BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurikulum,
proses pembelajaran dan penilaian merupakan tiga dimensi dari sekian banyak
dimensi yang sangat penting dalam pendidikan. Ketiga dimensi tersebut saling
berkaitan satu sama lainnya. Kurikulum merupakan penjabaran tujuan pendidikan
yang menjadi landasan proses pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya
yang dilakukan pendidik untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam
kurikulum.
Penilaian
merupakan salah atu kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat
pencapaian kurikulum. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan
kelemahan yang ada dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar
untuk pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, kurikulum yang cocok dan proses
pembelajaran yang benar perlu adanya sistem penilaian yang baik dan terencana.
Penilaian
dalam Kurikulum dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis
kompetensi menganut prinsip penilaian berkelanjutan dan komprehensip guna
mendukung upaya memandikan siswa untuk belajar, bekerja sama, dan menilai diri
sendiri. Oleh sebab itu penilaian dilaksanakan dalam rangka Penilaian Berbasis
Kelas. Dikatakan Penilaian Berbasis Kelas karena kegiatan penilaian
dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan pembelajaran.
Namun, hasil survey di
beberapa kelompok kerja guru menunjukkan bahwa masih banyak pendidik yang belum
memahami tentang Penilaian Berbasis kelas, baik dari segi konsep maupun
penerapannya. Oleh sebab itu, dalam kesempatan kali iini kami akan membahas
tentang Penilaian Berbasis Kelas lebih lanjut.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Penilaian Berbasis Kelas ?
2. Apa tujuan dan fungsi Penilaian Berbasis
Kelas ?
3. Apa objek Penilaian Berbasis Kelas ?
4.
Apa domain dan alat Penilaian Berbasis
Kelas ?
5.
Apa saja prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas ?
6.
Apa manfaat hasil Penilaian Berbasis Kelas ?
7.
Apa saja keunggulan Penilaian Berbasis
Kelas ?
8.
Bagaimana pelaksanaan Penilaian Berbasis
Kelas ?
9.
Apa saja jenis-jenis Penilaian Berbasis
Kelas ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
Penilaian berbasis kelas (PBK)
merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang
hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, berkelanjutan,
otentik, akurat, dan konsisten dalam kegiatan pembelajaran dibawah kewenangan
guru dikelas. Penilaian berbasis kelas mengidentifikasi pencapaian kompetensi
dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang
standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar
siswa dan pelaporan.
Penilaian berbasis kelas (PBK)
menggunakan arti penilaian sebagai “assessment”, yaitu kegiatan yang dilakukan
untuk memperoleh data dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa
pada tingkat kelas selama setelah kegiatan pembelajaran. Data atau informasi
dari penilaian kelas ini merupakan salah satu bukti yang digunakan untuk
mengukur keberhasilan suatu program pendidikan. PBK merupakan bagian dari
evaluasi pendidikan karena lingkup evaluasi pendidikan secara umum jauh lebih
luas dibandingkan PBK.[1]
B. Tujuan dan Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
(PBK)
TUJUAN
UMUM PBK
|
PENGHARGAAN
|
PERBAIKAN
|
PENCAPAIAN
HASIL BELAJAR SISWA
|
PROGRAM
PEMBELAJARAN
|
KEGIATAN
PEMBELAJARAN
|
Oleh
karena itu, penilaian berbasis kelas menekankan pencapaian hasil belajar
peserta didik sekaligus mencakup seluruh proses pembelajaran. Dalam dokumen
Kurikulum Berbasis Kompetensi (2002) dikemukakan bahwa tujuan penilaian
berbasis kelas secara terperinci adalah untuk memberikan :
1. Informasi tentang kemajuan hasil belajar
peserta didik secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan
kegiatan belajar yang dilakukannya.
2. Informasi yang dapat digunakan untuk
membina kegiatan belajar lebih lanjut, baik secara perkelompok maupun perseorangan.
3. Informasi yang dapat digunakan oleh guru
dan peserta didik untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik, menerapkan
tingkat kesulitan atau kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remidial,
pedalaman atau pengayaan.
4.
Motivasi
belajar peserta didik dengan cara memberikan informasi tentang kemajuannya dan
merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.
5.
Informasi semua
aspek kemajuan peserta didik dan pada gilirannya guru dapat membantu
pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang
utuh.
6.
Bimbingan
yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan keterampilan,
minat, dan kemampuannya.[2]
Fungsi
penilaian berbasis kelas bagi peserta didik dan guru adalah untuk :
1. Membantu peserta didik dalam mewujudkan
dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya kearah yang lebih baik
dan maju.
2. Membantu peserta didik mendapat kepuasan
atas apa yang telah dikerjakannya.
3. Membantu guru menetapkan apakah strategi,
metode, dan media mengajar yang digunakannya telah memadai.
