Penilaian Berbasis Kelas

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian merupakan tiga dimensi dari sekian banyak dimensi yang sangat penting dalam pendidikan. Ketiga dimensi tersebut saling berkaitan satu sama lainnya. Kurikulum merupakan penjabaran tujuan pendidikan yang menjadi landasan proses pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya yang dilakukan pendidik untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam kurikulum.
Penilaian merupakan salah atu kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian kurikulum. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, kurikulum yang cocok dan proses pembelajaran yang benar perlu adanya sistem penilaian yang baik dan terencana.
Penilaian dalam Kurikulum dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi menganut prinsip penilaian berkelanjutan dan komprehensip guna mendukung upaya memandikan siswa untuk belajar, bekerja sama, dan menilai diri sendiri. Oleh sebab itu penilaian dilaksanakan dalam rangka Penilaian Berbasis Kelas. Dikatakan Penilaian Berbasis Kelas karena kegiatan penilaian dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan pembelajaran.
Namun, hasil survey di beberapa kelompok kerja guru menunjukkan bahwa masih banyak pendidik yang belum memahami tentang Penilaian Berbasis kelas, baik dari segi konsep maupun penerapannya. Oleh sebab itu, dalam kesempatan kali iini kami akan membahas tentang Penilaian Berbasis Kelas lebih lanjut.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Penilaian Berbasis Kelas ?
2.      Apa tujuan dan fungsi Penilaian Berbasis Kelas ?
3.      Apa objek Penilaian Berbasis Kelas ?
4.      Apa domain dan alat Penilaian Berbasis Kelas ?
5.      Apa saja prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas ?
6.      Apa manfaat hasil Penilaian Berbasis Kelas ?
7.      Apa saja keunggulan Penilaian Berbasis Kelas ?
8.      Bagaimana pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas ?
9.      Apa saja jenis-jenis Penilaian Berbasis Kelas ?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
            Penilaian berbasis kelas (PBK) merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, berkelanjutan, otentik, akurat, dan konsisten dalam kegiatan pembelajaran dibawah kewenangan guru dikelas. Penilaian berbasis kelas mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
            Penilaian berbasis kelas (PBK) menggunakan arti penilaian sebagai “assessment”, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh data dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama setelah kegiatan pembelajaran. Data atau informasi dari penilaian kelas ini merupakan salah satu bukti yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan. PBK merupakan bagian dari evaluasi pendidikan karena lingkup evaluasi pendidikan secara umum jauh lebih luas dibandingkan PBK.[1]
B.     Tujuan dan Fungsi Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
TUJUAN UMUM PBK
Tujuan umum penilaian berbasis kelas adalah untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik dan memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran. Perhatikan gambar berikut ini :
PENGHARGAAN
PERBAIKAN
PENCAPAIAN HASIL BELAJAR SISWA
PROGRAM PEMBELAJARAN
KEGIATAN PEMBELAJARAN
 








Oleh karena itu, penilaian berbasis kelas menekankan pencapaian hasil belajar peserta didik sekaligus mencakup seluruh proses pembelajaran. Dalam dokumen Kurikulum Berbasis Kompetensi (2002) dikemukakan bahwa tujuan penilaian berbasis kelas secara terperinci adalah untuk memberikan :
1.      Informasi tentang kemajuan hasil belajar peserta didik secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya.
2.      Informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut, baik secara perkelompok maupun perseorangan.
3.      Informasi yang dapat digunakan oleh guru dan peserta didik untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik, menerapkan tingkat kesulitan atau kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remidial, pedalaman atau pengayaan.
4.      Motivasi belajar peserta didik dengan cara memberikan informasi tentang kemajuannya dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.
5.      Informasi semua aspek kemajuan peserta didik dan pada gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh.
6.      Bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.[2]

Fungsi penilaian berbasis kelas bagi peserta didik dan guru adalah untuk :
1.      Membantu peserta didik dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya kearah yang lebih baik dan maju.
2.      Membantu peserta didik mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
3.      Membantu guru menetapkan apakah strategi, metode, dan media mengajar yang digunakannya telah memadai.
4.      Membantu guru dalam membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.

