BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan
adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari
pekerjaan lainnya. Secara epistemologi, istilah profesi berasal dari bahasa
Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui,
adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang
mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan
mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan
perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki
tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.[1]
Pengertian profesi menurut Dr. Sikun Pribadi adalah “
profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka,
bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan
dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat
pekerjaan itu.[2]
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi
adalah suatu kepandaian khusus yang dimiliki oleh seseorang yang diperoleh
melalui pendidikan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat
pekerjaan tersebut.
Dalam proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan
fungsi alih ilmu pengetahuan (transfer of
knowledge), tetapi juga berfungsi untuk menanamkan nilai (values) serta membangun karakter (character building) peserta didik secara
berkelanjutan.[3]
1.2 Rumusan Masalah
a. Apakah yang dimaksud dengan profesi keguruan?
b. Apa sajakah peran dari guru?
c. Bagaimanakah karakteristik dari seorang guru?
d. Apa saja tanggung jawab yang dipegang oleh
guru?
1.3
Tujuan
a. Untuk mengetahui maksud dari profesi keguruan
b. Untuk mengetahui peran apa saja dari seorang guru
c. Untuk mengetahui bagaimana karakteristik seorang guru
d. Untuk mengetaui tanggung jawab apa saja yang dipegang
oleh seorang guru professional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Guru Profesional
Dalam proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan
fungsi alih ilmu pengetahuan (Transfer of Knowledge), tetapi juga berfungsi
untuk menanamkan nilai (Values) serta membangun karakter (Character building)
peserta didik secara berkelanjutan.
Dalam terminology islam, guru diistilahkan dengan
murabby, satu akar kata dengan Rabb yang berarti tuhan. Jadi fungsi dan peran
guru dalam system pendidikan merupakan salah satu manifestasi dari sifat
ketuhanan.[4]
Dalam
kamus bahasa Indonesia edisi kedua (1991), guru diartikan sebagai orang yang
pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut ”
Mu’alim”, dalam bahasa inggris ”teacher” memiliki arti sederhana yakni ” A
person whose occuption is teaching others” ( Mc. Leod,1989) artinya seseorang
yang pekerjaannya mengajar orang lain.
Undang – undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,
yakni sebagaimana tercantum dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 sebagai
berikut guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan dasar dan menegah.
Di dalam UU sistem pendidikan nasional tahun 2003 pada
pasal 39 ayat 2 menjelaskan: “Pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat”.
Dalam istilah profesional sering dikaitkan dengan orang
yang menerima upah atau gaji dari apa yang sudah dia kerjakan, baik dikerjakan
dengan sempurna atau tidak. Dalam hal ini yang dimaksud dengan profesional
adalah untuk guru. Suatu pekerjaan yang profesional ditunjang oleh ilmu
tertentu yang mendalam yang diperoleh dari lembaga pendidikan yang sesuai
sehingga pekerjaannya berdasarkan keilmuan yang dimiliki yang bisa
dipertanggungjawabkan. Untuk itu seorang guru perlu mempunyai kemampuan khusus,
suatu kemampuan yang tidak mungkin dipunyai oleh yang bukan seorang guru.
Definisi guru profesional adalah kemampuan seorang guru
untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang
meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil
pembelajaran. Prinsipnya adalah setiap guru harus dilatih secara periodik di
dalam menjalankan tugasnya. Apabila jumlah guru sangat banyak, maka seorang
kepala sekolah bisa meminta wakilnya atau guru senior untuk membantu melakukan
supervise.
Profesionalitas berakar pada kata profesi yang berarti
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian. Profesioanlitas itu sendiri dapat
berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi
atau orang yang profesional. Profesionalitas guru dapat berarti guru yang
profesional, yaitu seorang guru yang mampu merencanakan program belajar
mengajar, melaksanakan dan memimpin proses belajar mengajar, menilai kemajuan
proses belajar mengajar dan memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar
mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan proses belajar mengajar.