4. Membantu guru dalam membuat pertimbangan
dan keputusan administrasi.
C. Objek Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
Sesuai
dengan petunjuk pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang dikeluarkan
oleh Departemen Pendidikan Nasional, maka objek penilaian berbasis kelas adalah
sebagai berikut :
1. Penilaian kompetensi dasar mata pelajaran,
yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan
suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2. Penilaian kompetensi
rumpun pelajaran, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharusnya dicapai
oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran.
3. Penilaian kompetensi
lintas kurikulum, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang mencakup kecakapan
belajar sepanjang hayat dan kecakapan hidup yang harus dicapai oleh peserta
didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian ketercapaian
kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap
rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4. Penilaian kompetensi
tamatan, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan jenjang tertentu.
Sejalan
dengan tujuan pendidikan nasional, kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh
lulusan atau tamatan sekolah dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. Berkenaan
dengan aspek afektif, peserta didik memiliki keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing
yang tercermin dalam perilaku sehari-hari, memiliki nilai-nilai etika dan
estetika, serta mampu mengamalkan dan mengekspresikannya dalam kehidupan
sehari-hari, memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan humaniora, serta
menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, baik
dalam lingkup nasional maupun dalam global.
b. Berkenaan
dengan aspek kognitif, peserta didik dapat menguasai ilmu, teknologi dan
kemampuan akademik untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
c.
Berkenaan dengan aspek psikomotorik, peserta didik memiliki keterampilan
berkomunikasi, keterampilan hidup, dan mampu beradaptasi dengan lingkungan
sosial, budaya, dan lingkungan alam, baik lokal, regional, maupun global;
memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang bermanfaat untuk melaksanakan tugas
atau kegiatan sehari-hari.
5. Penilaian terhadap
pencapaian keterampilan hidup. Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik
melalui berbagai pengalaman belajar perlu dinilai sejauh mana kesesuaiannya
dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam lingkungan
kehidupannya di lingkungan kelurga, sekolah, dan
masyarakat. Jenis kecakapan
hidup yang perlu dinilai, antara lain keterampilan diri (keterampilan
personal), keterampilan berpikir rasional, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional.[3]
D. Domain dan Alat Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian
autentik perlu dilakukan terhadap keseluruhan kompetensi yang telah dipelajari
peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. Ditinjau dari dimensi kompetensi
yang ingin dicapai, domain yang perlu dinilai meliputi domain kognitif, domain
afektif, dan domain psikomotor.
1.
Domain Kognitif
Domain kognitif meliputi hal-hal berikut ini.
a.
Tingkatan hafalan, mencakup kemampuan menghafal verbal atau
menghafal paraphrase materi pembelajaran berupa fakta, konsep, prinsip dan
prosedur.
b.
Tingkatan pemahaman, meliputi kemampuan membandingkan ( menujukkan
persamaan dan perbedaam ) mengidentifikasi karakteristik , menggeneralisasi,
dan menyimpulkan.
c.
Tingkatan aplikasi, mencakup kemampuan menerapkan rumus, dalil atau
prinsi terhadap kasus-kasus nyata yang terjadi di lapangan.
d.
Tingkatan analisis meliputi kemampuan mengklasifikasi,
menggolongkan, memerinci, mengurai suatu objek.
e.
Tingkatan sintetis meliputi kemampuan memadukan berbagai unsur atau
komponen, menyusun, membentuk bangunan, mengarang, melukis, menggambar, dan
sebagainya.[4]
f.
Tingkatan evaluasi/penilaian mencakup kemampuan menilai terhadap
objek studi dengan menggunakan kriteria tertentu.
Untuk mengukur
penguasaan kognitif dapat digunakan tes lisan dikelas , tes tertulis, dan
portofolio. Portofolio merupakan kumpulan dari tugas-tugas peserta didik.
Tujuannya adalah untuk mengukur kemampuan membaca dan menulis yang lebih yang
lebih luas, peserta didik menilai kemajuannya sendiri, dan menilai sejumlah
karya peserta didik. Dengan kata lain, semua tugas yang dikerjakan peserta
didik dikumpulkan dan di akhir satu unit program pembelajaran diberikan
penilaian. Dalam menilai dilakukan diskusi antara siswa dan guru untuk
menentukan skornya. Prinsip penilaian portofolio adalah peserta didik dapat
melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Karya yang dinilai
meliputi hasil ujian, tugas mengarang, atau mengerjakan soal. Jadi portifolio
merupakan alat pengukuran dengan melibatkan peserta didik untuk menilai
kemajuan berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
2.
Domain Psikomotor
Domain psikomotor meliputi hal-hal berikut ini.
a.
Tingkatan penguasaan gerakan awal berisi kemampuan peserta didik
dalam menggerakkan sebagian anggota badan.
b.
