MAKALAH Pengembangan Profesi Keguruan (PPK) “Konsep Dasar Guru Profesional”

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Secara epistemologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.[1]
Pengertian profesi menurut Dr. Sikun Pribadi adalah “ profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.[2]
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu kepandaian khusus yang dimiliki oleh seseorang yang diperoleh melalui pendidikan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut.
Dalam proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga berfungsi untuk menanamkan nilai (values) serta membangun karakter (character building) peserta didik secara berkelanjutan.[3]
1.2  Rumusan Masalah                     
a.   Apakah yang dimaksud dengan profesi keguruan?
b.   Apa sajakah peran dari guru?
c.   Bagaimanakah karakteristik dari seorang guru?
d.   Apa saja tanggung jawab yang dipegang oleh guru?
1.3 Tujuan
            a. Untuk mengetahui maksud dari profesi keguruan
b. Untuk mengetahui peran apa saja dari seorang guru
c. Untuk mengetahui bagaimana karakteristik seorang guru
d. Untuk mengetaui tanggung jawab apa saja yang dipegang oleh seorang guru professional




















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Guru Profesional
            Dalam proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu pengetahuan (Transfer of Knowledge), tetapi juga berfungsi untuk menanamkan nilai (Values) serta membangun karakter (Character building) peserta didik secara berkelanjutan.
Dalam terminology islam, guru diistilahkan dengan murabby, satu akar kata dengan Rabb yang berarti tuhan. Jadi fungsi dan peran guru dalam system pendidikan merupakan salah satu manifestasi dari sifat ketuhanan.[4]
            Dalam kamus bahasa Indonesia edisi kedua (1991), guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut ” Mu’alim”, dalam bahasa inggris ”teacher” memiliki arti sederhana yakni ” A person whose occuption is teaching others” ( Mc. Leod,1989) artinya seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain.
Undang – undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yakni sebagaimana tercantum dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 sebagai berikut guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan menegah.
Di dalam UU sistem pendidikan nasional tahun 2003 pada pasal 39 ayat 2 menjelaskan: “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat”.
Dalam istilah profesional sering dikaitkan dengan orang yang menerima upah atau gaji dari apa yang sudah dia kerjakan, baik dikerjakan dengan sempurna atau tidak. Dalam hal ini yang dimaksud dengan profesional adalah untuk guru. Suatu pekerjaan yang profesional ditunjang oleh ilmu tertentu yang mendalam yang diperoleh dari lembaga pendidikan yang sesuai sehingga pekerjaannya berdasarkan keilmuan yang dimiliki yang bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu seorang guru perlu mempunyai kemampuan khusus, suatu kemampuan yang tidak mungkin dipunyai oleh yang bukan seorang guru.
Definisi guru profesional adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Prinsipnya adalah setiap guru harus dilatih secara periodik di dalam menjalankan tugasnya. Apabila jumlah guru sangat banyak, maka seorang kepala sekolah bisa meminta wakilnya atau guru senior untuk membantu melakukan supervise.
Profesionalitas berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian. Profesioanlitas itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalitas guru dapat berarti guru yang profesional, yaitu seorang guru yang mampu merencanakan program belajar mengajar, melaksanakan dan memimpin proses belajar mengajar, menilai kemajuan proses belajar mengajar dan memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan proses belajar mengajar. (Sahabuddin, 1993)
2.2 Tugas Guru Profesional
Tugas guru menurut Daoed Joesop yaitu :
1.      Fungsi profesional “guru meneruskan ilmu/ keterampilan/ pengalaman yang dimiliki atau dipelajarinya kepada anak didiknya”.
2.      Fungsi kemanusiaan “berusaha mengembangkan/ membina segala potensi bakat/ pembawaan yang ada pada diri si anakserta membentuk wajah ilahi dalam dirinya”.
3.      Fungsi civic mission “Guna wajib menjadikan anak didiknya menjadi warga negara yang baik, yaitu warga yang patriotik, mempunyai semangat kebangsaan nasional, dan disiplin atau taat terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dasar pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan tugas guru menurut Darji Darmodiharjo yaitu:
1.      Mendidik (menekankan pada pembentukan jiwa, karakter, dan kepribadian berdasarkan nilai-nilai).
2.      Mengajar (menekankan pada pengembangan kemampuan penalaran)
3.      Tugas melatih (menekankan pada pengembangan kemampuan penerapan teknologi dengan cara melatih berbagai keterampilan).


