BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masalah mengenai pendidikan berkembang
sangat kompleks sesuai dengan perkembangan zaman. Masalah tersebut tentunya
berkaitan dengan pencapaian tujuan pendidikan sendiri. Sesuai dengan
perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma
tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya
yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari
paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis,
mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada
kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau
memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur.
Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk,
sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi”
yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti
yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah,
guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan
pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara
memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para
supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban
tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi
pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep
dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan
dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu
sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses
pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan
memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah
suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan
kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau
disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan
pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini
adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan
pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik
dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan
professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh
yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik
memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif.
Atas dasar
itu, kami penulis menulis makalah ini untuk memenuhi tugas serta memberikan
konsep dasar mengenai supervisi pendidikan yang tentunya diperlukan untuk
mencapai tujuan pendidikan.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan
masalah yang telah ditentukan, maka kami menyusun rumusan masalah sebagai
berikut :
1. Apa yang menjadi latar belakang
diadakannya supervisi pendidikan?
2. Bagaimana pengertian dari supervisi
pendidikan?
3. Apa saja tujuan dengan diadakannya
supervisi pendidikan?
4. Apa saja fungsi dari supervisi pendidikan?
5. Apa saja jenis-jenis supervisi pendidikan?
1.3
Tujuan Penulisan
Makalah ini
ditulis dengan tujuan sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui apa yang menjadi latar
belakang diadakannya supervisi pendidikan.
2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan
supervisi pendidikan.
3. Untuk mengetahui tujuan dari supervisi
pendidikan.
4. Untuk mengetahui fungsi dari supervisi
pendidikan.
5. Untuk mengetahui jenis-jenis supervisi
pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Latar Belakang Perlunya Supervisi Pendidikan
Pendidikan menjadi
salah satu kebutuhan manusia yang perlu dipenuhi. Tanpa adanya pendidikan, maka
manusia tidak akan maju. Namun, dimana-mana terdengar
banyak orang berbicara tentang merosotnya mutu pendidikan, sementara ada
sebagian pula merasa perlu adanya pembaharuan dan perubahan sistem pendidikan
dan pengajaran dengan orientasi pemikiran yang beraneka ragam. Guru-guru diberbagai tingkat dan jenis pendidikan adalah
tenaga operasional dalam jabatan kependidikan yang paling terendah di mata
masyarakat, tetapi luhur dan mulia disisi sang pencipta dalam menjalankan
fungsinya. Mereka seperti halnya dengan manusia lainnya, mempunyai banyak
masalah (pribadi maupun jabatan) yang memerlukan pemecahan seperlunya. Mereka
sangat membutuhkan orang lain yang mempunyai cukup pengalaman dan perlengkapan
dalam jabatan dalam mencoba mengerti tujuan pendidikan, tujuan-tujuan
kurikulum, tujuan-tujuan instruksional (behavioral objective). Mereka
mengharapkan apa dan bagaimana cara memberi pengalaman belajar yang
sesuai dengan kebutuhan anak-anak dan masyarakat yang sedang berkembang. Mereka
membutuhkan pengalaman mengenal dan menilai hasil belajar anak serta cara-cara
pemecahan masalah dalam jabatannya, dan sebagainya. Usaha ini dilakukan untuk
memacu laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai dua faktor
penyebab terjadinya perubahan yang cukup pesat dan kompleks, karena mempunyai
ruang lingkup yang luas meliputi segala aspek kehidupan manusia dewasa ini. Hal
ini dilakukan untuk dapat mengurangi kesenjangan yang menjadi isu masyarakat
antara merosotnya mutu pendididkan dengan kebutuhan akan kualitas (kemampuan
guru-guru) di berbagai lembaga pendidikan.
Disadari ataupun
tidak kita telah berada dalam perubahan itu. Untuk menghadapi perkembangan dan
perubahan tersebut, guru-guru harus sadar dan tahu tugasnya dengan jelas.
Dengan bermodal sejumlah pengetahuan tentang jabatan guru melalui pendidikan
guru (preservice teacher education) dengan falsafah optimismenya berupaya untuk
tumbuh dan berkembang dalam jabatannya guna dapat mewujudkan tujuan pendidikan
yang dicita-citakan. Disini diperlukan adanya supervisi pendidikan yang berakar
mendalam dalam membina pertumbuhan jabatan guru, menyesuaikan diri dengan
perkembangan, mampu memecahkan berbagai masalah dalam pendidikan, dan berusaha
mewujudkan tujuan pendidikan yang dicita-citakan itu.
Dalam bukunya, Leeper
menyimpulkan beberapa hal yang memberi gambaran tentang latar
belakang perlunya supervisi, antara lain sebagai berikut[1]:
1.
Bahwa perubahan sosial dewasa ini perlu diperhatikan
dimensi baru yaitu perubahan teknologi ruang angkasa.
2.
Susunan internasional yang berubah dari polarisasi
kekuatan pluralisme dalam kekuatan.
3.
Berkembangnya sains dan teknologi yang semakin cepat.
4.
Adanya urbanisasi yang semakin meningkat, menyebabkan
masalah baru dalam pendidikan.
5.
Adanya tuntunan hak-hak asasi manusia yang juga
menyebabkan problema bagi para pendidik yang memerlukan pemecahan secara
rasional.
6.
Akibat adanya pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran
menyebabkan adanya daerah-daerah miskin dan daerah kaya, adanya banyak waktu
terluang, kecenderungan muda-mudi memerlukan pendidikan umum dan kejuruan untuk
dapat bekerja atau mencari pekerjaan dalam masyarakat.
7.
Suburnya birokrasi dapat menghambat kelancaran dalam
bidang pendidikan.
8.
Semua unsur tersebut di atas ikut mempengaruhi
pembaharuan pendidikan.
9.
Demikian juga perlu sekali dialog antara para sarjana dan
pembina guru-gurutentang sukses tidaknya program pendidikan dan saling
mendengar dan belajar.
Kegiatan
dan pelaksanaan supervisi dan evaluasi selalu dilakukan di setiap lembaga dan
organisasi apapun, karena secara umum kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk:
1. Menciptakan kondisi kerja,
2. Membentuk perilaku anggota organisasi
sesuai dengan norma dan budaya organisasi itu dan bagi kepentingan maksud dan
tujuan organisasi, serta
3.
Mengendalikan
pencapaian prestasi anggota dan hasil kerja.
Swearingen
mengungkapkan latar belakang perlunya supervisi berakar mendalam dalam
kebutuhan masyarakat dengan latar belakang sebagai berikut :
1. Latar Belakang Kultural
Pendidikan berakar dari budaya arif lokal
setempat. Sejak dini pengalaman belajar dan kegiatan belajar-mengajar harus
diangkat dari isi kebudayaan yang hidup di masyarakat itu. Sekolah bertugas
untuk mengkoordinasi semua usaha dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan
yang dicita-citakan.
2. Latar Belakang Filosofis
Suatu sistem pendidikan yang berhasil guna
dan berdaya guna bila ia berakar mendalam pada nilai-nilai filosofis pandangan
hidup suatu bangsa.
3. Latar Belakang Psikologis
Secara psikologis supervisi itu berakar
mendalam pada pengalaman manusia. Tugas supervisi ialah menciptakan suasana
sekolah yang penuh kehangatan sehingga setiap orang dapat menjadi dirinya
sendiri.
4. Latar Belakang Sosial
Seorang supervisor dalam melakukan
tanggung jawabnya harus mampu mengembangkan potensi kreativitas dari orang yang
dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi bersama.
Supervisi harus bersumber pada kondisi masyarakat.
5. Latar Belakang Sosiologis
Secara sosiologis perubahan masyarakat
punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor bertugas menukar ide dan
pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai dalam masyarakat secara arif
dan bijaksana.
6. Latar Belakang Pertumbuhan Jabatan
Supervisi bertugas memelihara, merawat dan
menstimulasi pertumbuhan jabatan guru. Diharapkan guru menjadi semakin
professional dalam mengemban amanat jabatannya dan dapat meningkatkan posisi
tawar guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa guru punya peranan utama dalam
pembentukan harkat dan martabat manusia. Permasalahan yang dihadapi dalam
melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara
mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang
konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di
mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang
sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang
objektif.[2]
Supandi
menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses
pendidikan.[3]
1. Perkembangan kurikulum merupakan gejala
kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan
struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan
penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini
berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya
agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat terlaksana secara baik.
Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Banyak hal
sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan
sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau
membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan
bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai. Dengan demikian, guru dan
Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di tingkat paling
mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi tuntutan pengembangan
pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
2. Pengembangan personel, pegawai atau
karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi.
Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal dan informal.
Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang bersangkutan melalui
penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan
informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara
mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti
kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya.