Tingkatan gerakan semirutin meliputi kemampuan melakukan atau menirukan
gerakan yang melibatkan seluruh anggota badan.
c.
Tingkatan gerakan rutin berisi kemampuan melakukan gerakan secara
menyeluruh dengan sempurna dan sampai pada tingkatan otomatis.
Alat penilaian yang digunakan untuk mengukur domain psikomotor
adalah tes penampilan atau kinerja yang telah dikuasai peserta didik seperti:
a.
Tes paper and pencil. Walaupun bentuknya seperti tes tertulis,
tetapi sasarannya adalah kemampuan peserta didik dalam menampilkan karya,
misalnya berupa desain alat, desain grafis dan sebagainya.
b.
Tes identifikasi. Tes ini ditujukan untuk mengukur kemampuan
peserta didik dalam mengidentifikasi sesuatu. Misalnya, menemukan bagian yang
rusak atau yang tidak berfungsi dari suatu alat.
c.
Tes simulasi. Tes ini dilakukan jika tidak ada alat yang sesungguhnya
yang dapat dipakai untuk memperagakan penampilan peserta didik. Dengan
demikian, melalui simulasi peserta didik tetap dapat dinilai, apakah dia sudah
mengusai keterampilan dengan bantuan peralatan tiruan atau memperagakan
seolah-olah menggunkan suatu alat.
d.
Tes petik kerja ( work sample). Tes ini dilakukan dengan alat yang
sesungguhnya. Tujuan adalah untuk mengetahui apakah peserta didik sudah
menguasai atau terampil menggunakan alat tersebut.
Tes penampilan ini atau perbuatan, baik berupa tes identifikasi
,tes simulasi maupun unjuk kerja datanya dapat diperoleh dengan menggunakan [5]daftar
cek ataupun skala penilaian. Daftar cek lebih praktis jika digunakan untuk
menghadapi subjek dalam jumlah yang lebih besar atau jika perbuataan yang
dinilai memiliki resiko tinggi. Skala penilaian cocok untuk menghadapi peserta
didik dengan jumlah terbatas.
3.
Domain Afektif
Berkenaan dengan ranah afektif, ada dua hal yang harus dinilai.
Pertama, kompetensi afektif yang ingin dicapai dalam pembelajaran meliputi tingkatan
pemberian respons, apresiasi, penilaian, dan internalisasi. Kedua, sikap dan
minat peserta didik terhadap mata pelajaran dan proses pembelajaran. Adapun
tingkatan domain afektif yang dinilai adlah kemampuan peserta didik dalam:
a.
Memberikan respons atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan
kepadanya.
b.
Menikmati atau menerima nilai, norma, serta objek yang mempunyai
nilai etika dan estetika.
c.
Menilai (valuating) ditintau dari segi baik-buruk, adil-tidak adil,
indah-tidak indah terhadap objek studi.
d.
Menerapkan atau mempraktikkan nilai, norma, etika, dan estetika
dalam perilaku kehidupan sehari-hari
Penilaian perlu pula dilakukan terhadap daya tarik minat, motivasi,
ketekunaan belajar, dan sikap peserta didik terhadap mata pelajaran tertentu
beserta proses pembelajarannya. Dalam penilaian berbasis kelas, ketiga domain
tersebut diatas harus diperhitungkan secara seimbang dan proporsional, untuk
itu, dalam pelaksanaan penilaiaan berbasis kelas , guru harus memperhatikan
hal-hal berikut ini.
a.
Penilaian domain kognitif dilakukan setelah peserta didik
mempelajari satu kompetensi dasar yang harus dicapai, akhir dari semester, dan
jenjang satuaan pendidikan.
b.
Penilaian domain afektif dilakukan selama berlangsungnya kegiatan
pembelajaran , baik didalam maupun diluar kelas.
c.
Penilaian domain psikomotor dilakukan selama berlangsungnya proses
kegiatan pembelajaran.[6]
E.
Prinsip-Prinsip Penilaian Berbasis
Kelas
Sebagian bagian dari kurikulum berbasis kompetens pelaksanaan PBK
sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor dan komponen yang ada didalamnya. Namun
demikian, guru mempunyai posisi sentral dalam menentukan keberhasilan dan
kegagalan kegiatan penilaian. Untuk itu, dalam pelaksanaan penilaian harus
memperhatikan prinsip-prinsip berikut :
1.