2.3  Peran Guru Profesional
            Guru bermakna sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Sejalan dengan itu, guru memiliki peran yang bersifat multi fungsi, lebih dari sekedar yang tertuang pada produk hukum tentang guru, seperti UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP No. 74 tentang Guru.
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1.    Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.    Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3.    Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
·         Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
·         Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
·         Guru harus memaknai kegiatan belajar.
·         Guru harus melaksanakan penilaian.
4.      Guru Sebagai Pemimpin
Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
5.    Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6.    Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
7.    Sebagai Anggota Masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
8.    Guru Sebagai Administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
9.    Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
10.    Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
11.    Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
12.    Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
13.    Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
14.    Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
2.4 Karakteristik Guru Profesional
            Guru (dari bahasa Sansekerta: yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah “berat”) yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa karakteristik guru adalah segala tindak tanduk atau sikap perbuatan guru baik di sekolah maupun dilingkungan masyarakat. Contohnya, bagaimana guru meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuan, memberi arahan, bimbingan dan motifasi kepada peserta didik nya,bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan peserta didik, teman sejawat, serta anggota masyarakat lainnya.
Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal. Guru profesional adalah guru yang senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuannya secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya.
Guru merupakan suatu pekerjaan profesional. Untuk dapat melaksanakan tugastersebut dengan baik, selain harus memenuhi syarat-syarat kedewasaan, sehat jasmani dan rohani, guru juga harus memiliki ilmu dan kecakapan-keterampilan keguruan. Ilmu dan kecakapan-keterampilan tersebut diperoleh selama menempuh pelajaran di lembaga pendidikan guru.
Ada beberapa karakter yang harus dimilki oleh Guru Profesional, yaitu:
1)      Guru selalu membuat perencanaan mengajar yang konkret dan rinci yang digunakan sebagai pedoman dalam KBM. Ini sebenarnya sudah biasa dilakukan guru, karena sekalipun format berubah-ubah, pada prinsipnya persiapan mengajar guru sudah diwajibkan sejak lama. Saat ini tinggal melakukan berbagai adaptasi saja dari perubahan yang diinginkan.
2)      Guru berusaha menempatkan siswa sebagai subyek belajar, guru sebagai pelayan, fasilitator, dan mitra siswa agar siswa dapat mengalami proses belajar bermakna. Ketika guru memposisikan diri sebagai mitra belajar siswa merupakan hal baru, karena Selama ini guru adalah sebagai pusat perhatian siswa. Guru masih sebagai orang sumber belajar utama, dan ada anggapan bahwa guru harus tahu semuanya. Untuk sekolah di pedesaan, guru masih sebagai figure sentral dalam KBM, bahkan dipandang sebagai tokoh masyarakat. Mungkin sedikit agak berbeda dengan guru di perkotaan, karena para siswa memiliki sumber belajar yang lebih bervariasi dan teknologi informasi menjadi pilihan alternative, maka peran guru sebagian sudah dapat digantikan oleh teknologi informasi tersebut.
3)      Guru dapat bersikap kritis, teguh, dalam membela kebenaran dan bersikap inovatif. Untuk dapat bersikap kritis, guru dituntut memiliki pengetahuan yang cukup, menguasai subtansi materi pelajaran dengan baik, memiliki motifasi luas tentang pendidikan dan kehidpan masyarakat, serta memahami arah dan kebijakan politik pendidikan yang terus berubah sesuai dengan tuntutan zamannya.
4)      Guru juga bersikap dinamis dalam mengubah pola pembelajaran (peran siswa, peran guru, dan gaya mengajarnya). Peran siswa digeser dari citra ‘konsumen’ gagasan (menyalin, mendengar, menghafal, mencatat) menjadi citra ‘produsen’ atau ‘pembangun’ gagasan (bertanya, meneliti, menganalisis, mengarang, menulis kisah sejarah).
5)      Guru juga berani meyakinkan pihak lain (kepala sekolah, orangtua, dan masyarakat) tentang rancangan inovasi yang akan dilakukan, dengan argumentasi logis-kritis. Untuk dapat melakukan itu, guru harus belajar secara terus menerus, agar dapat memiliki pengetahuan yang komprehensif, sehingga langkah inovasi merupakan bagian dari sikap kritis terhadap tuntutan perubahan.