C.    Objek Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
Sesuai dengan petunjuk pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, maka objek penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut :
1.      Penilaian kompetensi dasar mata pelajaran, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2.      Penilaian kompetensi rumpun pelajaran, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran.
3.      Penilaian kompetensi lintas kurikulum, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan kecakapan hidup yang harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian ketercapaian kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4.      Penilaian kompetensi tamatan, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh lulusan atau tamatan sekolah dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. Berkenaan dengan aspek afektif, peserta didik memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing yang tercermin dalam perilaku sehari-hari, memiliki nilai-nilai etika dan estetika, serta mampu mengamalkan dan mengekspresikannya dalam kehidupan sehari-hari, memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan humaniora, serta menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, baik dalam lingkup nasional maupun dalam global.
b. Berkenaan dengan aspek kognitif, peserta didik dapat menguasai ilmu, teknologi dan kemampuan akademik untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
c.  Berkenaan dengan aspek psikomotorik, peserta didik memiliki keterampilan berkomunikasi, keterampilan hidup, dan mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial, budaya, dan lingkungan alam, baik lokal, regional, maupun global; memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang bermanfaat untuk melaksanakan tugas atau kegiatan sehari-hari.
5.      Penilaian terhadap pencapaian keterampilan hidup. Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar perlu dinilai sejauh mana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam lingkungan kehidupannya di lingkungan kelurga, sekolah, dan masyarakat. Jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai, antara lain keterampilan diri (keterampilan personal), keterampilan berpikir rasional, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.[3]

D.    Domain dan Alat Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian autentik perlu dilakukan terhadap keseluruhan kompetensi yang telah dipelajari peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. Ditinjau dari dimensi kompetensi yang ingin dicapai, domain yang perlu dinilai meliputi domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotor.
1.      Domain Kognitif
Domain kognitif meliputi hal-hal berikut ini.
a.       Tingkatan hafalan, mencakup kemampuan menghafal verbal atau menghafal paraphrase materi pembelajaran berupa fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
b.      Tingkatan pemahaman, meliputi kemampuan membandingkan ( menujukkan persamaan dan perbedaam ) mengidentifikasi karakteristik , menggeneralisasi, dan menyimpulkan.
c.       Tingkatan aplikasi, mencakup kemampuan menerapkan rumus, dalil atau prinsi terhadap kasus-kasus nyata yang terjadi di lapangan.
d.      Tingkatan analisis meliputi kemampuan mengklasifikasi, menggolongkan, memerinci, mengurai suatu objek.
e.       Tingkatan sintetis meliputi kemampuan memadukan berbagai unsur atau komponen, menyusun, membentuk bangunan, mengarang, melukis, menggambar, dan sebagainya.[4]
f.       Tingkatan evaluasi/penilaian mencakup kemampuan menilai terhadap objek studi dengan menggunakan kriteria tertentu.
Untuk mengukur penguasaan kognitif dapat digunakan tes lisan dikelas , tes tertulis, dan portofolio. Portofolio merupakan kumpulan dari tugas-tugas peserta didik. Tujuannya adalah untuk mengukur kemampuan membaca dan menulis yang lebih yang lebih luas, peserta didik menilai kemajuannya sendiri, dan menilai sejumlah karya peserta didik. Dengan kata lain, semua tugas yang dikerjakan peserta didik dikumpulkan dan di akhir satu unit program pembelajaran diberikan penilaian. Dalam menilai dilakukan diskusi antara siswa dan guru untuk menentukan skornya. Prinsip penilaian portofolio adalah peserta didik dapat melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Karya yang dinilai meliputi hasil ujian, tugas mengarang, atau mengerjakan soal. Jadi portifolio merupakan alat pengukuran dengan melibatkan peserta didik untuk menilai kemajuan berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
2.      Domain Psikomotor
Domain psikomotor meliputi hal-hal berikut ini.
a.       Tingkatan penguasaan gerakan awal berisi kemampuan peserta didik dalam menggerakkan sebagian anggota badan.
b.      Tingkatan gerakan semirutin meliputi kemampuan melakukan atau menirukan gerakan yang melibatkan seluruh anggota badan.
c.       Tingkatan gerakan rutin berisi kemampuan melakukan gerakan secara menyeluruh dengan sempurna dan sampai pada tingkatan otomatis.
Alat penilaian yang digunakan untuk mengukur domain psikomotor adalah tes penampilan atau kinerja yang telah dikuasai peserta didik seperti:
a.       Tes paper and pencil. Walaupun bentuknya seperti tes tertulis, tetapi sasarannya adalah kemampuan peserta didik dalam menampilkan karya, misalnya berupa desain alat, desain grafis dan sebagainya.
b.      Tes identifikasi. Tes ini ditujukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam mengidentifikasi sesuatu. Misalnya, menemukan bagian yang rusak atau yang tidak berfungsi dari suatu alat.
c.       Tes simulasi. Tes ini dilakukan jika tidak ada alat yang sesungguhnya yang dapat dipakai untuk memperagakan penampilan peserta didik. Dengan demikian, melalui simulasi peserta didik tetap dapat dinilai, apakah dia sudah mengusai keterampilan dengan bantuan peralatan tiruan atau memperagakan seolah-olah menggunkan suatu alat.
d.      Tes petik kerja ( work sample). Tes ini dilakukan dengan alat yang sesungguhnya. Tujuan adalah untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai atau terampil menggunakan alat tersebut.
Tes penampilan ini atau perbuatan, baik berupa tes identifikasi ,tes simulasi maupun unjuk kerja datanya dapat diperoleh dengan menggunakan [5]daftar cek ataupun skala penilaian. Daftar cek lebih praktis jika digunakan untuk menghadapi subjek dalam jumlah yang lebih besar atau jika perbuataan yang dinilai memiliki resiko tinggi. Skala penilaian cocok untuk menghadapi peserta didik dengan jumlah terbatas.