Valid
PBK harus mengukur obyek yang seharusnya diukur dengan menggunakan
jenis alat ukur yang tepat atau sahih (valid) artinya, ada kesesuaian antara
alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur
tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk
salah sehingga kesimpulan yang ditarik juga besar kemungkinan menjadi salah.[7]
Dalam prinsip ini alat ukur yang digunakan dalam penilaian berbasis
kelas harus benar-benar mengukur apa yang hendak diukur. Misalnya , guru ingin
mengukur keterampilan peserta didik dalam mengetik sepuluh jari, kemudian guru
menggunakan tes lisan tentang tugas-tugas kesepuluh jari tersebut, maka ada
kemungkinan bukan aspek keterampilan yang diukur, melainkan aspek pemahaman
tentang tugas-tugas kesepuluh jari tersebut dalam mengetik. Pengukuran demikian
dikatakan tidak valid. Contoh lain, jika dalam kegiatan pembelajaran melakukan
kegiatan observasi, maka dalam kegiatan observasi tersebut harus menjadi objek
penilaian berbasis kelas. Dengan kata lain , agar prinsip ini dapat dijadikan
acuan, maka proses dan hasil penilaian berbasis kelas harus betul-betul relevan
dan berorientasi kepada upaya pencapaian kompetensi dan hasil belajar peserta
didik.[8]
2.
Mendidik
PBK harus
memberikan sumbangan positif pada pencapaian hasil belajar siswa. Oleh karena
itu, PBK harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan untu
memotivasi siswa yang berhasil dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan
hasil belajar bagi yang kurang berhasil, sehingga keberhasilan dan kegagalan
siswa harus tetap diapresiasi dalam penilaian. [9]
Banyak proses
dan kegiatan penilaian yang dilakukan guru membuat peserta didik menjadi
ketakutan. Apalagi jika peserta didik memperoleh nilai kecil . Padahal angka
yang tinggi bukan menjadi tujuan penilaian. Didalam penilaian kelas, guru harus
dapat memberikan penghargaan , motivasi dan upaya-upaya mendidik lainnya kepada
peserta didik yang berhasil serta membangkitkan semangat bagi peserta didik yang
kurang behasil. Sebaliknnya, peserta didik yang kurang berhasil harus dapat
memahami bahwa hasil yang dicapai merupakan suatu pembelajaran. Hasil belajar
yang diperoleh harus menjadi feed-back bagi perbaikan kegiatan pembelajaran.
3.
Berorientasi pada kompetensi
PBK harus
menilai pencapaian kompetensi siswa yang meliputi seperangkat pengetahuan,
sikap, dan ketrampilan/nilai yang terefleksikan dalam kebisan berfikir dan
bertindak. Dengan berbijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran keberhasilan
pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
Penilaian
berbasis kelas dilakukan dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar
kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar yang telah
ditetapkan dalam kurikulum berbasis kompetensi. Untuk itu, semua pendekatan,
model, teknik, bentuk, dan format penilaian berbasis kelas harus diorentasikan
pada kompetensi.
4.
Adil dan Obyektif
PBK harus mempertimbangkan rasa keadilan dan obyektivitas siswa,
tanpa membeda – bedakan jenis kelamin,latar belakang, budaya, dan lainnya.
Sebab ketidakadilan menyebabkan menurunnya motivasi belajar siswa karena merasa
dianak tirikan.
Kata adil dan objektif memang mudah diucapkan, tetapi susah
dilaksanakan karena penilai itu sendiri adalah manusia biasa, yang tidak luput
dari faktor subjektivitas. Namun, guru
sebagai penilai tetap harus dituntut berbuat adil dan bersikap objektif
terhadap semua peserta didik. Untuk itu, guru perlu membuat perencanaan
penilaian yang jelas, komprehensif dan operasional serta menetapkan kriteria
dalam membuat keputusan.
5.
Terbuka
PBK harus dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan
(stakeholders) baik langsung maupun tidak langsung sehingga keputusan tentang
keberhasilan siswa jelas bagi pihak yang berkepentingan, tanpa adanya rekayasa.
Sistem dan hasil penilaian berbasis kelas tidak boleh di sembuyikan
atau dirahasikan oleh guru. Apa pun format dan model penilaian yang digunakan
harus terbuka dan diketahui oleh semua pihak, termasuk kriteria dalam membuat
keputusan. Dengan demikian, pihak-pihak yang berkepentingan seperti pengawas,
kepala sekolah, orangtua, dan peserta didik itu sendiri merasa puas dan
dihargai karena dapat mengetahui hasil belajar peserta didik.[10]
6.
Berkesinambungan
PBK harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari
waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga
kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.
Penilaian berbasis kelas tidak hanya dilakukan pada akhir kegiatan
pembelajaran saja, tetapi harus dilakukan dari awal sampai akhir pembelajaran,
terencana, bertahap, dan berkesinambungan. Hal ini dimaksudkan agar hasil
belajar peserta didik dapat diperoleh secara utuh dan komprehensif. Hasil
penilaian tersebut kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti sebagai bagian
integral dari proses pembelajaran. Berkesinambungan tidak hanya dilihat dari
segi jumlah frekuensi penilaian , tetapi juga dari kompetensi yang dikuasai
peserta didik.