(Sahabuddin, 1993)
2.2 Tugas
Guru Profesional
Tugas
guru menurut Daoed Joesop yaitu :
1. Fungsi
profesional
“guru meneruskan ilmu/ keterampilan/ pengalaman yang dimiliki atau
dipelajarinya kepada anak didiknya”.
2. Fungsi
kemanusiaan
“berusaha mengembangkan/ membina segala potensi bakat/ pembawaan yang ada pada
diri si anakserta membentuk wajah ilahi dalam dirinya”.
3. Fungsi
civic mission
“Guna wajib menjadikan anak didiknya menjadi warga negara yang baik, yaitu
warga yang patriotik, mempunyai semangat kebangsaan nasional, dan disiplin atau
taat terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dasar
pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan tugas guru menurut Darji Darmodiharjo yaitu:
1. Mendidik (menekankan pada pembentukan jiwa,
karakter, dan kepribadian berdasarkan nilai-nilai).
2. Mengajar
(menekankan
pada pengembangan kemampuan penalaran)
3. Tugas
melatih
(menekankan pada pengembangan kemampuan penerapan teknologi dengan cara melatih
berbagai keterampilan).
2.3 Peran Guru Profesional
Guru bermakna sebagai pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Sejalan dengan itu,
guru memiliki peran yang bersifat multi fungsi, lebih dari sekedar yang
tertuang pada produk hukum tentang guru, seperti UU No. 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen dan PP No. 74 tentang Guru.
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian
tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah
diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta
Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut
:
1. Guru Sebagai
Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan
identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru
harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa,
mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
2. Guru Sebagai
Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam
kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti
motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal,
tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika
factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat
belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi
peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru
dalam pembelajaran, yaitu: Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis,
Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan,
Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi
standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal,
guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan
semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3. Guru Sebagai
Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan,
yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas
kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya
menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral
dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi
yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
·
Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi
kompetensi yang hendak dicapai.
·
Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam
pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan
belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara
psikologis.
·
Guru harus memaknai kegiatan belajar.
·
Guru harus melaksanakan penilaian.
4.
Guru Sebagai Pemimpin
Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan.
Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
5. Guru Sebagai
Pengelola Pembelajaran
Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran.
Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan
agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan
jaman.
6. Guru Sebagai
Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik
dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang
besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi
ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan
mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang
menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja,
sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses
berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara
umum.
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi
peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru
yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan
apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah.
Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak
mengulanginya.
7. Sebagai
Anggota Masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat.
Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang
yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang
dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat
melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan
kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya
akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh
masyarakat.
8. Guru Sebagai
Administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar,
tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru
akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu
seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan
dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik.
Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat
hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan
tugasnya dengan baik.
9. Guru Sebagai
Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga
bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat
dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan
untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru
dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih
mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
10. Guru Sebagai
Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam
kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang
dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya
pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang
peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari
pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman
yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh
peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang
juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
11. Guru Sebagai
Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam
pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses
kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan
merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai
oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak
dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk
menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta
didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu
secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh
guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
12. Guru Sebagai
Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta
didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan
“budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan
dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak
menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah
melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan
secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi
pribadi yang percaya diri.
13. Guru Sebagai
Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang
paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta
variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang
hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik
apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang
jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak
lanjut.
14. Guru Sebagai
Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara
bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik
akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta
didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu
dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba
bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada
muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru.
Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon
guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi
tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat
harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak
akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut
bergerak menuju kehancuran.
2.4 Karakteristik
Guru Profesional
Guru
(dari bahasa Sansekerta: yang berarti
guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah “berat”) yaitu seorang pengajar
suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa karakteristik guru
adalah segala tindak tanduk atau sikap perbuatan guru baik di sekolah maupun
dilingkungan masyarakat. Contohnya, bagaimana guru meningkatkan pelayanan,
meningkatkan pengetahuan, memberi arahan, bimbingan dan motifasi kepada peserta
didik nya,bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik
dengan peserta didik, teman sejawat, serta anggota masyarakat lainnya.
Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan
keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan
fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal. Guru profesional adalah
guru yang senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan
dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuannya
secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun
pengalamannya.
Guru merupakan suatu pekerjaan profesional. Untuk dapat
melaksanakan tugastersebut dengan baik, selain harus memenuhi syarat-syarat
kedewasaan, sehat jasmani dan rohani, guru juga harus memiliki ilmu dan
kecakapan-keterampilan keguruan. Ilmu dan kecakapan-keterampilan tersebut
diperoleh selama menempuh pelajaran di lembaga pendidikan guru.
Ada beberapa karakter yang harus dimilki oleh Guru
Profesional, yaitu:
1)
Guru selalu membuat perencanaan mengajar yang konkret dan
rinci yang digunakan sebagai pedoman dalam KBM. Ini sebenarnya sudah biasa
dilakukan guru, karena sekalipun format berubah-ubah, pada prinsipnya persiapan
mengajar guru sudah diwajibkan sejak lama. Saat ini tinggal melakukan berbagai
adaptasi saja dari perubahan yang diinginkan.
2)
Guru berusaha menempatkan siswa sebagai subyek belajar,
guru sebagai pelayan, fasilitator, dan mitra siswa agar siswa dapat mengalami
proses belajar bermakna. Ketika guru memposisikan diri sebagai mitra belajar
siswa merupakan hal baru, karena Selama ini guru adalah sebagai pusat perhatian
siswa. Guru masih sebagai orang sumber belajar utama, dan ada anggapan bahwa
guru harus tahu semuanya. Untuk sekolah di pedesaan, guru masih sebagai figure
sentral dalam KBM, bahkan dipandang sebagai tokoh masyarakat. Mungkin sedikit
agak berbeda dengan guru di perkotaan, karena para siswa memiliki sumber
belajar yang lebih bervariasi dan teknologi informasi menjadi pilihan
alternative, maka peran guru sebagian sudah dapat digantikan oleh teknologi
informasi tersebut.
3)
Guru dapat bersikap kritis, teguh, dalam membela
kebenaran dan bersikap inovatif. Untuk dapat bersikap kritis, guru dituntut
memiliki pengetahuan yang cukup, menguasai subtansi materi pelajaran dengan
baik, memiliki motifasi luas tentang pendidikan dan kehidpan masyarakat, serta
memahami arah dan kebijakan politik pendidikan yang terus berubah sesuai dengan
tuntutan zamannya.
4)
Guru juga bersikap dinamis dalam mengubah pola pembelajaran
(peran siswa, peran guru, dan gaya mengajarnya). Peran siswa digeser dari citra
‘konsumen’ gagasan (menyalin, mendengar, menghafal, mencatat) menjadi citra
‘produsen’ atau ‘pembangun’ gagasan (bertanya, meneliti, menganalisis,
mengarang, menulis kisah sejarah).
5)
Guru juga berani meyakinkan pihak lain (kepala sekolah,
orangtua, dan masyarakat) tentang rancangan inovasi yang akan dilakukan, dengan
argumentasi logis-kritis. Untuk dapat melakukan itu, guru harus belajar secara
terus menerus, agar dapat memiliki pengetahuan yang komprehensif, sehingga
langkah inovasi merupakan bagian dari sikap kritis terhadap tuntutan perubahan.
6)
Guru harus kreatif membangun dan menghasilkan karya
pendidikan seperti : tulisan ilmiah, pembuatan alat bantu belajar, menganalisis
bahan ajar, organisasi kelas dsb. Proses kreatif seperti ini berjalan secara
simultan dengan proses pembelajaran. Kreatifitas harus dapat menunjang
keefektifan pembelajaran.
Dalam melaksanakan tugasnya ini, guru yang ucapan dan
tingkah lakunya tidak dapat digugu dan ditiru, tidak akan dapat memerankan
tugasnya dengan baik. Dengan demikian, guru dapat diartikan sebagai orang yang
tugasnya mengajar, mendidik, dan melatih peserta didik, serta memenuhi
kompetensi sebagai orang yang patut digugu dan ditiru dalam ucapan dan tingkah
lakunya.