3.      Domain Afektif
Berkenaan dengan ranah afektif, ada dua hal yang harus dinilai. Pertama, kompetensi afektif yang ingin dicapai dalam pembelajaran meliputi tingkatan pemberian respons, apresiasi, penilaian, dan internalisasi. Kedua, sikap dan minat peserta didik terhadap mata pelajaran dan proses pembelajaran. Adapun tingkatan domain afektif yang dinilai adlah kemampuan peserta didik dalam:
a.       Memberikan respons atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan kepadanya.
b.      Menikmati atau menerima nilai, norma, serta objek yang mempunyai nilai etika dan estetika.
c.       Menilai (valuating) ditintau dari segi baik-buruk, adil-tidak adil, indah-tidak indah terhadap objek studi.
d.      Menerapkan atau mempraktikkan nilai, norma, etika, dan estetika dalam perilaku kehidupan sehari-hari
Penilaian perlu pula dilakukan terhadap daya tarik minat, motivasi, ketekunaan belajar, dan sikap peserta didik terhadap mata pelajaran tertentu beserta proses pembelajarannya. Dalam penilaian berbasis kelas, ketiga domain tersebut diatas harus diperhitungkan secara seimbang dan proporsional, untuk itu, dalam pelaksanaan penilaiaan berbasis kelas , guru harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
a.       Penilaian domain kognitif dilakukan setelah peserta didik mempelajari satu kompetensi dasar yang harus dicapai, akhir dari semester, dan jenjang satuaan pendidikan.
b.      Penilaian domain afektif dilakukan selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran , baik didalam maupun diluar kelas.
c.       Penilaian domain psikomotor dilakukan selama berlangsungnya proses kegiatan pembelajaran.[6]