7.
Menyeluruh
PBK harus dilakukan secara menyeluruh dan mencakup seluruh aspek
(kognitif, afektif, dan psikomotorik) berdasarkan strategi dan prosedur
penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggung
jawabkan kepada semua pihak.
Jadi guru harus menggunakan berbagai jenis penilaian berbasis kelas
seperti penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian penampilan , penilaian
portofolio dan sebagainya.
8.
Bermakna
PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak.
Untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak –
pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang
utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan,
minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah
ditetapkan.
Penilaian berbasis kelas ini harus memberikan makna kepada berbagai
pihak untuk melihat tingkat perkembangan penguasaan kompetensi peserta didik
sehingga hasil penilaian dapat ditindaklanjuti terutama bagi guru, orang tua,
dan peserta didik.
Selain harus memenuhi prinsip – prinsip umum penilaian, pelaksanaan
PBK juga harus memegang prinsip – prinsip khusus sebagai berikut :
a.
Apapun jenis penilaiannya, harus memungkinkan adanya kesempatan
yang terbaik bagi siswa untuk menunjukan apa yang mereka ketahui dan pahami,
serta mendemonstrasikan kemampuan yang dimilikinya
b.
Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur PBK dan pencatatan
secara tepat prestasi yang dicapai siswa.[11]
F.
Manfaat Hasil Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas sangat
bermanfaat bagi guru, orang tua dan peserta didik. Bagi guru, penilaian
berbasis kelas bermanfaat untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta
didik, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan
proses pembelajaran, menentukan kenaikan kelas, memotivasi peserta didik untuk belajar
lebih baik. Bagi orang tua, penilaian berbasis kelas bermanfaat untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan anaknya, peringkat anaknya di kelas,
memberikan bimbingan, dan merangsang orang tua untuk menjalin komunikasi dengan
pihak sekolah dalam rangka perbaikan hasil belajar anaknya. Bagi peserta didik,
penilaian berbasis kelas bermanfaat untuk memantau hasil pencapaian kompetensi
secara utuh, baik yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai.
Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas
(2002) dalam dokumen “Kurikulum Berbasis Kompetensi” mengemukakan hasil penilaian berbasis kelas berguna
untuk:
1. Umpan balik bagi peserta didik agar
mengetahui kemampuan dan kekurangannya, sehingga menimbulkan motivasi untuk
memperbaiki hasil belajarnya;
2. Memantau kemajuan dan mendiagnosis
kemampuan belajar peserta didik sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan
dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan kemajuan dan
kemampuannya;
3. Memberikan masukan kepada guru untuk
memperbaiki program pembeajaran dikelas;
4. Memungkinkan peserta didik mencapai
kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang
berbeda-beda;
5. Memberikan informasi yang lebih komunikatif
kepada orang tua dan masyarakat tentang efektibitas pendidikan sehingga mereka
dapat meningkatkan peran sertanya di bidang pendidikan.[12]
G.
Keunggulan Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Penilaian
ini dilaksanakan oleh guru secara variatif dan terpadu dengan kegiatan pembelajaran
di kelas, oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK dilakukan
dengan pengumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek),
kinerja/penampilan (performance), dan
testulis (paper and pencil). Guru
menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan level pencapaian
prestasi siswa. Karenanya, PBK dapat dikatakan sebagai bentuk penilaian yang
paling komprehensip.
Harus disadari oleh semua pihak,
bahwa sesungguhnya guru itulah yang paling mengetahui kemampuan atau kemajuan
belajar siswa, bukan kepala sekolah, pengawas, apalagi pejabat struktural di
Departemen atau Dinas Pendidikan. Sebab, gurulah yang sehari-hari berkomunikasi
dan berinteraksi dengan siswa di dalam kelas dan lingkungan sekolah. Dengan demikian,
PBK yang memberi kewenangan sangat leluasa kepada guru untuk menilai siswa merupakan
suatu unggulan agar diperoleh hasilbelajar yang akurat sesuai dengan kemampuan siswa
yang sebenarnya. Selain itu, di dalam PBK guru tentu tidak dapat menilai sekehendak
hatinya, melainkan harus menyampaikan secara terbuka kepada siswa untuk menyepakati
bersama kompetensi yang telah dicapai oleh siswa dan standar nilai yang
diberikan oleh guru.[13]
H.
Pelaksanaan Penilaian Berbasis Kompetensi
Penilaian dilakukan terhadap hasil
belajar siswa berupa kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam kompetensi
dasar, hasil belajar, dan materi pokok dari setiap mata pelajaran. Di samping
mengukur hasil belajar siswa sesuai dengan ketentuan kompetensi setiap mata
pelajaran masing-masing kelas dalam kurikulum nasional, penilaian juga
dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi siswa dalam level kompetensi yang ditetapkan secara
nasional.
Penilaian berbasis kelas harus
memperlihatkan tiga ranah yaitu: pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan
keterampilan (psikomotorik). Ketiga ranah ini sebaiknya dinilai proposional sesuai
dengan sifat mata pelajaran yang berangkutan. Sebagai contoh pada mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam (Al-Quran, Aqidah-Akhlak, Fiqh, dan Tarikh) penilaiannya
harus menyeluruh pada segenap aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, dengan mempertimbangkan
tingkat perkembangan siswa serta bobot setiap aspek dari setiap materi. Misalnya
kognitif meliputi seluruh mata pelajaran, aspek afektif sangat dominan pada materi
pembelajaran akhlak, PPKn, seni. Aspek psikomotorik sangat dominan pada materi pelajaran
fiqh, membaca Al-Quran, olahraga, dan sejenisnya. Begitu juga halnya dengan mata
pelajaran yang lain, pada dasarnya ketiga aspek tersebut harus dinilai.
Hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian
adalah prinsip konstinuitas, yaitu guru secara terus menerus mengikuti pertumbuhan,
perkembangan dan perubahan siswa. Penilaiannya tidak saja merupakan kegiatan tes
formal, melainkan juga:
1. Perhatian terhadap siswa ketika duduk,
berbicara, dan bersikap pada waktu belajar atau berkomunikasi dengan guru dan
sesama teman;
2. Pengamatan ketika siswa berada di ruang
kelas, di tempat ibadah dan ketika mereka bermain;
3. Mengamati siswa membaca Al-Quran dengan
tartil (pada setiap awal jam pelajaran selama 5-10 menit)
Dari berbagai pengamatan itu ada yang
perlu dicatat secara tertulis terutama tentang perilaku yang ekstrim/menonjol
atau kelainan pertumbuhan yang kemudian harus diikuti dengan langkah bimbingan.
Penilaian terhadap pengamatan dapat digunakan observasi, wawancara, angket,
kuesioner, sekala sikap dan catatan anekdot.[14]
I.
Jenis-Jenis Penilaian Berbasis Kelas
Sumarna
Surapranata dan Muhammad Hatta (2004)
mengemukaan jenis-jenis penilaian berbasis kelas, yaitu “tes tertulis, tes
perbuatan, pemberian tugas, penilaian inerja (performance assesment), penilaian
proyek, penilaian hasil kerja peserta didik (product assesment), penilaian
sikap, dan penilaian portofolio.”
1. Tes Tertulis. Tes tertulis merupakan alat
penilaian berbasis kelas yang penyajian maupun penggunaannya dalam bentuk
tertulis. Peserta didik memberikan jawaban atas pertanyaan atau pernyataan
maupun tanggapan atas pertanyaan atau pernyataan yang diberikan. Tes tertulis dapat
diberikan pada saat ulangan harian atau ulangan umum. Bentuk tes tertulis dapat
berupa pilihan ganda, menjodohkan, benar-salah, isian singkat, dan uraian. Tes
tertulis biasanya sangat cocok untuk hampir semua kompetensi yang terdapat
dalam kurikulum.
2. Tes perbuatan. Tes perbuatan dilakukan
pada saat proses pembelajaran berlangsung yang memungkinkan terjadinya praktik.
Pengamatan dilakukan terhadap perilaku peserta didik pada saat proses
pembelajaran berlangsung.
3. Pemberian tugas. Pemberian tugas dilakukan
untuk semua mata pelajaran mulai dari awal kelas sampai dengan akhir kelas
sesuai dengan materi pelajaran dan perkembangn peserta didik. Pelaksanaan
pemberian tugas perlu memperhatikan hal-hal berikut: (a) banyaknya tugas untuk
suatu mata pelajaran diusahakan agar tidak memberatkan peserta didik, karena
peserta didik memerlukan waktu untuk bermain, belajar mata pelajaran lain,
bersosialisasi dengan teman, dan lingkungan sosial lainnya, (b) jenis dan
materi pemberian tugas harus didasarkan pada tujuan pemberian tugas yaitu untuk
melatih peserta didik menerapkan atau menggunakan hasil pembelajarannya dan
memperkaya wawasan pengetahuannya. Materi tugas harus dipilih yang esensial,
sehingga peserta didik dapat mengembangkan keterampilan hidup yang sesuai
dengan bkat, minat, kemampuan, perkembangan, dan lingkungannya, (c) diupayakan
pemberian tugas dapat mengembangkan kreativitas dan rasa tanggung jawab serta
kemandirian.[15]
4. Penilaian Proyek. Penilaian proyek adalah
penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu.