6)      Guru harus kreatif membangun dan menghasilkan karya pendidikan seperti : tulisan ilmiah, pembuatan alat bantu belajar, menganalisis bahan ajar, organisasi kelas dsb. Proses kreatif seperti ini berjalan secara simultan dengan proses pembelajaran. Kreatifitas harus dapat menunjang keefektifan pembelajaran.
Dalam melaksanakan tugasnya ini, guru yang ucapan dan tingkah lakunya tidak dapat digugu dan ditiru, tidak akan dapat memerankan tugasnya dengan baik. Dengan demikian, guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya mengajar, mendidik, dan melatih peserta didik, serta memenuhi kompetensi sebagai orang yang patut digugu dan ditiru dalam ucapan dan tingkah lakunya.
Karakteristik guru yang professional sedikitnya ada lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan, yaitu:
1.         Menguasai kurikulum
2.         Menguasai materi semua mata pelajaran
3.         Terampil menggunakan multi metode pembelajaran
4.         Memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
5.         Memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya
Selain karakteristik guru di atas, ada beberapa karakteristik guru yang profesional antara lain:
1.         Fisik
2.         Mental atau keperibadian
3.         Keilmiahan atau pengetahuan
4.         Keterampilan
2.5 Tanggung Jawab Guru Profesional
            Tuntutan pada profesionalisme terhadap anak didik, sudah pasti akan menambah tanggungjawab guru. Dengan menyadari besarnya tanggungjawab guru terhadap anak didiknya, hujan dan panas bukanlah menjadi penghalang bagi guru untuk selalu hadir di tengah-tengah anak didiknya.
Bagi guru tugas dan kewajiban seperti yang telah disebutkan sebelumnya merupakan amanah yang harus diterima guru atas dasar pilihannya untuk memangku jabatan guru. Amanat tersebut wajib dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.,  dalam al-Qur’an surat an-Nisa; (4) : 58 berbunyi:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.
Berdasarkan Ayat di atas, mengandung makna bahwa tanggungjawab guru adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh keikhlasan dan mengharapkan ridha Allah Swt. Tanggungjawab guru adalah keyakinannya bahwa segala tindakannya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban disadarkan atas pertimbangan profesional (profesional judgment) secara tepat.[5] Pekerjaan guru menutut kesungguhan dalam berbagai hal. Karenanya, posisi dan persyaratan para “pekerja pendidikan” atau orang-orang yang disebut pendidik karena pekerjaanya itu patut mendapat pertimbangan dan perhatian yang sungguh-sungguh pula.
Berikut uraian beberapa tanggungjawab guru sebagai berikut :
1. Guru harus menuntun murid-murid belajar
2. Turut serta membina kerikulum sekolah
3. Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak, dan jasmaniah)
4. Memberikan bimbingan kepada murid
5. Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar
6. Menyelenggarakan penelitian
7. Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
8. Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila
9. Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia
10. Turut mensukseskan pembangunan
11. Tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru.[6]
Pertama, tanggungjawab guru dalam menuntut anak-anak belajar yang terpenting adalah merencanakan dan melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Maka untuk mencapai agar cita-cita ideal tersebut, dan agar pengajarannya berhasil, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru yaitu:
1. Mempelajari setiap murid di kelasnya
2. Merencanakan, menyediakan, dan menilai bahan-bahan belajar yang akan dan/atau telah diberikan
3. Memilih dan menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, kebutuhan dan kemampuan murid dan dengan bahan-bahan yang akan diberikan