E.     Prinsip-Prinsip Penilaian Berbasis Kelas
Sebagian bagian dari kurikulum berbasis kompetens pelaksanaan PBK sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor dan komponen yang ada didalamnya. Namun demikian, guru mempunyai posisi sentral dalam menentukan keberhasilan dan kegagalan kegiatan penilaian. Untuk itu, dalam pelaksanaan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut :
1.      Valid
PBK harus mengukur obyek yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis alat ukur yang tepat atau sahih (valid) artinya, ada kesesuaian antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk salah sehingga kesimpulan yang ditarik juga besar kemungkinan menjadi salah.[7]
Dalam prinsip ini alat ukur yang digunakan dalam penilaian berbasis kelas harus benar-benar mengukur apa yang hendak diukur. Misalnya , guru ingin mengukur keterampilan peserta didik dalam mengetik sepuluh jari, kemudian guru menggunakan tes lisan tentang tugas-tugas kesepuluh jari tersebut, maka ada kemungkinan bukan aspek keterampilan yang diukur, melainkan aspek pemahaman tentang tugas-tugas kesepuluh jari tersebut dalam mengetik. Pengukuran demikian dikatakan tidak valid. Contoh lain, jika dalam kegiatan pembelajaran melakukan kegiatan observasi, maka dalam kegiatan observasi tersebut harus menjadi objek penilaian berbasis kelas. Dengan kata lain , agar prinsip ini dapat dijadikan acuan, maka proses dan hasil penilaian berbasis kelas harus betul-betul relevan dan berorientasi kepada upaya pencapaian kompetensi dan hasil belajar peserta didik.[8]
2.      Mendidik
PBK harus memberikan sumbangan positif pada pencapaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu, PBK harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan untu memotivasi siswa yang berhasil dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil, sehingga keberhasilan dan kegagalan siswa harus tetap diapresiasi dalam penilaian. [9]
Banyak proses dan kegiatan penilaian yang dilakukan guru membuat peserta didik menjadi ketakutan. Apalagi jika peserta didik memperoleh nilai kecil . Padahal angka yang tinggi bukan menjadi tujuan penilaian. Didalam penilaian kelas, guru harus dapat memberikan penghargaan , motivasi dan upaya-upaya mendidik lainnya kepada peserta didik yang berhasil serta membangkitkan semangat bagi peserta didik yang kurang behasil. Sebaliknnya, peserta didik yang kurang berhasil harus dapat memahami bahwa hasil yang dicapai merupakan suatu pembelajaran. Hasil belajar yang diperoleh harus menjadi feed-back bagi perbaikan kegiatan pembelajaran.
3.      Berorientasi pada kompetensi
PBK harus menilai pencapaian kompetensi siswa yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, dan ketrampilan/nilai yang terefleksikan dalam kebisan berfikir dan bertindak. Dengan berbijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
Penilaian berbasis kelas dilakukan dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar yang telah ditetapkan dalam kurikulum berbasis kompetensi. Untuk itu, semua pendekatan, model, teknik, bentuk, dan format penilaian berbasis kelas harus diorentasikan pada kompetensi.
4.      Adil dan Obyektif
PBK harus mempertimbangkan rasa keadilan dan obyektivitas siswa, tanpa membeda – bedakan jenis kelamin,latar belakang, budaya, dan lainnya. Sebab ketidakadilan menyebabkan menurunnya motivasi belajar siswa karena merasa dianak tirikan.
Kata adil dan objektif memang mudah diucapkan, tetapi susah dilaksanakan karena penilai itu sendiri adalah manusia biasa, yang tidak luput dari faktor subjektivitas. Namun,  guru sebagai penilai tetap harus dituntut berbuat adil dan bersikap objektif terhadap semua peserta didik. Untuk itu, guru perlu membuat perencanaan penilaian yang jelas, komprehensif dan operasional serta menetapkan kriteria dalam membuat keputusan.
5.      Terbuka
PBK harus dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan (stakeholders) baik langsung maupun tidak langsung sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak yang berkepentingan, tanpa adanya rekayasa.
Sistem dan hasil penilaian berbasis kelas tidak boleh di sembuyikan atau dirahasikan oleh guru. Apa pun format dan model penilaian yang digunakan harus terbuka dan diketahui oleh semua pihak, termasuk kriteria dalam membuat keputusan. Dengan demikian, pihak-pihak yang berkepentingan seperti pengawas, kepala sekolah, orangtua, dan peserta didik itu sendiri merasa puas dan dihargai karena dapat mengetahui hasil belajar peserta didik.[10]
6.      Berkesinambungan
PBK harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.
Penilaian berbasis kelas tidak hanya dilakukan pada akhir kegiatan pembelajaran saja, tetapi harus dilakukan dari awal sampai akhir pembelajaran, terencana, bertahap, dan berkesinambungan. Hal ini dimaksudkan agar hasil belajar peserta didik dapat diperoleh secara utuh dan komprehensif. Hasil penilaian tersebut kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti sebagai bagian integral dari proses pembelajaran. Berkesinambungan tidak hanya dilihat dari segi jumlah frekuensi penilaian , tetapi juga dari kompetensi yang dikuasai peserta didik.
7.      Menyeluruh
PBK harus dilakukan secara menyeluruh dan mencakup seluruh aspek (kognitif, afektif, dan psikomotorik) berdasarkan strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggung jawabkan kepada semua pihak.
Jadi guru harus menggunakan berbagai jenis penilaian berbasis kelas seperti penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian penampilan , penilaian portofolio dan sebagainya.
8.      Bermakna
PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak – pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
Penilaian berbasis kelas ini harus memberikan makna kepada berbagai pihak untuk melihat tingkat perkembangan penguasaan kompetensi peserta didik sehingga hasil penilaian dapat ditindaklanjuti terutama bagi guru, orang tua, dan peserta didik.
Selain harus memenuhi prinsip – prinsip umum penilaian, pelaksanaan PBK juga harus memegang prinsip – prinsip khusus sebagai berikut :
a.       Apapun jenis penilaiannya, harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta mendemonstrasikan kemampuan yang dimilikinya
b.      Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur PBK dan pencatatan secara tepat prestasi yang dicapai siswa.[11]