Penilaian proyek dilakukan mulai dari pengumpulan, pengorganisasian, penilaian,
hingga penyajian data. Proyek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan peserta
didik pada proses pembelajaran tertentu, kemampuan peserta didik dalam
mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan peserta didik untuk mengomunikasikan
informasi.
5. Penilaian Produk. Penilaian hasil kerja
(produk) peserta didik adalah penilaian terhadap penguasaan keterampilan
peserta didik dalam membuat suatu produk dan penilaian kualitas hasil kerja
tertentu. Dalam penilaian produk terdapat dua konsep penilaian berbasis kelas,
yaitu penilaian peserta didik tentang (a) pemilihan, cara menggunakan alat, dan
prosedur kerja, serta (b) kualitas teknis maupun estetik suatu karya/produk.
Pelaksanaan penilaian produk meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Tahap persiapan, yaitu menilai
keterampilan merencanakan, merancang, menggali atau mengembangkan ide.
b. Tahap produksi, yaitu menilai kemampuan
memilih dan menggunakan bahan, alat dan teknik kerja.
c. Tahap penilaian (appraisal)
6. Penialain Sikap. Penilaian sikap dapat
dilakukan berkaitan dengan berbagai objek sikap, seperti sikap terhadap mata pelajaran,
sikap terhadap guru, sikap terhadap proses pembelajaran, sikap terhadap materi
pelajaran, sikap berhubungan dengan nilai-nilai yang ingin ditanamkan dalam
diri peserta didik melalui materi tertentu. Untuk pengukuran sikap dapat
dilakukan dengan berbagai cara, antara lain observasi perilaku, pertanyaan
langsung, laporan pribadi, dan skala sikap.
7. Penilaian portofolio. Penilaian portofolio
merupakan penilaian berbasis kelas terhadap sekumpulan karya peserta didik yang
tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang diambil selama proses
pembelajaran dalam kurun waktu tertentu, digunakan olh guru dan peserta didik
untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik
dalam mata pelajaran tertentu.[16]
Pusat
Kurikulum Balitbang Depdiknas (2002) mengemukaan seperangkat alat penilaian dan
jenis tagihan yang dapat digunakan dalam Penilaian Berbasis Kelas, antara lain
“kuis, pertanyaan lisan di kelas, ulangan harian, tugas indvidu, tugas
kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan, laporan kerja praktik atau
laporan praktikum, dan responsi atau ujian praktik.”
1. Kuis, digunakan untuk menanyakan hal-hal
prinsip dari pelajaranyang lalu secara singkat, bentuknya berupa isian singkt,
dan dilakukan sebelum pelajaran dimulai.
2. Pertanyaan lisan di kelas, digunakan untuk
mengungkap penguasaan peserta didik tentang pemahaman konsep, prinsip, atau
teorema.
3. Ulangan harian, dilakukan secara periodik
pada akhir pengembangan kompetensi. Ulangan harian dapat digunakan untuk
mengungkap penguasaan pemahaman sampai dengan evaluasi, mengungkap penguasaan
pemakaian alat atau suatu prosedur.
4. Tugas individu, dilakukan secara periodik
untuk diselesaikan oleh setiap peserta didik dalam waktu tertentu dan dapat
berupa tugas rumah. Tugs individu dapat digunakan untuk mengungap kemampuan
apliaksi sampai dengan evaluasi, mengungkap penguasaan hasil latihan dalam
menggunakan alat tertentu atau melakukan prosedur tertentu.
5. Tugas kelompok, digunakan untuk menilai
kemampuan kerja kelompok dalam upaya pemecahan masalah. Jika memungkinkan
kelompok peserta didik diminta melakukan pengamatan atau merencanakan suatu
rpyek dengan menggunakan data dan informasi dari lapangan.
6. Ulangan semester, digunakan untuk menilai
ketuntasan penguasaan kometensi pada akhir program semester. Kompetensi yang
diujikan berdasarkan kisi-kisi yang mencerinkan kompetensi dasar yang
dikembangkan dalam semester bersangkutan. Dari aspek kognitif, ulangan harian
dpat digunakan untuk mengungkap mengingat dampai dengan evaluasi. Untuk aspek
psikomotor dpat dilakukan ujian praktik, dan untuk aspek afektif dapat
dilakukan dengan pengumpulan data/hasil pengamatan dalam kurun waktu satu
semester.[17]
7. Ulangan kenaikan, digunakan untuk
mengetahui ketuntasan peserta didik menguasai materi dalam satu thun ajaran.
Pemilihan kompetensi ujian harus mengacu pada kompetensi dara, berkelanjutan,
memiliki nilai aplikatif, atau dibutuhkan untuk belajar pada bidang lain. Untuk
keterampilan psikomotor dilakukan ujian praktik. Untuk apek dilakukan dengan
pengumpulan data/hasil pengamatan dalam kurun waktu satu semester.
8. Laporan kerja praktik atau laporan
praktikum, digunakan untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya,
seperti fisika, kimia, biologi, dan bahasa.
Responsi
atau ujian praktik, digunakan untuk mata pelajaran yang ada kegiatan
praktikumnya. Tujuannya untuk mengetahui penguasaan akhir, baik dari aspek
kognitif maupun psikomotor.[18]
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
:
1)
Penilaian
Berbasis Kelas merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan
informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip
penilaian, berkelanjutan, otentik, akurat, dan konsisten dalam kegiatan
pembelajaran dibawah kewenangan guru dikelas.
2)
Tujuan
umum Penilaian Berbasis Kelas adalah untuk memberikan penghargaan terhadap
pencapaian hasil belajar peserta didik dan memperbaiki program dan kegiatan
pembelajaran.
3)
Fungsi
Penilaian Berbasis Kelas bagi peserta didik dan guru adalah untuk :
Membantu
peserta didik dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya
kearah yang lebih baik dan maju, mendapat kepuasan atas apa yang telah
dikerjakannya, membantu guru menetapkan apakah strategi, metode, dan media
mengajar yang digunakannya telah memadai, membantu guru dalam membuat
pertimbangan dan keputusan administrasi.
4)
Objek
Penilaian Berbasis Kelas adalah penilaian kompetensi dasar mata pelajaran, penilaian kompetensi rumpun pelajaran, penilaian
kompetensi lintas kurikulum, penilaian kompetensi tamatan, dan penilaian
terhadap pencapaian keterampilan hidup.
5)
Domain yang perlu dinilai dalam Penialaian Berbasis Kelas meliputi
domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotor dan alat yang digunakan
dalam PBK untuk mengukur penguasaan kognitif dapat digunakan tes lisan dikelas
, tes tertulis, dan portofolio.
6)
Penilaian
Berbasis Kelas sangat bermanfaat bagi guru, orang tua dan peserta didik.
7)
Penilaian
dilakukan terhadap hasil belajar siswa berupa kompetensi sebagaimana yang
tercantum dalam kompetensi dasar, hasil belajar, dan materi pokok dari setiap
mata pelajaran.
8)
Jenis-jenis
penilaian berbasis kelas, yaitu tes tertulis, tes perbuatan, pemberian tugas,
penilaian inerja (performance assesment), penilaian proyek, penilaian hasil
kerja peserta didik (product assesment), penilaian sikap, dan penilaian
portofolio.
9)
Alat
penilaian dan jenis tagihan yang dapat digunakan dalam Penilaian Berbasis
Kelas, antara lain kuis, pertanyaan lisan di kelas, ulangan harian, tugas
indvidu, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan, laporan kerja
praktik atau laporan praktikum, dan responsi atau ujian praktik.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi. 2002. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Arifin,
Zainal. 2011. Evaluasi Pembelajaran. Bandung
: PT Remaja Rosdakarya
Sofyan
Ahmad, dkk. 2006. Evaluasi Pembelajaran
IPA Berbasis Kompetensi. Jakarta : Lembaga Penelitian UIN Jakarta Press
Hakim,
Lukmanul. 2009. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: Wacana Prima
Sudaryono.
2012. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Graha Ilmu
Sudjana,
Nana. 2004. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo
[1] Drs. Ahmad Sofyan, M.pd, Tonih Feronika, M.pd, Burhanudin Milama,
M.pd. Evaluasi Pembelajaran IPA Berbasis
Kompetensi. (Jakarta : UIN JAKARTA Press, 2006). Hlm. 6
[2] Drs. Zainal Arifin, M.Pd. Evaluasi
Pembelajaran. (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm.182-183
[3] Ibid., Hlm. 183-184
[4] Ibid., hlm. 184
[5] Ibid., hlm. 185
[6] Ibid,. hlm. 187
[7] Drs. Ahmad Sofyan, M.Pd, Evaluasi
Pembelajaran IPA Berbasis Kompetensi, (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN
Jakarta press,2006), hlm. 8
[8] Drs. Zainal Arifin, M.Pd, Op.cit,
hlm, 187
[9] Drs. Ahmad Sofyan M.Pd, Op.cit,.
hlm, 9
[10] Drs. Zainal Arifin, M.Pd, Op.cit,
hlm, 188
[11] Drs. Ahmad Sofyan M.Pd, Op.cit,
hlm, 10
[12] Drs. Ahmad Sofyan M.Pd, Op.cit,
hlm. 189-190
[13]Drs. Ahmad Sofyan M.Pd, Op.cit,
hlm. 10
[14] Ibid, hlm. 11
[15] Drs. Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2011), hlm.191
[16] Ibid,. hlm.192
[17] Ibid, hlm.192
[18] Ibid, hlm.193
No comments:
Post a Comment