4. Memelihara hubungan pribadi seerat mungkin dengan siswa
5. Menyediakan lingkungan belajar yang serasi.
6. Membantu murid-murid dalam memecahkan berbagai masalah
7. Mengatur dan menilai kemajuan belajar siswa
8. Membuat catatan-catatan yang berguna dan menyusun laporan pendidikan
9. Mengadakan hubungan dengan oran tua murid secara kontinu dan penuh saling pengertian
10. Berusaha sedapat-dapatnya mencari data melalui serangkaian penelitian terhadap masalah-masalah pendidikan
11. Mengadakan hubungan dengan masyarakt secara aktif dan kreatif guna kepentingan para siswa.[7]
Namun demikian, menjadi catatan bagi guru bahwa tanggungjawab guru tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak didik. Tapi yang terpenting adalah membentuk jiwa dan watak anak didik. Sebab pendidikan dilakukan tidak semata-mata dengan perkataan, tetapi dengan sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
Kedua,  membina kurikulum sekolah sekolah. Pada posisi ini guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid. Oleh karena sewajarnya apabila ia turut aktif dalam pembinaan kurikulum di sekolahnya. Dalam hal ini banyak hal-hal yang dapat dilakukan guru, antara lain; menyarankan ukuran-ukuran yang mungkin dapat digunakan dalam memilih bahan-bahan kurikulum, berusaha menemukan minat, kebutuhan dan kesanggupan murid, berusaha menemukan cara-cara yang tepat agar antara sekolah dan masyarakat terjalin hubungan kerjsama yang seimbang, mempelajari isi dan bahan pelajaran pada setiap kelas dan meninjaunya dalam hubungan dengan praktek sehari-hari.[8]
Ketiga, melakukan pembinaan terhadap diri siswa. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa sulitnya mentrasfer ilmu, tidak seberat membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang sudah. Agar aspek-aspek kepribadian ini dapat berkembang maka guru perlu menyediakan kesempatan kepada anak didik untuk mengalami, menghayati situasi-situasi yang hidup dan nyata. Dalam konteks ini para guru sebaiknya memberi kebebasan kepada peserta didik untuk mengenal dunianya. Kemandirian yang diberikan guru kepada peserta didiknya akan melahirkan siswa yang bertanggungjawab serta memiliki kepribadian yang mantap.
Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat daripda apa yang guru katakan, tapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjadi penilaian anak didik.[9] Oleh karena itu apa yang dikatakan guru hendaknya dipraktekan dalam kehidupan sehari. Dan dalam konteks inilah interaksi edukatif akan tercipta. Dimana guru selalu menunjukkan sikap yang dapat diteladani oleh peserta didik.
Keempat, memberikan bimbingan kepada murid. Patut diingat bahwa bimbingan  diberikan kepada anak didik tujuannya agar mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik. Bimbingan ini sebenarnya tidak mesti menjadi tanggungjawab guru BP saja, seperti yang terjadi pada sekolah umumnya, akan tetapi penulis berpendapat bahwa semua guru terlibat langsung dalam memberikan bimbingan, yang menjadikan profesi guru sebagai manusia yang selalu menjadi tualadan terhadap anak didiknya.
Kelima, melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaia atas kemajuan belajar. Tanggungjawab guru dalam hal ini menyesuaikan semua setuasi belajar dengan minat, latar belakang dan kematangan siswa. Juga mempunyai tangungjawab mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar dan kemajuan belajar serta melakukan diagnosis dengan cermat terhadap kesulitan dan kebutuhan siswa.
Keenam, menyelenggarakan penelitian. Guru dalam versi ini dituntut tidak hanya sekedar melaksanakan tugas rutin. Tetapi juga para guru hendaknya jua melakukan berbagai penelitian. Bagi guru keahlian dalam melakukan penelitian adalah tugas profesional
Ketujuh, mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Pelaksanaan tugas guru akan secara maksimal jika ia mengenal masyarakat seutuhnyadan secara lengkap. Harus dipahami dengan baik tentang pola kehidupan, kebudayaan, minat dan kebutuhan masyarakat, karena peerkembangan sikap, minat, aspirasi anak sangat dipengaruhi oleh masyarakt sekitarnya. Ini berarti, bahwa dengan mengenal masyarakat, guru dapat mengenal siswa dan menyesuaikan pelajarannya secara efektif. Lingkungan yang baik akan menarik anak-anak berakhlak baik. Dan lingkungan yang jahat akan pula mencoraki watak dan pribadi anak.[10]  Oleh sebab itu haruslah pendidik memperhatikan lingkungan yang berhubungan dengan anak-anak di luar rumah tangga. Begitu juga harus diperhatikan anak-anak sejawatnya, karena sesungguhnya pada mereka terdapat pengaruh yang besar terhadap anak-anak didik. Guru sebaiknya turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada dalam masyarakat. Dalam posisi ini guru akan berpeluang menjelaskan eksistensi sekolah dan anak didiknya di tengah-tengah masyarakat, sehingga akan tercipta kerjasama antara lembaga pendidikan dan masyarakt dalam menyelesaikan problem-problem sekolah  dan anak didik.
