ANALISIS Permendiknas (2006) VS Permendikbud (2013)

No
Items pokok
Permendiknas (2006)
Permendikbud (2013)
A.
Standar Kelulusan
1
Standar kelulusan menurut jenjang pendidikan dasar dan menengah
V
V
2
Standar kelulusan berdasarkan enam katagori umum sesuai tujuan pendidikan nasional:
SD: meletakkan dasar untuk:
SMP&SLTA: meningkatkan hal terkait:
(1)     kecerdasan,
(2)     pengetahuan,
(3)     kepribadian,
(4)     akhlak mulia,
(5)     keterampilan hidup,
(6)     mengikuti pendidikan lanjut.
V
X


3
Standar kelulusan dipilah berdasarkan dimensi pembelajaran (sikap, penegetahuan, dan keterampilan) dan kualifikasi kemampuan
X
V
4.
Standar kompetensi satuan pendidikan dikembangkan secara bergradasi.
V
V
Berdasarkan butir tujuan maka SD 17 butir, SMP 21 butir, SLTA 23 butir
SD
·   Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
·   Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik
·   Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
SMP
·   Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber- sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
·   Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
·   Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari

SMA:
·   Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
·   Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
·   Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
V
X
Berdasarkan kualifikasi kemampuan tiap dimensi.
SD
Pengetahuan: factual & Konseptual
SMP
Pengetahuan: factual, konseptual, & procedural
Pengetahuan: factual, konseptual, procedural, dan metakognitif
X
V
5
Memiliki standar kelulusan tiap mata pelajaran tiap jenjang yang berupa muatan kognitif dan knowledge/content
V
X
B.
Standar Isi

Disusun berdasarkan cakupan mata pelajaran
V
X

Memuat struktur kurikulum setiap jenjang
V
X

Disusun berdasarkan tingkat kompetensi 0-6 secara bergradasi mengacu pada Standar kelulusan
X
V
C.
Standar proses
1
Memparkan urgensi perubahan paradigm prinsip pembelajaran student center, community center, knowledge center, dan assesessment center.
X
V
2
Lingkup terdiri dari :



Silabus
V
V

RPP
V
V

Pelaksanaan Pembelajaran
V
V

Penilaian/evaluasi
V
V

Pengawasan
V
V
4
Proses pembelajaran berdasarkan konstruktivisme
V
V

EEK
V
V

+ Saintifik/PBL/PjBL…secara eksplisit
X
V
D.
Standar penilaian
1.
Jenis penilaian



Ulangan harian
V
V
Ulangan tengah semester
V
V
Ulangan akhir semester
V
V
Ulangan kenaikan kelas
V
X
Ujian tingkat kompetensi (UTK)
X
V
Ujian Mutu Tingkat Kompetensi oleh pemerintah (UMTK)
X
V
Ujian sekolah/madrasah untuk kelulusan
V
V
Ujian Nasional
V
V
2.
Prinsip penilaian



Sahih
V
X
Objektif
V
V
Adil
V
X
Terpadu
V
V
Terbuka/transparan
V
V
Menyeluruh dan berkesinambungan
V
X
Sistematiks
V
X
Beracuan kriteria (PAK – KKM)
V
V
Akuntabel
V
V
Edukatif
X
V
Ekonomis
X
V
3.
Penilaian berupa penilaian hasil belajar (pengetahuan)
V
V
4
Penilaian berupa penilaian kompetensi selain pengetahuan yaitu sikap dan keterampilan.
X
V
5.
Teknik dan instrument penilaian


Tes lisan
V
V
Tes tulis
V
V
Tes praktik
V
V
Teknik observasi
V
V
Teknik penugasan
V
V
Penilaian diri
X
V
Peer assessment
X
V
Jurnal
X
V
Proyek
X
V
Portofolio
X
V
6.
Mekanisme dan prosedur penilaian



Otentik oleh guru secara berkelanjutan
x
V
Penilaian diri oleh siswa
X
V
Proyek dan ulangan harian oleh guru
V
V
UTS, UAS, UTK dan US dibawah koordinasi satuan pendidikan
V
V
UMTK dan UN oleh pemerintah
V
v


No comments:

Post a Comment