidaknya suatu Perguruan Tinggi memperoleh sertifikasi ISO 9001:2000 dilakukan oleh Tim tersendiri.
Lembaga sertifikasi maupun personilnya harus menjaga kerahasiaan Perguruan Tinggi yang menjadi kliennya. Setiap personil, baik staf maupun para auditor yang terkait harus memenuhi Kode Etik yang telah ditandatangani.
Lembaga setifikasi harus menerapkan sistem manajemen mutu sesuai standar internasional yang relevan, dengan membuat dokumen manual mutu, prosedur dan seterusnya berdasarkan standar untuk lembaga sertifikasi sistem  mutu.
Lembaga sertifikasi harus diakreditasi secara resmi oleh badan akreditasi yang berwewenang di setiap negara. Sesuai Nota Perjanjian Saling Pengakuan IAF dan PAC lembaga sertifikasi sertifikasi yang beroperasi di Indonesia harus diakreditasikan oleh KAN.
Hal ini perlu diwaspadai, kita sebagai bangsa yang besar harus bangga dengan kemampuan bangsa sendiri dan harus cinta terhadap produk negeri sendiri.
Badan akreditasi akan memberikan izin kepada lembaga sertifikasi untuk melaksanakan asesmen dan sertifikasi berdasarkan ruang lingkup akreditasi yang ditetapkan sesuai kemampuan dan kompetensi para auditor yang ada di lembaga sertifikasi tersebut.
Latar belakang pengalaman auditor sangat mempengaruhi hasil audit, apabila auditor tidak memiliki latar belakang pengalaman dan kompetensi yang sesuai dengan proses bisnis Perguruan Tinggi yang diaudit, maka hasil audit tidak mempunyai bobot dan bagi Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak akan memperoleh manfaat atas penerapan sistem manajemen pada Perguruan Tinggi itu sendiri.

b.       Proses Sertifikasi
Perguruan Tinggi yang ingin mendapatkan sertifikasi ISO 9001 harus mempelajari prosedur dan tatacara yang diatur oleh lembaga sertifikasi. Selama membangun sistem manajemen mutu Perguruan Tinggi harus sudah membuat program dan mengatur jadual sertifikasi sesuai kemampuan Perguruan Tinggi.
Tahap-tahap dalam program sertifikasi meliputi:
1)    Mengajukan permohonan ke lembaga sertifikasi sistem mutu.
2)    Audit dokumen sistem mutu (adequacy audit).
3)    Pre-assesment (apabila diperlukan).
4)    Intial assessment.
5)    Keputusan sertifikasi.
6)    Penyerahan sertifikat.
7)    Survaillen setiap 6 bulan.
Tujuan survailen adalah untuk membuktikan bahwa penerapan sistem manajemen mutu telah dilakukan secara berkesinambungan, di samping itu dapat dilakukan peninjauan terhadap implikasi perubahan-perubahan yang dapat mempengaruhi sistem manajemen mutu pada Perguruan Tinggi untuk memastikan, bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dengan baik. Untuk mendapatkan gambaran yang optimal terhadap kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu, maka survailen dilakukan setiap 6 bulan.
Periode waktu 6 bulan adalah yang efektif untuk membuktikan kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu. Apabila ditetapkan audit 1 tahun pada umumnya kondisi penerapan sistem manajemen mutu tidak konsisten dan tidak terjadi perbaikan yang berkelanjutan pada Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
Periode waktu 6 bulan adalah waktu yang efektif untuk menyaksikan penerapan sistem manajemen mutu, kalau kurang dari 3 bulan menjadikan audit terlalu menyibukkan, dan menyebabkan hanya mengurusi dokumen sistem mutu saja tanpa melakukan pekerjaan inti. (BQST).