F.     Manfaat Hasil Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas sangat bermanfaat bagi guru, orang tua dan peserta didik. Bagi guru, penilaian berbasis kelas bermanfaat untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, menentukan kenaikan kelas, memotivasi peserta didik untuk belajar lebih baik. Bagi orang tua, penilaian berbasis kelas bermanfaat untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan anaknya, peringkat anaknya di kelas, memberikan bimbingan, dan merangsang orang tua untuk menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dalam rangka perbaikan hasil belajar anaknya. Bagi peserta didik, penilaian berbasis kelas bermanfaat untuk memantau hasil pencapaian kompetensi secara utuh, baik yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai.
Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas (2002) dalam dokumen “Kurikulum Berbasis Kompetensi”  mengemukakan hasil penilaian berbasis kelas berguna untuk:                                         
1.      Umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kemampuan dan kekurangannya, sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya;
2.      Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar peserta didik sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya;
3.      Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembeajaran dikelas;
4.      Memungkinkan peserta didik mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda;
5.      Memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada orang tua dan masyarakat tentang efektibitas pendidikan sehingga mereka dapat meningkatkan peran sertanya di bidang pendidikan.[12]

G.    Keunggulan Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Penilaian ini dilaksanakan oleh guru secara variatif dan terpadu dengan kegiatan pembelajaran di kelas, oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK dilakukan dengan pengumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja/penampilan (performance), dan testulis (paper and pencil). Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan level pencapaian prestasi siswa. Karenanya, PBK dapat dikatakan sebagai bentuk penilaian yang paling komprehensip.
Harus disadari oleh semua pihak, bahwa sesungguhnya guru itulah yang paling mengetahui kemampuan atau kemajuan belajar siswa, bukan kepala sekolah, pengawas, apalagi pejabat struktural di Departemen atau Dinas Pendidikan. Sebab, gurulah yang sehari-hari berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa di dalam kelas dan lingkungan sekolah. Dengan demikian, PBK yang memberi kewenangan sangat leluasa kepada guru untuk menilai siswa merupakan suatu unggulan agar diperoleh hasilbelajar yang akurat sesuai dengan kemampuan siswa yang sebenarnya. Selain itu, di dalam PBK guru tentu tidak dapat menilai sekehendak hatinya, melainkan harus menyampaikan secara terbuka kepada siswa untuk menyepakati bersama kompetensi yang telah dicapai oleh siswa dan standar nilai yang diberikan oleh guru.[13]
H.    Pelaksanaan Penilaian Berbasis Kompetensi
Penilaian dilakukan terhadap hasil belajar siswa berupa kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam kompetensi dasar, hasil belajar, dan materi pokok dari setiap mata pelajaran. Di samping mengukur hasil belajar siswa sesuai dengan ketentuan kompetensi setiap mata pelajaran masing-masing kelas dalam kurikulum nasional, penilaian juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi siswa dalam  level kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Penilaian berbasis kelas harus memperlihatkan tiga ranah yaitu: pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik). Ketiga ranah ini sebaiknya dinilai proposional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang berangkutan. Sebagai contoh pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (Al-Quran, Aqidah-Akhlak, Fiqh, dan Tarikh) penilaiannya harus menyeluruh pada segenap aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan siswa serta bobot setiap aspek dari setiap materi. Misalnya kognitif meliputi seluruh mata pelajaran, aspek afektif sangat dominan pada materi pembelajaran akhlak, PPKn, seni. Aspek psikomotorik sangat dominan pada materi pelajaran fiqh, membaca Al-Quran, olahraga, dan sejenisnya. Begitu juga halnya dengan mata pelajaran yang lain, pada dasarnya ketiga aspek tersebut harus dinilai.
Hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah prinsip konstinuitas, yaitu guru secara terus menerus mengikuti pertumbuhan, perkembangan dan perubahan siswa. Penilaiannya tidak saja merupakan kegiatan tes formal, melainkan juga:
1.      Perhatian terhadap siswa ketika duduk, berbicara, dan bersikap pada waktu belajar atau berkomunikasi dengan guru dan sesama teman;
2.      Pengamatan ketika siswa berada di ruang kelas, di tempat ibadah dan ketika mereka bermain;
3.      Mengamati siswa membaca Al-Quran dengan tartil (pada setiap awal jam pelajaran selama 5-10 menit)
Dari berbagai pengamatan itu ada yang perlu dicatat secara tertulis terutama tentang perilaku yang ekstrim/menonjol atau kelainan pertumbuhan yang kemudian harus diikuti dengan langkah bimbingan. Penilaian terhadap pengamatan dapat digunakan observasi, wawancara, angket, kuesioner, sekala sikap dan catatan anekdot.[14]
I.       Jenis-Jenis Penilaian Berbasis Kelas
Sumarna Surapranata  dan Muhammad Hatta (2004) mengemukaan jenis-jenis penilaian berbasis kelas, yaitu “tes tertulis, tes perbuatan, pemberian tugas, penilaian inerja (performance assesment), penilaian proyek, penilaian hasil kerja peserta didik (product assesment), penilaian sikap, dan penilaian portofolio.”
1.      Tes Tertulis. Tes tertulis merupakan alat penilaian berbasis kelas yang penyajian maupun penggunaannya dalam bentuk tertulis. Peserta didik memberikan jawaban atas pertanyaan atau pernyataan maupun tanggapan atas pertanyaan atau pernyataan yang diberikan. Tes tertulis dapat diberikan pada saat ulangan harian atau ulangan umum. Bentuk tes tertulis dapat berupa pilihan ganda, menjodohkan, benar-salah, isian singkat, dan uraian. Tes tertulis biasanya sangat cocok untuk hampir semua kompetensi yang terdapat dalam kurikulum.
2.      Tes perbuatan. Tes perbuatan dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung yang memungkinkan terjadinya praktik. Pengamatan dilakukan terhadap perilaku peserta didik pada saat proses pembelajaran berlangsung.
3.      Pemberian tugas. Pemberian tugas dilakukan untuk semua mata pelajaran mulai dari awal kelas sampai dengan akhir kelas sesuai dengan materi pelajaran dan perkembangn peserta didik. Pelaksanaan pemberian tugas perlu memperhatikan hal-hal berikut: (a) banyaknya tugas untuk suatu mata pelajaran diusahakan agar tidak memberatkan peserta didik, karena peserta didik memerlukan waktu untuk bermain, belajar mata pelajaran lain, bersosialisasi dengan teman, dan lingkungan sosial lainnya, (b) jenis dan materi pemberian tugas harus didasarkan pada tujuan pemberian tugas yaitu untuk melatih peserta didik menerapkan atau menggunakan hasil pembelajarannya dan memperkaya wawasan pengetahuannya. Materi tugas harus dipilih yang esensial, sehingga peserta didik dapat mengembangkan keterampilan hidup yang sesuai dengan bkat, minat, kemampuan, perkembangan, dan lingkungannya, (c) diupayakan pemberian tugas dapat mengembangkan kreativitas dan rasa tanggung jawab serta kemandirian.[15]
4.      Penilaian Proyek. Penilaian proyek adalah penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu. Penilaian proyek dilakukan mulai dari pengumpulan, pengorganisasian, penilaian, hingga penyajian data. Proyek juga akan memberikan informasi  tentang pemahaman dan pengetahuan peserta didik pada proses pembelajaran tertentu, kemampuan peserta didik dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan peserta didik untuk mengomunikasikan informasi.
5.      Penilaian Produk. Penilaian hasil kerja (produk) peserta didik adalah penilaian terhadap penguasaan keterampilan peserta didik dalam membuat suatu produk dan penilaian kualitas hasil kerja tertentu. Dalam penilaian produk terdapat dua konsep penilaian berbasis kelas, yaitu penilaian peserta didik tentang (a) pemilihan, cara menggunakan alat, dan prosedur kerja, serta (b) kualitas teknis maupun estetik suatu karya/produk. Pelaksanaan penilaian produk meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.       Tahap persiapan, yaitu menilai keterampilan merencanakan, merancang, menggali atau mengembangkan ide.
b.      Tahap produksi, yaitu menilai kemampuan memilih dan menggunakan bahan, alat dan teknik kerja.
c.       Tahap penilaian (appraisal)