Kedelapan, menghayati, mengamalkan, dan mengamnkan Pancasila. Penanaman nilai-nilia Pancasila bagi anak didik barangkali merupakan hal yang penting. Namun penulis berpendapat bagi guru, disamping menananmkan nilai-nilai Pancasila, yang terpenting adalah nilai-nilai keagamaan sebaiknya dijadikan sebagai skala prioritas. Pada tataran ini pendidik lebih banyak dituntut memberikan keteladanan dalam hal pengamalan ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesembilan, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Tanggungjawab guru adalah mempersiapkan siswa agar mereka menjadi warga negara yang baik. Penanaman cinta tanah air, mengenal budaya dan adat-istiadat memang bukan pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu diperlukan usaha yang mesti ditempuh oleh guru. Disamping harus disediakan sumber-sumber yang relevan, harus juga mengadakan tour dan kunjungan serta sikap tingkah laku guru sendiri.
Kesepuluh, harus mensukseskan pembangunan. Guru pada posisi ini harus mampu mengantarkan anak didiknya menjadi masyarakat yang membangun. Bagi anak penanaman sikap ini sangat urgen, demi pengabdian untuk kepentingan masyarakat yang diberikan oleh pribadi guru.
Kesebelas, tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru. Tuntutan kurikulum berbasis kompotensi di satu sisi akan menuntut guru agar senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Sebab tanpa kecakapan guru akan mengalami kesulitan dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya. Sebab guru adalah profesi. Dalam kamus bahasa Indonesia profesi diartikan, sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan lain-lain)[11] dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta baku (standar) layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.[12]
Oleh sebab itu atas profesi inilah maka meningkatkan kecakapan hidup dan profesionalisme bagi guru menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan. Kemampuan harus selalu dipupuk dalam diri guru sejak ia mengikuti pendidikan sampai ia bekerja.
Maka tanggung jawab guru merupakan amanah, dan amanah ini harus diwujudkan dalam upaya mengembangkan profesionalismenya yaitu mengembangkan mutu, kualitas dan tindak-tanduknya.






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
3.2 Saran















DAFTAR PUSTAKA
Asrorun. 2006. Membangun profesionalitas Guru. Jakarta:elsas
Asronum niam, Sholeh. 2006. Pembangun Profesionalitas Guru. Jakarta : elsas.
Djamarah, Syaiful Bahari. 2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaktif Edukatif. Jakarta : Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2002. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta:  Bumi Aksara.
Herawati, Susi. 2009. Etika dan Profesi Keguruan. Batusangkar :  STAIN Press.
Roestiyah. 1989. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Bina Aksara.
Soetjipto, dan Raflis Kosasi. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta.
Suparta, H.M dan Hery Noer Aly. 2003. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Jakarta : Amisco.
Usman, Moh. Uzer. 2001. Menjadi Guru Profesional. Jakarta : Rosdakarya.









[1]Susi Herawati, S.Ag.,M.Pd, 2009, Etika dan Profesi Keguruan, (Batusangkar:  STAIN Press), hlm.1
[2]Prof.Dr. Oemar Hamalik,2002, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta:  Bumi Aksara), hlm.1
[3] Sholeh Asronum niam, 2006, Pembangun Profesionalitas Guru, (Jakarta : elSAS), hlm.3
[4]Asrorun, Membangun profesionalitas Guru,2006, (Jakarta:elsas), hlm. 3
[5]H.M Suparta dan Hery Noer Aly, 2003. Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Amisco, h. 5
[6] Moh. Uzer Usman, 2001. Menjadi Guru Profesional. Jakarta: Rosdakarya, h. 6
[7] Ibid h. 5
[8] Syaiful Bahari Djamarah,2000. Guru dan akan didik dalam Interaktif edukatif . Jakarta: Rineka Cipta, h. 37
[9] Moh. Uzer Usman,op.cit, h. 7
[10] UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003
[11] Suparta dan Hery Noer Aly, op. cit., h. 2
[12] Roestiyah,1989. Strategi Belajar Mengajar (Jakarta: Bina Aksara, h. 38

1 comment: