MAKALAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN Laporan Hasil Observasi Guru Bimbingan dan Konseling






BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Secara legalitas keberadaan bimbingan dan konseling di Indonesia tercantum dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 6 yang menyatakan bahwa guru pembimbing sebagai salah satu kualifikasi pendidik. Namun, dinyatakan pula pada undang-undang No. 20 tahun 2003 mengenai Sistem  Pendidikan Nasional yang menyatakan tujuan dari sebuah Bimbingan dan Konseling (BK) yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan tujuan khusus dari layanan bimbingan dan konseling adalah untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
Dengan pemberian layanan bimbingan yang tepat dan kontinyu diharapkan siswa mampu memahami kelebihan dan kekurangannya, mandiri dan mampu mengoptimalkan potensi, bakat, dan minat yang dimiliki. Kegiatan layanan bimbingan dan konseling tersusun dalam program layanan bimbingan dan konseling. Program layanan bimbingan dan konseling memuat berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling, serta mencakup empat bidang layanan bimbingan dan konseling yaitu bidang belajar atau akademik, pribadi, sosial dan karir.
Kegiatan utama siswa di sekolah adalah belajar. Slameto menjelaskan dalam sebuah bukunya bahwa belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman sendiri dan interaksi dengan lingkungannya. Tingkah laku baru yang dimaksud adalah perubahan siswa yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, yang tadinya tidak mengerti menjadi mengerti, terutama dalam hal ilmu pengetahuan.
Setiap siswa memiliki kemampuan dan karakteristik yang berbeda dalam hal belajar. Tidak sedikit siswa yang mengalami permasalahan atau hambatan dalam kegiatan belajarnya. Permasalahan-permasalahan yang bisa timbul dalam kegiatan belajar antara lain tidak ada motivasi belajar, tidak mampu berkonsentrasi dalam belajar, nilai hasil belajar rendah, tidak bisa mengatur waktu belajar, tidak siap menghadapi ujian atau ulangan dan sebagainya. Prayitno dan Erman Amti (2004: 279) menjelaskan bahwa kegagalan yang dialami siswa dalam belajar tidak selalu disebabkan oleh faktor kebodohan atau rendahnya inteligensi. Kegagalan sering terjadi karena siswa tidak mendapatkan layanan bimbingan belajar yang memadai. Sehubungan dengan permasalahan atau kesulitan belajar pada siswa maka sekolah memiliki tanggung jawab untuk membantu siswa dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi. Salah satu usaha sekolah dalam mengatasi permasalahan belajar siswa adalah melalui layanan bimbingan belajar yang diberikan oleh guru pembimbing.

Achmad Juntika Nurihsan dan Akur Sudianto (2005:12) menyatakan bahwa bimbingan belajar membantu peserta didik dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah belajar. Layanan bimbingan belajar membantu siswa dalam mencapai keberhasilan belajar yang optimal dan mampu memecahkan masalah-masalah belajar yang dihadapi. Keberadaan bimbingan dan konseling di sekolah yang berperan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam berbagai hal terutama masalah kesulitan belajar harus senantiasa mendapat perhatian yang serius agar kesulitan belajar tersebut dapat segera teratasi. Oleh karena itu, bimbingan belajar menjadi salah satu bentuk layanan bimbingan yang penting diselenggarakan di sekolah. Program layanan bimbingan belajar mempunyai bagian yang lebih besar di antara program bimbingan yang lain, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan sosial, dan karir. Hal ini dikarenakan kegiatan utama di sekolah adalah belajar dan banyaknya permasalahan yang bisa timbul dalam kegiatan belajar di sekolah yang tentunya akan berdampak pada pribadi, kehidupan sosial dan pemilihan karir di masa depan. Tujuan penyelenggaraan bimbingan belajar sekolah adalah agar siswa mampu memecahkan masalah belajar yang dihadapi, memiliki kebiasaan belajar yang baik sehingga memperoleh prestasi yang optimal dan mampu merencanakan masa depan.