Kegiatan
supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam
penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh
kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal
tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti
dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan
utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung
serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena
kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses
pembelajaran.
2.2
Pengertian Supervisi Pendidikan
Secara morfologis supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris,
yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih
serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti
kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan--
terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.
Pengertian
supervisi pendidikan pada umumnya mengacu kepada usaha perbaikan situasi
belajar mengajar. Akan tetapi nampaknya
masih terdapat banyak keragaman pendapat dalam menafsirkan tersebut. Hal
tersebut akan membawa implikasi yang berbeda pula dalam pelaksanaannya. Untuk
memberikan kerangka acuan mengenai pengertian supervisi, ada baiknya kita
mengkaji kembali beberapa pendapat para ahli:
·
Neagley
(1980:20) dikutip oleh Made Pidarta mengemukakan bahwa setiap layanan kepada
guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan instruksional, belajar dan
kurikulum dikatakan supervisi. Supervisi disini diartikan sebagai bantuan dan
bimbingan kepada guru-guru dalam bidang instruksional, belajar dan kurikulum,
dalam usahanya mencapai tujuan sekolah.
·
Kimbal
Wiles (1956:8) berpendapat bahwa “supervision is an assitance in the
development of a better teaching-learning situation”, yaitu suatu bantuan dalam
pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
·
N.A
Ametembun (1981:5) merumeskan bahwa supervisi pendidikan adalah pembinaan ke
arah perbaikan situasi pendidikan. Pendidikan yang dimaksudkan berupa bimbingan
atau tuntutan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya, dan
peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
·
Oteng
Sutisna (1982:223), menjelaskan bahwa pandangan baru tentang supervisi terdapat
ide-ide pokok, seperti : menggalakan pertumbuhan profesional guru,
mengembangkan masalah-masalah belajar mengajar dengan efektif.
Pendekatan-pendekatan baru tentang supervisi ini menekankan pada peranan
supervisi selaku bantuan, pelayanan atau pembinaan pada guru dan personil
pendidikan lain dengan maksud untuk memperbaiki kemampuan guru dan kualitas
pendidikan.
·
Sergiovanni
(1971:10) yang dikutip Mde Pidarta mengemukakan pernyataan yang berhubungan
dengan supervisi sebagai berikut. (1) Supervisi lebih bersifat proses daripada
peranan, (2) Supervisi adalah suatu proses yang digunakan oleh personalia
sekolah yang bertanggung jawab terhadap aspek-aspek tujuan sekolah yang
bergantung secara langsung kepada para personalia yang lain, untuk menolong
mereka menyelesaikan tujuan sekolah itu.
·
Badan
Kajian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (1982:1) mendefinisikan
supervisi pendidikan sebagai : “ segala usaha yang memberikan kesempatan kepada
guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih mampu lagi
dalam melaksanakan tugas pokoknya , yaitu memperbaiki dan menyempurnakan proses
belajar mengajar.[4]
Supervisi
dalam pendidikan memiliki arti yang luas. Berdasarkan beberapa pendapat diatas,
dapat ditarik kesimpulan bahwa pada hakikatnya
supervisi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu aktivitas pembinaan
atau bimbingan profesional bagi guru dan pegawai sekolah lainnya. Bimbingan
profesional yang dimaksudkan adalah segala usaha yang memberikan kesempatan
para guru dan pegawai sekolah untuk berkembang secara profesional, sehingga
mereka lebih maju lagi dalam melaksankaan tugas pokoknya, yaitu meningkatkan
proses belajar murid-murid dan melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Suatu
pengajaran sangat tergantung pada kemampuan mengajar guru, maka kegiatan
supervisi menaruh perhatian utama pada peningkatan profesional guru, yang pada
gilirannya akan meningkatkan mutu proses belajar mengajar. Dalam analisis
terakhir, kualitas supervisi akan direfleksikan pada peningkatan hasil belajar
murid.[5]
Dalam
pelaksanaannya, supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru atau pegawai
menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah
digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru, bagaimana cara-cara
memperbaiki proses belajar-mengajar. Jadi, dalam kegiatan supervisi, guru-guru tidak dianggap
sebagai pelaksana pasif, melainkan diperlukan sebagi partner bekerja yang
memilki ide-ide, pendapat-pendapat, dan pengalaman-pengalaman yang perlu
didengar dan dihargai serta diikutsertakan di dalam usaha-usaha perbaikan
pendidikan. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Burton dalam bukunya, “Supervision a Social Process”, sebagai
berikut: “Supervision is an expert
technical service primarily aimed at studying and improving co-operatively all
factors which affect child growth and development”.[6]
2.3
Tujuan Supervisi Pendidikan
Menurut
Piet A. Sahertian dan Frans Mataheru tujuan dari supervisi pendidikan ialah
memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Usaha kearah
perbaikan belajar dan mengajar ditunjukkan kepada pencapaian tujuan akhir dari
pendidikan yaitu pembentukkan pribadi anak secara maksimal.