Karakteristik guru yang professional sedikitnya ada lima
karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan, yaitu:
1. Menguasai
kurikulum
2. Menguasai
materi semua mata pelajaran
3. Terampil
menggunakan multi metode pembelajaran
4. Memiliki
komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
5. Memiliki
kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya
Selain karakteristik guru di atas, ada beberapa
karakteristik guru yang profesional antara lain:
1. Fisik
2. Mental
atau keperibadian
3. Keilmiahan
atau pengetahuan
4. Keterampilan
2.5
Tanggung Jawab Guru Profesional
Tuntutan
pada profesionalisme terhadap anak didik, sudah pasti akan menambah
tanggungjawab guru. Dengan menyadari besarnya tanggungjawab guru terhadap anak
didiknya, hujan dan panas bukanlah menjadi penghalang bagi guru untuk selalu
hadir di tengah-tengah anak didiknya.
Bagi guru tugas dan kewajiban seperti yang telah
disebutkan sebelumnya merupakan amanah yang harus diterima guru atas dasar
pilihannya untuk memangku jabatan guru. Amanat tersebut wajib dilaksanakan
dengan penuh tanggungjawab. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt., dalam al-Qur’an surat an-Nisa; (4) : 58
berbunyi:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di
antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha mendengar
lagi Maha melihat.
Berdasarkan Ayat di atas, mengandung makna bahwa
tanggungjawab guru adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,
penuh keikhlasan dan mengharapkan ridha Allah Swt. Tanggungjawab guru adalah
keyakinannya bahwa segala tindakannya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban
disadarkan atas pertimbangan profesional (profesional judgment) secara tepat.[5] Pekerjaan
guru menutut kesungguhan dalam berbagai hal. Karenanya, posisi dan persyaratan
para “pekerja pendidikan” atau orang-orang yang disebut pendidik karena
pekerjaanya itu patut mendapat pertimbangan dan perhatian yang sungguh-sungguh
pula.
Berikut uraian beberapa tanggungjawab guru sebagai
berikut :
1. Guru harus menuntun murid-murid belajar
2. Turut serta membina kerikulum sekolah
3. Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian,
watak, dan jasmaniah)
4. Memberikan bimbingan kepada murid
5. Melakukan
diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas
kemajuan belajar
6. Menyelenggarakan
penelitian
7. Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
8. Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila
9. Turut serta
membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia
10. Turut mensukseskan pembangunan
11. Tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru.[6]
Pertama, tanggungjawab guru dalam menuntut anak-anak
belajar yang terpenting adalah merencanakan dan melakukan kegiatan-kegiatan
belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Maka untuk
mencapai agar cita-cita ideal tersebut, dan agar pengajarannya berhasil, ada
beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru yaitu:
1. Mempelajari setiap murid di kelasnya
2. Merencanakan,
menyediakan, dan menilai bahan-bahan belajar yang akan dan/atau telah diberikan
3. Memilih dan
menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai,
kebutuhan dan kemampuan murid dan dengan bahan-bahan yang akan diberikan
4. Memelihara hubungan pribadi seerat mungkin dengan
siswa
5. Menyediakan lingkungan belajar yang serasi.
6. Membantu murid-murid dalam memecahkan berbagai masalah
7. Mengatur dan menilai kemajuan belajar siswa
8. Membuat catatan-catatan yang berguna dan menyusun
laporan pendidikan
9. Mengadakan
hubungan dengan oran tua murid secara kontinu dan penuh saling pengertian
10. Berusaha sedapat-dapatnya
mencari data melalui serangkaian penelitian terhadap masalah-masalah pendidikan
11. Mengadakan
hubungan dengan masyarakt secara aktif dan kreatif guna kepentingan para siswa.[7]
Namun demikian, menjadi catatan bagi guru bahwa
tanggungjawab guru tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak
didik. Tapi yang terpenting adalah membentuk jiwa dan watak anak didik. Sebab
pendidikan dilakukan tidak semata-mata dengan perkataan, tetapi dengan sikap,
tingkah laku, dan perbuatan.