1.2              Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Struktur organisasi bimbingan dan konseling pada MA Jammiyah Islamiyah?
2.      Apa Saja Program guru Bimbingan Konseling yang dilaksanakan pada MA Jammiyah Islamiyah?
3.      Bagaimana keadaan ruang untuk guru bimbingan konseling di MA Jammiyah Islamiyah?
4.      Bagaimana bentuk buku pribadi siswa untuk mengotrol perilaku siswa disekolah?
5.      Adakah catatan khusus yang diberikan untuk siswa yang melanggar peraturan?
1.3              Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui fungsi bimbingan dan konseling (BK) dalam sebuah sekolah.
2.      Untuk memahami sebuah peran menjadi seorang guru bimbingan dan konseling.
3.      Untuk menambah wawasan mengenai peran seorang guru dalam  mengembangkat  bakat, minat dan keinginaan seorang peserta didik atau siswa.
4.      Untuk dapat memahami masalah-masalah belajar yang sedang dialami seorang peserta didik.
1.4              Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari tujuan penelitian ini adalah :
1.      Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi ilmu pengetahuan khususnya layanan bimbingan belajar dan dapat dijadikan dasar bagi peneliti selanjutnya.
2.       Manfaat Praktis
-          Bagi kepala sekolah, sebagai bahan masukan untuk memberikan perhatian, pengawasan dan perbaikan berkenaan dengan penyelenggaraan layanan bimbingan belajar di sekolah.
-          Bagi guru pembimbing, hasil penelitian ini menjadi bahan evaluasi diri bagi guru pembimbing berkenaan dengan kualitas layanan bimbingan belajar yang telah dilaksanakan dan sebagai balikan (feedback) untuk meningkatkan kinerja guru pembimbing agar lebih berkualitas.
1.5              Waktu dan Metodelogi Penelitian
1.      Penelitian mengenai fungsi dan tujuan dari adanya guru pembimbing atau adanya bimbingan konseling (BK), penulis melakukan observasi pada ,
Tempat            :  Madrasah Aliyah Jamiyyah Islamiyah        
Alamat               :Ceger Jurang Mangu Timur, Kec. Pondok Aren Tangerang                                                                                                 Selatan- Banten        
Waktu              :  20 Mei 2013
2.      Metode Penelitian     
Dalam menyelesaikan laporan ini, penulis melakukan pengumpulan data, dengan cara melakukan observasi kepada sekolah yang akan dijadikan pengamatan, lalu penulis melakukan pengumpulan data melalui metode wawancara kepada pihak sekolah atau kepada guru yang bertugas sebagai guru pembimbing.



BAB II
LANDASAN TEORITIS

2.1              Konsep dan Pengertian Bimbingan Konseling
Kehadiran guru bimbingan dan konseling (BK) di Indonesia masih relatif baru.     Pada awal 1970-an, profesi ini baru diperkenalkan di negeri ini. Dinegeri Paman Sam tempat dilahirkannya profesi ini, guru BK dikenal dengan istilah scholl counselor (konselor sekolah). Di Indonesia, pada awalnya dikenal dengan sebutan guru BP (bimbingan penyuluhan), karena dalam konteks tugas istilah “konseling” lebih sesuai dari pada “penyuluhan”, pada tahap selanjutnya sebutan guru BP berubah menjadi guru BK (bimbingan konseling). Pada beberapa daerah ada pula guru BP yang disebut dengan istilah guru pembimbing. Akhir-akhir ini, penggunaan sebutan “konselor” lebih dianjurkan, dalam UU Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6 disebut istilah “konselor” untuk profesi pendidik ini. Lebih lanjut dalam buku Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal yang dikeluarkan Dirjen PMPTK Depdiknas tahun 2007, dijelaskan pendidikan minimal konselor adalah sarjana (S1) program studi bimbingan dan konseling, diharapkan setelah lulus pendidikan akademik dan memperoleh gelar sarjana pendidikan jurusan bimbingan dan konseling, lulusan dapat melanjutkan pendidikan profesi konselor (PPK). Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah atau Madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual. Konseli sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut. Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup, dan kesenjangan perkembangan tersebut, di antaranya, pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri. Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti : maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD; penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan obat-obat terlarang atau narkoba yang tak terkontrol, ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga, dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti: pelanggaran tata tertib Sekolah atau Madrasah, tawuran, meminum minuman keras, menjadi pecandu Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, seperti: ganja, narkotika, ectasy, putau, dan sabu- sabu), kriminalitas, dan pergaulan bebas (free sex).
Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional UU No. 20 Tahun 2003, yaitu: beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif yang mengharuskan bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian bimbingan, di bawah ini dikemukakan pendapat dari beberapa ahli :
·         Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.
·         United States Office of Education (Arifin, 2003) memberikan rumusan bimbingan sebagai kegiatan yang terorganisir untuk memberikan bantuan secara sistematis kepada peserta didik dalam membuat penyesuaian diri terhadap berbagai bentuk problema yang dihadapinya, misalnya problema kependidikan bimbingan harus mengarahkan kegiatannya agar peserta didik mengetahui tentang diri pribadinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
·         Djumhur dan Moh. Surya, (1975) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
·         Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
·         Prayitno, dkk. (2003) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
·         M. Surya (1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.