Secara
operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi
pendidikan.
a. Membantu
guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
b. Membantu
guru dalam membimbing pengalaman belajar murid-murid.
c. Membantu
guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
d. Membantu
guru dalam menggunakan metode-metode dan alat-alat pelajaran modern.
e. Membantu
guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid-murid.
f. Membantu
guru dalam hal menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu
sendiri.
g. Membantu
guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan
pribadi dan jabatan mereka.
h. Membantu
guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
i.
Membantu guru agar lebih mudah
mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan
sumber-sumber masyarakat dan seterusnya.
j.
Membantu guru agar waktu dan
tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolahnya[7].
Sedangkan menurut
Burton, tujuan supervisi adalah perbaikan dan pengembangan proses belajar
mengajar secara total; ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru
dalam arti luas termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang
kelancaran proses belajar-mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan
keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran, dan sebagainya[8].
Tujuan umum
supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru (dan staf
lainnya) agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kinerjanya,
terutama dalam melaksanakan proses pembelajaran[9].
2.4
Fungsi-fungsi Supervisi Pendidikan
Tugas pokok
supervisi pendidikan adalah memahami fungsi-fungsi supervisi pendidikan.
Fungsi-fungsi utama supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan Inspeksi
Inspeksi
adalah usaha mensurvai seluruh sistem pendidikan yang ada, guna menemukan
masala-masalah, kekurangan-kekurangan, baik pada guru, murid, perlengkapan,
kurikulum, tujuan pendidikan, metode mengajar, maupun perangkat lain di sekitar
keadaan proses belajar.
Sebagai fungsi supervisi,
inspeksi harus bersumber pada data yang aktual dan tidak pada informasi yang
sudah kadaluarsa.
2. Penelitian Hasil Inspeksi Berupa Data
Data
yang telah diperoleh kemudian diolah untuk dijadikan bahan penelitian. Dengan
cara ini dapat ditemukan teknik dan prosedur yang efektif sebagai keperluan
penyelenggaraan pemberian bantuan kepada guru, sehingga supervisi dapat
berhasil dengan memuaskan.
Langkah-langkah yang
dapat ditempuh dalam melaksanakan supervisi sekurang-kurangnya adalah:
·
Menemukan
masalah yang ada pada situasi belajar mengajar.
·
Mencoba
mencari pemecahan yang diperkirakan efektif.
·
Menyusun
program perbaikan.
·
Mencoba
cara baru.
·
Merumuskan
pola perbaikan yang ada standar untuk pemakaian yang lebih luas.
3. Penilaian
Kegiatan
penilaian berupa usaha untuk mengetahui segala fakta yang mempengaruhi
kelangsungan persiapan, penyelenggaraan dan hasil pengajaran.
4. Latihan
Berdasarkan
hasil penelitian dan kemudian diadakan latihan. Pelatihan ini dimaksudkan untuk
memperkenalkan cara-cara baru sebagai upaya perbaikan dan atau peningkatan. Hal
inipun bisa sebagai pemecahan atas masala-masalah yang dihadapi. Pelatihan ini
dapat berupa lokakarya, seminar, demonstrasi mengajar, simulasi, observasi,
saling.
5. Pembinaan
Pembinaan
atau pengembangan merupakan lanjutan dan kegiatan memperkenalkan cara-cara
baru. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menstimulasi, mengarahkan, memberi
semangat agar guru-guru mau menerapkan penelitian, termasuk dalam hal ini membantu guru-guru memecahkan masalah dan kesulitan
dalam menggunakan cara-cara baru.[10]
Selain
yang di atas, fungsi-fungsi supervisi pendidikan yang sangat penting diketahui
oleh para pimpinan pendidikan termasuk kepala sekolah, adalah sebagai berikut:
1. Dalam bidang kepemimpinan
a. Menyusun rencana dan policy bersama.
b. Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok
(guru-guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan.
c. Memberikan bantuan kepada anggota kelompok
dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
d. Membangkitkan dan memupuk semangat
kelompok, atau memupuk moral yang tinngi kepada anggota kelompok.
e. Mengikutsertakan semua anggota dalam
menetapkan putusan-putusan.
f. Membagi-bagi dan mendelegasikan wewenang
dan tanggung jawab anggota kelompok, sesuai dengan fungsi-fungsi kecakapan
masing-masing.
g. Mempertinggi daya kreatif pada anggota
kelompok.
h. Menghilangkan rasa malu dan rasa rendah
diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapat.