6.      Penialain Sikap. Penilaian sikap dapat dilakukan berkaitan dengan berbagai objek sikap, seperti sikap terhadap mata pelajaran, sikap terhadap guru, sikap terhadap proses pembelajaran, sikap terhadap materi pelajaran, sikap berhubungan dengan nilai-nilai yang ingin ditanamkan dalam diri peserta didik melalui materi tertentu. Untuk pengukuran sikap dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain observasi perilaku, pertanyaan langsung, laporan pribadi, dan skala sikap.
7.      Penilaian portofolio. Penilaian portofolio merupakan penilaian berbasis kelas terhadap sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang diambil selama proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu, digunakan olh guru dan peserta didik untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.[16]
Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas (2002) mengemukaan seperangkat alat penilaian dan jenis tagihan yang dapat digunakan dalam Penilaian Berbasis Kelas, antara lain “kuis, pertanyaan lisan di kelas, ulangan harian, tugas indvidu, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan, laporan kerja praktik atau laporan praktikum, dan responsi atau ujian praktik.”
1.      Kuis, digunakan untuk menanyakan hal-hal prinsip dari pelajaranyang lalu secara singkat, bentuknya berupa isian singkt, dan dilakukan sebelum pelajaran dimulai.
2.      Pertanyaan lisan di kelas, digunakan untuk mengungkap penguasaan peserta didik tentang pemahaman konsep, prinsip, atau teorema.
3.      Ulangan harian, dilakukan secara periodik pada akhir pengembangan kompetensi. Ulangan harian dapat digunakan untuk mengungkap penguasaan pemahaman sampai dengan evaluasi, mengungkap penguasaan pemakaian alat atau suatu prosedur.
4.      Tugas individu, dilakukan secara periodik untuk diselesaikan oleh setiap peserta didik dalam waktu tertentu dan dapat berupa tugas rumah. Tugs individu dapat digunakan untuk mengungap kemampuan apliaksi sampai dengan evaluasi, mengungkap penguasaan hasil latihan dalam menggunakan alat tertentu atau melakukan prosedur tertentu.
5.      Tugas kelompok, digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok dalam upaya pemecahan masalah. Jika memungkinkan kelompok peserta didik diminta melakukan pengamatan atau merencanakan suatu rpyek dengan menggunakan data dan informasi dari lapangan.
6.      Ulangan semester, digunakan untuk menilai ketuntasan penguasaan kometensi pada akhir program semester. Kompetensi yang diujikan berdasarkan kisi-kisi yang mencerinkan kompetensi dasar yang dikembangkan dalam semester bersangkutan. Dari aspek kognitif, ulangan harian dpat digunakan untuk mengungkap mengingat dampai dengan evaluasi. Untuk aspek psikomotor dpat dilakukan ujian praktik, dan untuk aspek afektif dapat dilakukan dengan pengumpulan data/hasil pengamatan dalam kurun waktu satu semester.[17]
7.      Ulangan kenaikan, digunakan untuk mengetahui ketuntasan peserta didik menguasai materi dalam satu thun ajaran. Pemilihan kompetensi ujian harus mengacu pada kompetensi dara, berkelanjutan, memiliki nilai aplikatif, atau dibutuhkan untuk belajar pada bidang lain. Untuk keterampilan psikomotor dilakukan ujian praktik. Untuk apek dilakukan dengan pengumpulan data/hasil pengamatan dalam kurun waktu satu semester.
8.      Laporan kerja praktik atau laporan praktikum, digunakan untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya, seperti fisika, kimia, biologi, dan bahasa.
Responsi atau ujian praktik, digunakan untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Tujuannya untuk mengetahui penguasaan akhir, baik dari aspek kognitif maupun psikomotor.[18]





BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan :
1)      Penilaian Berbasis Kelas merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, berkelanjutan, otentik, akurat, dan konsisten dalam kegiatan pembelajaran dibawah kewenangan guru dikelas.
2)      Tujuan umum Penilaian Berbasis Kelas adalah untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik dan memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran.
3)      Fungsi Penilaian Berbasis Kelas bagi peserta didik dan guru adalah untuk :
Membantu peserta didik dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya kearah yang lebih baik dan maju, mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya, membantu guru menetapkan apakah strategi, metode, dan media mengajar yang digunakannya telah memadai, membantu guru dalam membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.
4)      Objek Penilaian Berbasis Kelas adalah penilaian kompetensi dasar mata pelajaran, penilaian kompetensi rumpun pelajaran, penilaian kompetensi lintas kurikulum, penilaian kompetensi tamatan, dan penilaian terhadap pencapaian keterampilan hidup.
5)      Domain yang perlu dinilai dalam Penialaian Berbasis Kelas meliputi domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotor dan alat yang digunakan dalam PBK untuk mengukur penguasaan kognitif dapat digunakan tes lisan dikelas , tes tertulis, dan portofolio.
6)      Penilaian Berbasis Kelas sangat bermanfaat bagi guru, orang tua dan peserta didik.
7)      Penilaian dilakukan terhadap hasil belajar siswa berupa kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam kompetensi dasar, hasil belajar, dan materi pokok dari setiap mata pelajaran.
8)      Jenis-jenis penilaian berbasis kelas, yaitu tes tertulis, tes perbuatan, pemberian tugas, penilaian inerja (performance assesment), penilaian proyek, penilaian hasil kerja peserta didik (product assesment), penilaian sikap, dan penilaian portofolio.
9)      Alat penilaian dan jenis tagihan yang dapat digunakan dalam Penilaian Berbasis Kelas, antara lain kuis, pertanyaan lisan di kelas, ulangan harian, tugas indvidu, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan, laporan kerja praktik atau laporan praktikum, dan responsi atau ujian praktik.


















DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2002. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi   Aksara
Arifin, Zainal. 2011. Evaluasi Pembelajaran. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Sofyan Ahmad, dkk. 2006. Evaluasi Pembelajaran IPA Berbasis Kompetensi. Jakarta : Lembaga Penelitian UIN Jakarta Press
Hakim, Lukmanul. 2009. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: Wacana Prima
Sudaryono. 2012. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Graha Ilmu
Sudjana, Nana. 2004. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru     Algensindo



[1] Drs. Ahmad Sofyan, M.pd, Tonih Feronika, M.pd, Burhanudin Milama, M.pd. Evaluasi Pembelajaran IPA Berbasis Kompetensi. (Jakarta : UIN JAKARTA Press, 2006). Hlm. 6
[2] Drs. Zainal Arifin, M.Pd. Evaluasi Pembelajaran. (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm.182-183
[3] Ibid., Hlm. 183-184
[4] Ibid., hlm. 184
[5] Ibid., hlm. 185
[6] Ibid,. hlm. 187
[7] Drs. Ahmad Sofyan, M.Pd, Evaluasi Pembelajaran IPA Berbasis Kompetensi, (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Jakarta press,2006), hlm. 8
[8] Drs. Zainal Arifin, M.Pd, Op.cit, hlm, 187
[9] Drs. Ahmad Sofyan M.Pd, Op.cit,. hlm, 9
[10] Drs. Zainal Arifin, M.Pd, Op.cit, hlm, 188
[11] Drs. Ahmad Sofyan M.Pd, Op.cit, hlm, 10
[12] Drs. Ahmad Sofyan M.Pd, Op.cit, hlm. 189-190
[13]Drs. Ahmad Sofyan M.Pd, Op.cit, hlm. 10
[14] Ibid, hlm. 11
[15] Drs. Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm.191
[16] Ibid,. hlm.192
[17] Ibid, hlm.192
[18] Ibid, hlm.193

No comments:

Post a Comment