Dari beberapa pendapat di atas, tampaknya para ahli masih beragam dalam memberikan pengertian bimbingan, kendati demikian kita dapat melihat adanya benang merah, bahwa Bimbingan pada hakekatnya merupakan upaya untuk memberikan bantuan kepada individu atau peserta didik. Bantuan dimaksud adalah bantuan yang bersifat psikologis. Tercapainya penyesuaian diri, perkembangan optimal dan kemandirian merupakan tujuan yang ingin dicapai dari bimbingan. Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Tim Pengembangan MKDK IKIP bahwa proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling. Selain itu, dapat ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya, menerima dirinya, mengarahkan dirinya, dan merealisasikan dirinya. Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli. Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang. Dari pengertin tersebut, dapat penulis sampaikan ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
1.      Adanya bantuan dari seorang ahli,
2.      Proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling,
3.      Bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang.
Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok. Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Artinya, hal itu perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan Bimbingan Konseling berbasis kompetensi di sekolah dasar.




2.2              Peranan Guru dalam Bimbingan Konseling
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti guru sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah, bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya, salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Peran atau tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1.      Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
2.      Membantu guru pembimbing atau konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.      Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing atau konselor

4.      Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing atau konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing memerlukan pelayanan pengajar  atau latihan khusus (seperti pengajaran atau latihan perbaikan, program pengayaan).
5.      Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.      Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan. Adapun peran guru dalam kegiatan bimbingan konseling yaitu:                                


1.      Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.      Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.      Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4.      Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.      Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.      Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.      Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.      Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.      Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak
.
2.3              Tujuan Bimbingan Konseling
Tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat:
·         Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang
·         Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin
·         Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya
·         Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
1.      mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya
2.      mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya
3.      mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut
4.      memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri
5.       menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat,
6.       menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya
7.      mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.

Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.
2.4.1        Tujuan Bimbingan dan Konseling yang Terkait dengan Aspek Pribadi-Sosial Konseli
Adapun tujuan dari bimbingan konseling untuk perubahan aspek pribadi dan sosial adalah :
1.      Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
2.      Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
3.      Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), sertadan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
4.      Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
5.      Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
6.      Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat

7.      Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
8.      Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
9.      Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
10.   Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2.4. 2. Tujuan Bimbingan dan Konseling yang Terkait dengan Aspek Akademik:
Adapun tujuan dari bimbingan konseling untuk perubahan aspek akademik adalah :
1.      Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
2.      Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.

3.      Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
4.      Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
5.      Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
6.      Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

2.4.3        Tujuan Bimbingan dan Konseling yang Terkait dengan Aspek Karir
Adapun tujuan dari bimbingan konseling untuk perubahan masa depan adalah :
1.      Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
2.      Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
3.      Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
4.       Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
5.      Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
6.      Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
7.      Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
8.      Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.
Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya.