Kedua, membina
kurikulum sekolah sekolah. Pada posisi ini guru merupakan seorang key person
yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat
perkembangan murid. Oleh karena sewajarnya apabila ia turut aktif dalam
pembinaan kurikulum di sekolahnya. Dalam hal ini banyak hal-hal yang dapat
dilakukan guru, antara lain; menyarankan ukuran-ukuran yang mungkin dapat
digunakan dalam memilih bahan-bahan kurikulum, berusaha menemukan minat,
kebutuhan dan kesanggupan murid, berusaha menemukan cara-cara yang tepat agar
antara sekolah dan masyarakat terjalin hubungan kerjsama yang seimbang,
mempelajari isi dan bahan pelajaran pada setiap kelas dan meninjaunya dalam
hubungan dengan praktek sehari-hari.[8]
Ketiga, melakukan pembinaan terhadap diri siswa. Seperti
yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa sulitnya mentrasfer ilmu, tidak seberat
membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan
pekerjaan yang sudah. Agar aspek-aspek kepribadian ini dapat berkembang maka
guru perlu menyediakan kesempatan kepada anak didik untuk mengalami, menghayati
situasi-situasi yang hidup dan nyata. Dalam konteks ini para guru sebaiknya
memberi kebebasan kepada peserta didik untuk mengenal dunianya. Kemandirian
yang diberikan guru kepada peserta didiknya akan melahirkan siswa yang
bertanggungjawab serta memiliki kepribadian yang mantap.
Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan
dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat daripda apa yang guru katakan,
tapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjadi penilaian
anak didik.[9]
Oleh karena itu apa yang dikatakan guru hendaknya dipraktekan dalam kehidupan
sehari. Dan dalam konteks inilah interaksi edukatif akan tercipta. Dimana guru
selalu menunjukkan sikap yang dapat diteladani oleh peserta didik.
Keempat, memberikan bimbingan kepada murid. Patut diingat
bahwa bimbingan diberikan kepada anak
didik tujuannya agar mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya
sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik.
Bimbingan ini sebenarnya tidak mesti menjadi tanggungjawab guru BP saja,
seperti yang terjadi pada sekolah umumnya, akan tetapi penulis berpendapat
bahwa semua guru terlibat langsung dalam memberikan bimbingan, yang menjadikan
profesi guru sebagai manusia yang selalu menjadi tualadan terhadap anak
didiknya.
Kelima, melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan
belajar dan mengadakan penilaia atas kemajuan belajar. Tanggungjawab guru dalam
hal ini menyesuaikan semua setuasi belajar dengan minat, latar belakang dan
kematangan siswa. Juga mempunyai tangungjawab mengadakan evaluasi terhadap
hasil belajar dan kemajuan belajar serta melakukan diagnosis dengan cermat
terhadap kesulitan dan kebutuhan siswa.
Keenam, menyelenggarakan penelitian. Guru dalam versi ini
dituntut tidak hanya sekedar melaksanakan tugas rutin. Tetapi juga para guru
hendaknya jua melakukan berbagai penelitian. Bagi guru keahlian dalam melakukan
penelitian adalah tugas profesional
Ketujuh, mengenal masyarakat dan ikut serta aktif.
Pelaksanaan tugas guru akan secara maksimal jika ia mengenal masyarakat
seutuhnyadan secara lengkap. Harus dipahami dengan baik tentang pola kehidupan,
kebudayaan, minat dan kebutuhan masyarakat, karena peerkembangan sikap, minat,
aspirasi anak sangat dipengaruhi oleh masyarakt sekitarnya. Ini berarti, bahwa
dengan mengenal masyarakat, guru dapat mengenal siswa dan menyesuaikan
pelajarannya secara efektif. Lingkungan yang baik akan menarik anak-anak
berakhlak baik. Dan lingkungan yang jahat akan pula mencoraki watak dan pribadi
anak.[10] Oleh sebab itu haruslah pendidik
memperhatikan lingkungan yang berhubungan dengan anak-anak di luar rumah
tangga. Begitu juga harus diperhatikan anak-anak sejawatnya, karena
sesungguhnya pada mereka terdapat pengaruh yang besar terhadap anak-anak didik.