2. Dalam hubungan kemanusiaan
a. Memanfaatkan kekeliruan ataupun
kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan
selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota kelompoknya.
b. Membantu mengatasi kekurangan ataupun
kesulitan yang dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal kemalasan, merasa
rendah diri, acuh tak acuh, pesimistis, dan lian-lain.
c. Mengarahkan anggota kelompok kepada
sikap-sikap yang demokratis.
d. Memupuk rasa saling menghormati diantara
sesama anggota kelompok dan sesama manusia.
e. Menghilangkan rasa curiga-mencurigai
antara anggota kelompok.
3. Dalam pembinaan proses kelompok
a. Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok,
baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
b. Menimbulkan dan memelihara sikap
percaya-mempercayai antara sesama anggota maupun antara anggota dan pemimpin.
c. Memupuk sikap dan kesediaan
tolong-menolong.
d. Memperbesar rasa tanggung jawab para
anggota kelompok.
e. Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan
pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok.
f. Menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan
pertemuan-pertemuan lainnya.
4. Dalam bidang administrasi personel
a. Memiliki personel yang memiliki
syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerja.
b. Menempatka personel pada tempat dan tugas
yang sesuai dengan kecakapan dan
kemampuan masing-masing.
c. Mengusahakan susunan kerja yang
menyenagkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.
5. Dalam bidang evaluasi
a. Menguasai dan memahami tujuan-tujuan
pendidikan secara khusus dan terinci.
b. Menguasai dan memiliki narma-norma atau
ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian.
c. Menguasai teknik-teknik pengumpulan data
untuk memperoleh data yang lengkap, benar, dan dapat diolah menurut norma-norma
yang ada.
d. Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil
penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk
mengadakan perbaikan-perbaikan.
Jika
fungsi-fungsi supervisi di atas benar-benar dikuasai dan dijalankan dengan
sebaik-baiknya oleh setiap pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah terhadap
para anggotanya, maka kelancaran jalan sekolah atau lembaga dalam pencapaian
tujuan pendidikan akan lebih terjamin.[11]
2.5
Jenis-jenis Supervisi Pendidikan
A. Berdasarkan Proses
1. Supervisi Preventif
Dalam proses
supervisi, supervisor memberikan nasehat-nasehat untuk menghindari
kesalahan-kesalahan.
2. Supervisi Korektif
Dalam proses
supervisi, supervisor bersifat mencari kesalahan bawahannya, baik secara
prinsipil, teknis, maupun dalam melaksanakan instruksi dari supervisor.
3. Supervisi Konstruktif
Dalam supervisi,
supervisor memperhatikan prestasi bawahannya (seperti : inisiatif, daya cipta,
penelitian, dan lain-lain) yang kemudian memberikan berbagai macam penghargaan
yang sesuai.
4. Supervisi Kooperatif
Dalam supervisi,
supervisor mengutamakan kerjasama, partisipasi, musyawarah dan toleransi dengan
bawahan demi kemajuan pendidikan.
B. Berdasarkan Ruang Lingkup
1. Supervisi Umum
Supervisi umum
yaitu supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang
secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran, seperti
kegatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor
pendidikan dan sebagainya.
2. Supervisi Pengajaran
Sedangkan
supervisi pengajaran adalah kegiatan-kegiatan kepengewasan yang ditujukan untuk
memperbaiki kondisi-kondisi –baik personil maupun materil- yang memugkinkan
terciptanya situasi belajar-mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan
pendidikan.
3. Supervisi Klinis
Supervisi klinis
adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui
siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis
intelektual yang intensif terhadap penampilan
mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang rasional.