F.    Indikator Keberhasilan Implementasi SMM ISO 9001:2008 disekolah

Untuk mengukur keberhasilan implementasi SMM di dunia pendidikan/sekolah, tidak sama dengan indikator-indikator di perusahaan manufaktur, karena core-businessnya jelas berbeda.
Sebagai yang dipaparkan Slamet  ( 1999 ), bahwa sifat-sifat pokok mutu jasa,  mengandung unsur-unsur:
1.      Tangible (bukti fisik), yaitu meliputi fisik, perlengkapan, karyawan/staf pengajar, dan sarana komunikasi. Misalnya, fasilitas pembelajaran (gedung), fasilitas laboratorium, fasilitas perpustakaan, media pembelajaran, kantin, tempat parker, sarana ibadah, fasilitas olahraga, serta busana penampilan staf administrasi maupun staf pengajar.
2.      Reliability (keandalan), yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera atau cepat, akurat, dan memuaskan. Misalnya, mata ajaran yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan, jadwal pembelajaran, proses pembelajaran yang akurat, penilaian yang objektif, bimbingan dan penyuluhan, serta aktivitas lain yang semuanya untuk memperlancar proses pembelajaran peserta didik.
3.      Responsiveness (daya tanggap), yaitu kemauan/ kesediaan para staf untuk membantu para peserta didik dan memberikan pelayanan cepat tanggap. Misalnya guru pembimbing mudah ditemui konsultasi. Proses pembelajaran interaktif sehingga memungkinkan peserta didik lebih memperluas wawasan berfikir dan kreatifitasnya. Prosedur administrasi lembaga pendidikan menjadi lebih sederhana.
4.      Assurance (jaminan), yaitu mencakup pengetahuan, kompetensi, kesopanan, respek terhadap peserta didik, serta memiliki sifat dapat dipercaya, bebas dari bahaya dan keragu-raguan.Misalnya, seluruh staf administrasi, staf pengajar, maupun pejabat structural harus benar-benar kompeten di bidangnya sehingga reputasi lembaga pendidikan positif di mata masyarakat.
5.      Empathy (empati), yaitu kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi dengan baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan peserta didiknya. Misalnya, staf pengajar mengenal siswanya yang mengikuti proses pembelajran, guru bisa benar-benar berperan sesuai fungsinya, perhatian yang tulus diberikan kepada para siswanya untuk kemudahan mendapatkan pelayanan, keramahan dan komunikasi, demi kepuasan pelanggan internal : fasilitas, kompetensi guru, layanan wali kelas, layanan akademis maupun dan kepuasan pelanggan eksternal : kompetensi lulusan, kerja team (team work) dan sikap (attitude).
Contoh Indikator:
Sejalan dengan pendapat di atas, maka ukuran keberhasilan implementasi SMM ISO 9001 : 2008 di SMK Negeri 13 Bandung dapat penulis paparkan pada indikator-indikator berikut (disarikan dari Bambang Kesit) :
a.       Produktifitas Pembelajaran. Jumlah persentase mata pelajaran dengan jumlah pertemuan tatap muka sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, jumlah persentase bahan ajar yang tersedia dari jumlah mata pelajaran yang diselenggarakan, jumlah persentase silabus pembelajaran tersedia sesuai dengan jumlah mata pembelajaran yang diselenggarkan, dan jumlah persentase guru yang hadir sesuai dengan standar pertemuan yang telah ditetapkan sehingga ini berdampak juga dengan prestasi siswa.
b.      Produktifitas Guru Dan Karyawan, tingginya angka persentase karyawan yang IKK-nya di atas 3, guru yang IKD-nya di atas 3, dan unit satuan kerja yang IKSK-nya di atas 3, serta tingginya persentase guru mengikuti kegiatan ilmiah.
c.       Efisiensi Proses Internal, misalnya persentase angka kelulusan tiap tahun 100 persen tanpa joki dan persentase unit satuan kerja yang mampu melayani tepat waktu.
d.      Efektifitas Pendanaan, terpenuhinya kebutuhan sekolah melalui dana dari BP-3/Komite Sekolah/ APBD/ BOS,  tersedianya dana untuk pengembangan SDM guru dan karyawan seta untuk pengembangan fasilitas pendidikan.
e.       Ketersediaan Dokumen, tersedianya dokumen sistem mutu beserta rekaman mutu di tempat yang terkait. Dokumen dan rekaman mutu ditentukan dengan jelas dan diterapkan secara konsisten seta mudah diambil dan disajikan ketika dibutuhkan.
f.        Kemudahan Telusur Dokumen, isi dokumen mudah ditelusur untuk melihat urutan kronologis proses dan bagian yang mengerjakannya sehingga ketika ada masalah mudah diketahui dan dengan cepat diatasi atau dicari solusinya. Dan kemudahan ini dapat menghindari saling lepas tanggungjawab.
g.       Mutu Jasa, proses yang terekam dan terdokumentasi dengan teratur dan konsisten sehingga kualitas jasa yang dihasilkan akan menjadi lebih baik dan terkendali demi mengurangi tingkat kesalahan dan ketidaktepatan dari jasa yang dihasilkan.
h.      Keluhan Pelanggan, memberikan kepuasan kepada siswa dan stakeholders lainnya bila ada keluhan atau complain atas ketidakpuasan dalam penyelenggaraan proses pendidikan.






















BAB III
KESIMPULAN

1.      Standar ISO 9000 adalah standar tentang sistem manajemen mutu yang penerapannya dimaksudkan untuk meningkatkan mutu produk dan jasa/pelayanan sehingga mampu memberikan dan meningkatkan kepuasan pelanggan dan kinerja organisasi.
2.      Manfaat ISO 9001:2008 bagi sekolah adalah menjadikan sistem manajemen sekolah lebih baik dan berkembang.
3.      Prinsip-prinsip managenen mutu sesuai system managemen mutu ISO 9001:2008 yaitu:
a.       Fokus pada pelanggan
b.      Kepemimpinan
c.       Keterlibatan personal
d.      Pendekatan proses
e.       Penyempurnaan berkelanjutan
f.        Pendekatan faktual pada pengambilan keputusan
g.       Hubungan dengan pemasok yang saling menguntungkan
4.      Sistem manajemen mutu  sesuai dengan standar ISO 9001:2008 yaitu, Melalui perencanaan, manajemen mengkoordinasikan strategi-strategi dan upaya-upaya, mempersiapkan perubahan dan mengelola perkembangan agar memudahkan dan memperlancar implementasi dari sistem manajemen mutu ISO 9001:2000. Perencanaan yang baik merupakan seni membuat hal yang sulit menjadi sederhana sehingga memudahkan untuk mewujud-kan segala sesuatunya menjadi mungkin dilaksanakan, mungkin diujudkan dan mungkin dicapai.
  1. Yang menjadi indicator implementasi di dasari oleh unsure-unsur:
a.       Tangible (bukti fisik)
b.      Reliability (keandalan)
c.       Responsiveness (daya tanggap)
d.      Assurance (jaminan)
e.       Empathy (empati),




[1] Mulyo, sulistijo Sidarto. Pandun Penerapan Manajemen Mutu ISO 9001:2000. Hal.18
Daftar Pustaka
Juran, J.M. 1995.Kepemimpinan Mutu.penerjemah Dr. Edi Nugroho. Jakarta: pustaka Binaman Pressido.
Mulyo, sulistidjo Sudarto.2005. Pandun Penerapan Manajemen Mutu ISO 9001:2000.Jakarta:Gramedia.
Sallis, Edward. 2010. Total Quality Management in Education: Manajemen Mutu Pendidikan. Yogyakarta: IRCiSoD
Syafaruddin. 2002. Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan: Konsep, Strategi, dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo


No comments:

Post a Comment