BAB III
HASIL OBSERVASI
Didalam ruangan BK yang berada dilantai 1 terdapat tulisan BIMBINGAN DAN KASIH SAYANG ORANG TUA KEPADA ANAK MENENTUKAN MASA DEPAN MADRASAH ALIYAH JAMIYYAH ISLAMIYYAH sejak 1999 sampai 2000 menggunakan bimbingan konseling pola 17. Pola 17 merupakan penyatuan beberapa unsur, antara lain berisi wawasan umum BK, 4 bidang bibingan , 7 Jenis layanan dan 5 kegiatan pendukung. Layanan BK dengan pola 17 merupakan pelaksanaan kurkulum tahun 1994, dengan bentuk sebagai berikut
Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling MA JAMIYYAH ISLAMIYAH

Kepala Sekolah
H. Baharuddin, S.Ag

Ketua Yayasan
Drs. H. Syamsul Ma’arif


 



                                         

Dewan Guru

Siswa/siswi

Wali Kelas

Guru BK
Drs. R. Suhandi

Staf BK
Masriki Ridwan, S.Pd
 








Adapun Program yang selama ini dilaksanakan di Madrasah Aliyah Jammiyah Islamiyah adalah :
1.      Program BK yang sudah dilaksanakan
a.      Persiapan :
-          Penyusunan program yaitu program yang dibuat bersama-sama dengan kepala sekolah beserta guru-guru .
-          Penyediaan sarana dan prasarana berupa buku data pribadi siswa.
b.      Layanan BK
-          Layanan orinatasi yaitu program bimbingan dan konseling yang dilaksanakan pada awal setiap tahun ajaran baru
-           Layanan informasi yaitu program pengarahan untuk untuk karier atau studi lanjutan
-          Layanan Pembeajaran yaitu pada siswa yang mengalami masalah  kesulitan dalam pembelajaran
-          Layanan konseling perorangan yaitu setiap siswa yang mempunyai permasalahan dapat berkonsultasi kepada guru pembimbing.
-          Layanan bimbigan dan konseling kelompok





c.       Kegiatan pendukung bimbingan
-          Menghimpun data siswa
-          Konferensi kasus mencoba mentelesaikan permaasalahan siswa terutama pada kasus yang lebih atau agak serius
-          Kunjungan rumah  yaitu kegiatan yang dilakukan bersama-sama guru BK dan wali kelas untuk siswa yang mempunyai masalah yang mengganggu dirinya dalam kegiatan proses belajar.
d.      Hubungan masyarakat
-          Kerjasama dengan orang tua siswa untuk mendapatkan informasi mengenai siswa terutama yang berhubungan dengan siswa bermasalah
e.      Pertemuan atau pelatihan kerja bimbingan
-          Penataran program pendidikan atau pelatihan, Namun, sering tertinggal informasi,sehingga terlambat atau tidak mengikuti kegiatan tersebut.
f.        Evaluasi dan tindak lanjut atau kegiatan yang di buat atau disusun oleh guru bimbingan konseling (BK) yang dilaporkan pada kepala sekolah pada akhir tahun ajaran.
g.      Pelaporan atau kegiatan yang dibuat untuk tiap bulan – semester dan tahunan dengan tujuan memberikan laporan mengenai kerja bimbingan dan konseling selama setahun.


2.      Administrasi kelengkapan BK yang dimiliki
a.      buku tamu
b.      buku konsultasi siswa
c.       buku catatan kejadian
d.      buku wawancara orang tua,
e.      program tahunan .
f.        evaluasi kegiatan
g.      analisis hasil
3.      Kasus yang ditangani selama tahun ajaran 2003 – 2004, sebanya 16 siswa dengan masalah yang dihadapi :
a.      Kehadiran siswa atau absensi meliputi alpa, sering sakit
b.      Disiplin
c.       Dipalak
d.      Berkelahi
e.      Emosional
f.        Hubungan orang tua
g.      Satus ekonomi
h.      Kesulitan belajar