Secara teknik
supervisi klinis adalah suatu model supervisi yang terdiri atas tiga fase,
yaitu (1) pertemuan perencanaan, (2) observasi kelas, (3) pertemuan balik. Jadi menurut definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan
untuk membantu pengembangan profesional guru/calon guru, khususnya dalam
penampilan mengajar, berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan
obyektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
C. Berdasarkan Pelaksanaan
1. Pengawasan Melekat
Di dalam dunia
pendidikan di Indonesia istilah supervisi disebut juga pengawasan atau
kepengawasan. Pengawasan melekat adalah suatu pengawasan yang memang sudah
melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Oleh karena itu setiap
pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu
disebut pengawasan melekat. Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien
dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan
dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga
dapat terbina aparat pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna. Tujuan
pengawasan melekat adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat
menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik
sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja
dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin.
2.
Pengawasan Fungsional
Pengawasan
fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang
yang fungsi jabatanya sebagai pengawas. Sebagai contoh konkret tentang
pengawasan fungsional dapat dilihat dalam struktur organisasi Departemen P dan
K dalam struktur tersebut khususnya di lingkungan inspektorat jenderal terdapat
delapan inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang inspektur. Khusus
mengenai kepala sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan sekaligus, yaitu
pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Kepala sekolah harus menjalankan
pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang paling
bawah di lingkungan Departemen P dan K. Dan ia pun harus menjalankan atau
berfungsi sebagai pengawas fungsional, karena kepala sekolah adalah juga
sebagai pengawas atau supervisor yang membantu tugas penilik atau pengawas dari
Kanwil, khususnya dalam bidang supervisi pengajaran.
D. Berdasarkan Sifat
1.
Supervisi
dinamik
Supervisi
dinamik yaitu supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara
lebih intensif praktek-praktek pembelajaran tertentu.Tekanan dalam perubahan
ini diletakkan kepada diskontinuitas, gangguan terhadap praktek yang ada
sekarang untuk diganti dengan yang baru.Program yang demikian merupakan program
baru yang mempengaruhi perilaku murid,guru dan semua personil sekolah.
2. Supervisi traktis
Supervisi yang
hanya berusaaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas .Contohnya
adanya kegiatan rutin seperti pertemuan rutin dengan guru-guru untuk
membicarakan kesulitan kesulitan kecil ,memberikan arahan dalam prosedur
standard operasi (PSO) dalam suatu kegiatan
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Supervisi pendidikan yang
berakar mendalam diperlukan
dalam membina pertumbuhan jabatan guru, menyesuaikan diri dengan perkembangan,
mampu memecahkan berbagai masalah dalam pendidikan, dan berusaha mewujudkan
tujuan pendidikan yang dicita-citakan itu.
2. Supervisi pendidikan ialah suatu aktivitas pembinaan
yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam
melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
3. Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan pengembangan proses
belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya
untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi
guru.
4. Fungsi-fungsi
supervisi pendidikan diantaranya adalah mengadakan inspeksi, penelitian hasil
inspeksi berupa data, penilaian, latihan, dan pembinaan.
5. Jenis-jenis
supervisi pendidikan ada tiga yaitu berdasarkan proses, berdasarkan ruang
lingkup ,pelaksanaan, dan berdasarkan
sifat.
3.2
Saran
Supervisi sangat diperlukan untuk menunjang
tercapainya tujuan pendidikan. Untuk itu, konsep dasar dari supervisi
pendidikan perlu dipahami oleh kita sebagai seorang calon guru. Dengan adanya
makalah, diharapkan dapat memberikan
gambaran mengenai supervisi pendidikan.
[1]Leeper
R.R. (Editor), “Role of Supervisor and Curriculum Director in a Climate of
Change”, Washington: Assosiation for Supervision and Curriculum development,
1996, Hal. 12
[2]
Sahertian, Piet A., “Prinsip Dan Tehnik Supervisi Pendidikan”, Surabaya: Usaha
Nasional, 1981, Hal. 20
[3] Supandi,
“Administrasi dan Supervisi pendidikan”, Jakarta: Universitas Terbuka, 1986, Hal. 252
[6] M.
Ngalim Purwanto, Administrasi dan
Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008, hal:77.
[7]
Piet A. Sahertian dan Frans Mataheru, Prinsip
Dan Tehnik Supervisi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1979), hal:24.
[8] M.
Ngalim Purwanto, Administrasi dan
Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), hal:77.
[9]
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Supervisi,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hal: 40.
[10]
Tim Dosen, Administrasi Pendidikan,(Bandung
: Alofabeta, 2011), hal:314
[11] M. Ngalim
Purwanto, 1987, Adminitrasi dan Supervisi
Pendidikan,(Jakarta: PT REMAJA ROSDAKARYA), hal:86
No comments:
Post a Comment