Guru sebaiknya turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada dalam masyarakat.
Dalam posisi ini guru akan berpeluang menjelaskan eksistensi sekolah dan anak
didiknya di tengah-tengah masyarakat, sehingga akan tercipta kerjasama antara
lembaga pendidikan dan masyarakt dalam menyelesaikan problem-problem
sekolah dan anak didik.
Kedelapan, menghayati, mengamalkan, dan mengamnkan
Pancasila. Penanaman nilai-nilia Pancasila bagi anak didik barangkali merupakan
hal yang penting. Namun penulis berpendapat bagi guru, disamping menananmkan
nilai-nilai Pancasila, yang terpenting adalah nilai-nilai keagamaan sebaiknya
dijadikan sebagai skala prioritas. Pada tataran ini pendidik lebih banyak
dituntut memberikan keteladanan dalam hal pengamalan ajaran agama dan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesembilan, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Tanggungjawab guru adalah mempersiapkan siswa agar mereka menjadi warga negara
yang baik. Penanaman cinta tanah air, mengenal budaya dan adat-istiadat memang
bukan pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu diperlukan usaha yang mesti ditempuh
oleh guru. Disamping harus disediakan sumber-sumber yang relevan, harus juga
mengadakan tour dan kunjungan serta sikap tingkah laku guru sendiri.
Kesepuluh, harus mensukseskan pembangunan. Guru pada
posisi ini harus mampu mengantarkan anak didiknya menjadi masyarakat yang
membangun. Bagi anak penanaman sikap ini sangat urgen, demi pengabdian untuk
kepentingan masyarakat yang diberikan oleh pribadi guru.
Kesebelas, tanggungjawab meningkatkan peranan profesional
guru. Tuntutan kurikulum berbasis kompotensi di satu sisi akan menuntut guru
agar senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Sebab tanpa kecakapan guru
akan mengalami kesulitan dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya. Sebab guru
adalah profesi. Dalam kamus bahasa Indonesia profesi diartikan, sebagai bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan
lain-lain)[11]
dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta baku (standar)
layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat
dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk itu. Dengan
kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak
memperoleh pekerjaan lain.[12]
Oleh sebab itu atas profesi inilah maka meningkatkan
kecakapan hidup dan profesionalisme bagi guru menjadi sebuah keharusan dan
keniscayaan. Kemampuan harus selalu dipupuk dalam diri guru sejak ia mengikuti
pendidikan sampai ia bekerja.
Maka tanggung jawab guru merupakan amanah, dan amanah ini
harus diwujudkan dalam upaya mengembangkan profesionalismenya yaitu
mengembangkan mutu, kualitas dan tindak-tanduknya.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
Asrorun. 2006. Membangun
profesionalitas Guru. Jakarta:elsas
Asronum niam, Sholeh. 2006. Pembangun Profesionalitas Guru. Jakarta : elsas.
Djamarah, Syaiful Bahari. 2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaktif Edukatif. Jakarta : Rineka
Cipta.
Hamalik, Oemar. 2002. Pendidikan
Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.
Herawati, Susi. 2009. Etika
dan Profesi Keguruan. Batusangkar :
STAIN Press.
Roestiyah. 1989. Strategi
Belajar Mengajar. Jakarta: Bina Aksara.
Soetjipto, dan Raflis Kosasi. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta.
Suparta, H.M dan Hery Noer Aly. 2003. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Jakarta
: Amisco.
Usman, Moh. Uzer. 2001. Menjadi Guru Profesional. Jakarta : Rosdakarya.
Terima kasih banyak...👍
ReplyDelete