4.       Memiliki ruangan BK di lantai 1, dengan alat perlengkapam ruangan dan fasilitas teknis yang cukup -> dalam arti ada tetapi tampak masih kurang memadai. Tatapi bila melihat latar belakang sekolah, apa yang ada saat ini sudah dianggap cukup.
5.      Penyediaan anggaran -> belum pernah teranggarkan, hanya untuk beberapa kegiatan saja, misalnya : untuk sarana dan prasarana mengajukan dalam bentuk barang, sedangkan untuk operasional misalnya : home visit baru mendapatkan transportasi.
6.      Pengorganisasian -> Guru BK bekerjasama dengan wali kelas disetiap kelas dalam menghadapi masalah tertentu
7.      Inti hasil wawancara dengan :
a.      Kepala sekolah -> sangat menujang bahkan ikut berperan serta dalam kegiatan BK sebagai pembimbing.
b.      Guru dan wali kelas -> koordinasi dengan guru BK berjalan denganbaik terutama dalam kegiatan membantu siswa yang bermasalah dan mengadakan kunjungan rumah. Guru dan wali kelas merasa terbantu untuk membantu mengembangkan siswa.
c.       Siswa -> berhasil mewawancarai siswa kelas X yang pada umumnya mereka mengenal kegiatan BK  ada siswa yang mengaku datang sendiri ke BK karena tidak bisa belajar dengan baik di rumah. Disamping itu masih juga ada siswa yang mengatakan takut dipanggil BK.


BAB IV
PENUTUP
4.1       Kesimpulan
Pada intinya layanan BK MA Jamiyyah Islamiyyah berjalan efektif sesuai dengan juklak yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan.  Kesan yang mendalam selama observasi terutama bertemu dengan siswa, mereka selalu memberi salam, bersikap sopan dan ramah. Perhatian dan bimbingan dari pengawas cukup baik, karena sudah beberapa kali dikunjungi. Kendala yang dihadapi :
1. Guru BK kurang
2. Alat pengumpul data masih kurag lengkap
3. Ruang BK masih kurang tertata baik
4. Anggaran biaya belum menujang
5. Keterbatasan waktu terutama untuk pelaksanaan bimbingan karier atau bimbingan   kelompok, karena tidak adanya kesediaan waktu pengajaran dalam KBM.
6. Keterlambatan informasi untuk mengikuti kegiatan , Misalnya: penataran.




4.2       Saran
Disadari bahwa bimbingan konseling di sekolah merupakan proses yang menunjang pelaksanakan pendidikan di sekolah. Dimana dalam keadaan tertentu bimbingan dipergunakan sebagai metode untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah (membantu mengatasi masalah belajar, mengembangkan aspek pribadi siswa) tetapi di saat lain sebagai tumpuan siswa untuk membantu mengatasi maslahah pribadinya.
Kenyataan menujukan bahwa pelaksanaan bimbingan komseling di sekolah masih sangat befariasi, karena tidak senmua sekolah memiliki pertugas bimbingan demikian pula tingkat profesionalistas petugas. Disekolahsekolah tertentu ada yang ditangani oleh S1 (strata 1) BP ada yang oleh guru pembimbing (disamping sebagai guru merangkap sebagai pembimbing).
Keadaan ini memang dari apa yang seharusnya, namun demikian pelklsanaan bimbingan konseling harus dilaksanakan di sekolah, untuk itu dituntut guru yang kompeten yaitu guru yang profesional yang memiliki dan menguasai kompetensi dasar guru, yang diantaranya mampu memberikan layanan bimbingan konseling.
Disamping itu harus tetap di perjuangkan adanya perhatian yang realistis dari pihak pemerintah – sekolah – masyarakat untuk dapat melaksanakan program bimbingan konseling . bagi para konselor atau guru pembibing harus benar-benar berusaha untu kmenjadi tenaga yang profesional. Memang semua ini merupakan suatu perjuangan yang tidak mudah, tetapi lebih baik berbuat daripada tidak berbuat apa-apa.

No comments:

Post a Comment